News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Bunuh Jurnalis, Oknum TNI AL Beri Santunan Rp2 Juta ke Keluarga Korban untuk Tutupi Perbuatannya

Keluarga korban pembunuhan Jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru mengatakan oknum TNI AL, yakni tersangka Kelasi Satu Jumran sempat memberikan uang santunan Rp2 juta kepada keluarga korban usai membunuh, tepat satu hari setelah kejadian pembunuhan.
Senin, 7 April 2025 - 15:32 WIB
Setelah Bunuh Jurnalis, Oknum TNI AL Beri Santunan Rp2 Juta ke Keluarga Korban untuk Tutupi Perbuatannya
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga korban pembunuhan Jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengatakan oknum TNI AL, yakni tersangka Kelasi Satu Jumran sempat memberikan uang santunan Rp2 juta kepada keluarga korban usai membunuh, tepat satu hari setelah kejadian pembunuhan.

“Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025, besoknya tersangka memberikan uang ucapan bela sungkawa. Di sini pihak keluarga belum tahu kalau ternyata korban dibunuh oleh tersangka Jumran,” kata Kuasa Hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi usai memenuhi panggilan ketiga kali oleh penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, mengutip Antara pada Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mbareb menyebutkan uang santunan itu diberikan dua kali transfer pada hari yang sama, pertama dari tersangka senilai Rp1 juta, dan dari orangtua tersangka senilai Rp1 juta.

Uang tersebut diketahui di transfer ke rekening milik kakak kandung korban.

“Posisinya disini pihak keluarga belum tahu kalau ternyata tersangka Jumran telah membunuh korban, jadi santunan itu diterima tanpa ada curiga. Ada resi bukti transfer,” ujarnya.

Menurut dia, uang bela sungkawa ini merupakan alibi tersangka Jumran agar tidak dicurigai dan seolah-olah peduli atas meninggalnya korban Juwita, serta tidak terendus aksi pembunuhan yang dilakukan, dengan modus menutupi perbuatannya.

“Santunan Rp2 juta ini akan kami kembalikan melalui penyidik. Keluarga korban sepakat untuk mengembalikan uang ini,” tutur Mbareb.

Dalam agenda hari ini, kuasa hukum mendampingi saksi baru untuk diperiksa penyidik Denpomal Banjarmasin guna memperkuat seluruh alat bukti, saksi baru merupakan kakak kandung korban, sehingga total ada tiga saksi dari pihak keluarga korban yang telah diperiksa penyidik.

Penyidik Denpomal Banjarmasin sejauh ini telah memeriksa 13 orang saksi, lalu pada Sabtu (5/4) menggelar rekonstruksi yang meliputi 33 adegan berlangsung lebih dari satu jam, satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dihadirkan beserta tersangka memperagakan seluruh adegan pembunuhan.

Dalam keterangan yang disampaikan Penerangan Lanal Banjarmasin, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (OTMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.

Tersangka Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Jumat (28/3) malam.

Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media online lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.(ant/ree)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nama Rektor UI Dicatut dalam Kasus Penipuan Penerimaan Mahasiswa Baru

Nama Rektor UI Dicatut dalam Kasus Penipuan Penerimaan Mahasiswa Baru

Nama dan jabatan Rektor UI diduga dicatut dalam penipuan atau penggelapan kasus penerimaan mahasiswa baru, pihak UI menempuh jalur hukum dan melaporkan pelaku.
Prediksi Al Faisaly vs Al Nassr di Liga Pro Saudi 2026/2027: Cristiano Ronaldo Bisa Kalahkan Tim Tuan Rumah?

Prediksi Al Faisaly vs Al Nassr di Liga Pro Saudi 2026/2027: Cristiano Ronaldo Bisa Kalahkan Tim Tuan Rumah?

Al Nassr datang dengan status sebagai salah satu kandidat kuat peraih gelar juara, sementara tuan rumah berjuang habis-habisan dari ancaman degradasi musim ini.
Masih Unbeaten! Tim Boccia Beregu Campuran Indonesia Tantang Thailand di Babak Final Asian Para Games 2026

Masih Unbeaten! Tim Boccia Beregu Campuran Indonesia Tantang Thailand di Babak Final Asian Para Games 2026

Tim Boccia Beregu Indonesia, benar-benar menunjukan dominasinya pada gelaran Asian para Games 2026 ini.
Warga Binaan Kasus Terorisme Jaringan JAD Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Surabaya

Warga Binaan Kasus Terorisme Jaringan JAD Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Surabaya

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya memberikan pembebasan bersyarat kepada seorang warga binaan kasus terorisme berinisial FAF (25), Jumat (23/10/2026).
Gubernur Khofifah bersama Kepala BNPB dan KSAD Gelar Rakor Penanganan Karhutla di Jatim: Tangani Secara Terpadu dan Komprehensif

Gubernur Khofifah bersama Kepala BNPB dan KSAD Gelar Rakor Penanganan Karhutla di Jatim: Tangani Secara Terpadu dan Komprehensif

Gubernur Khofifah bersama Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi dan KSAD Jenderal TNI Tandyo Budi Revita gelar rakor penanganan karhutla Jawa Timur.
Viral Pedagang Marah-marah karena Diusir OB Apotek dari Ruang Tunggu, Netizen: Kamu Dagang di Luar, Nunggu di Luar

Viral Pedagang Marah-marah karena Diusir OB Apotek dari Ruang Tunggu, Netizen: Kamu Dagang di Luar, Nunggu di Luar

Alih-alih menyadari kesalahannya, pedagang tersebut justru menunjukkan sikap keberatan dan merasa diperlakukan secara tak adil oleh petugas kebersihan tersebut.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Cetak 27 Gol dalam Tujuh Laga, ASIOP Lolos ke Final Piala Soeratin U-13 2026

Cetak 27 Gol dalam Tujuh Laga, ASIOP Lolos ke Final Piala Soeratin U-13 2026

ASIOP memastikan tempat di final Piala Soeratin 2026 kategori U-13 setelah mengalahkan Papua Football Academy (PFA) dengan skor mencolok 3-0.
Selengkapnya

Viral