News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ETLE Tak Bisa Bedakan Ambulans Melanggar Dalam Keadaan Darurat, Polisi: Bisa Ajukan Sanggahan Lewat Online

Polisi angkat bicara soal ambulans kena tilang ETLE saat bawa pasien gawat darurat.
Jumat, 11 April 2025 - 11:03 WIB
Ambulans kena tilang ETLE
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa sopir ambulans Febryan (30) yang nomor polisi mobilnya diblokir akibat kena tilang ETLE saat membawa pasien gawat darurat dan menerobos lampu merah.Ā 

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan bahwa ETLE tidak dapat membedakan kendaraan (ambulans) yang melanggar dalam keadaan darurat atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamera ETLE tidak bisa membedakan apakah kendaraan yang melanggar sedang menjalankan misi kemanusiaan atau tidak. Sistem ini bekerja berdasarkan algoritma dan sensor, bukan penilaian manusia langsung,ā€ kata Ojo, dalam keterangannya, pada Jumat (11/4/2025).

Ojo menyebutkan bahwa mereka ambulans yang tengah membawa pasien atau jenazah dalam kondisi darurat memiliki hak prioritas di jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

tvonenews

Sementara itu,dalam situasi tertentu, ambulans diperbolehkan menerobos lampu merah. Namun, disertai dengan sinyal suara, lampu isyarat dan tetap mengutamakan keselamatan.

Ojo menerangkan bahwa ambulans dapat menyanggah dan tidak langsung dinyatakan bersalah jika terekam melakukan pelanggaran dan menerima surat konfirmasi ETLE.

ā€œKami menjamin proses ini transparan dan profesional. Selama bukti yang diberikan valid, maka surat tilang ETLE akan dibatalkanĀ dan tidak akan dikenakan sanksi apapun,ā€ ucap Ojo.

Terkait hal ini, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh instansi pelayanan kesehatan maupun operator ambulans untuk selalu mendokumentasikan setiap tugas darurat.Ā 

Rekaman perjalanan, surat tugas hingga dokumentasi video bisa menjadi bukti penting bila terjadi pelanggaran yang terekam ETLE.

ā€œPrinsipnya kami tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, kemanusiaan dan kepastian hukum dalam setiap penerapan teknologi ETLE,ā€ terang Ojo.

Adapun Polda Metro Jaya telah menyediakan mekanisme resmi bagi pengemudi atau penanggung jawab ambulans untuk mengajukan sanggahan. Pengajuan sanggahan melalui website ETLE PMJ.Ā 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial terkait peristiwa sopir ambulans yang mengaku terkejut karena nomor polisi mobilnya diblokir.Ā 

Usut punya usut, setelah diselidiki ternyata karena mobil ambulans tersebut kena tilang elektronik saat menerobos lampu merah.Ā 

Febryan, seorang sopir ambulans swasta tersebut, menceritakan bahwa saat itu pihaknya tengah mengantarkan pasien yang membutuhkan penanganan darurat untuk menuju ke rumah sakit.Ā 

Oleh karenanya, dirinya menerobos lampu lalu lintas yang saat itu sedang merah.Ā 

"Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor. Pas saya buka, nomor polisinya diblokir," ucap Febryan, kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).Ā 

Alhasil Febry pun mengaku bingung mengapa dirinya terkena tilang dan bahkan nomor polisinya diblokir.Ā 

Padahal saat itu kondisinya gawat darurat. Terlebih diketahui bahwa ambulans adalah kendaraan prioritas di jalan raya karena menyangkut nyawa manusia.

Febryan menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar seminggu yang lalu. Saat itu, mobil ambulansnya terdeteksi menerabas lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta.Ā 

"Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu," terang Febryan.

Dia menerangkan dirinya mengemudikan ambulans PT Febryan Wira Sejahtera Indonesia yang diklaim telah memiliki izin lengkap walaupun menggunakan pelat sipil.Ā 

"Iya sipil. Belum ransus, tapi ada perizinan perorangan," ujar dia.

Lebih jauh, dia membeberkan kasus seperti ini ternyata tidak hanya dialami dirinya. Banyak juga kendaraan ambulans yang terkena tilang ETLE.Ā 

"Semua. Puskesmas juga kena, pelat merah juga kena. Puskesmas Tambora kena, pelat merah lho. Saya juga bingung," ucapnya.

Adapun saat ini Febryan sedang mengajukan banding. Dia berharap ada solusi atas permasalahan yang kini dihadapinya.

"Kita kalau bawa pasien emergency masa mau berhenti? Kan lucu," ucap dia.Ā 

Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin angkat bicara.

Menurut Komarudin, pengemudi mobil ambulans bisa langsung melakukan konfirmasi ke petugas.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menegaskan bahwa ambulans yang sedang membawa pasien termasuk dalam kendaraan prioritas.Ā 

"Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi aja ke petugas," ucap Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025). (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Optimalisasi potensi unggulan di wilayah perbatasan laut perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah agar memberikan dampak berkelanjutan.
Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Tangis haru Megawati Hangestri pecah, Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai juara putaran pertama usai tekuk Gresik Petrokimia dengan skor 3-1 di final four Proliga 2026
Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan shio cinta 10 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan asmara bagi lajang dan pasangan hari ini.
Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta pinjaman lunak bagi UMKM dan sektor peternakan.
Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Irina Voronkova tunjukkan kualitasnya sebagai pevoli kelas dunia. Jakarta Pertamina Enduro sukses menundukkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 di Final Four Proliga 2026
Dari Lamborghini hingga Rumah Mewah, Aset Doni Salmanan Disikat Bareskrim dan Kini Laku Dilelang Rp13,4 Miliar

Dari Lamborghini hingga Rumah Mewah, Aset Doni Salmanan Disikat Bareskrim dan Kini Laku Dilelang Rp13,4 Miliar

Deretan aset Doni Salmanan disita Bareskrim, dari mobil mewah hingga rumah kini laku dilelang Rp13,4 miliar dan masuk kas negara.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral