News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ETLE Tak Bisa Bedakan Ambulans Melanggar Dalam Keadaan Darurat, Polisi: Bisa Ajukan Sanggahan Lewat Online

Polisi angkat bicara soal ambulans kena tilang ETLE saat bawa pasien gawat darurat.
Jumat, 11 April 2025 - 11:03 WIB
Ambulans kena tilang ETLE
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa sopir ambulans Febryan (30) yang nomor polisi mobilnya diblokir akibat kena tilang ETLE saat membawa pasien gawat darurat dan menerobos lampu merah. 

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan bahwa ETLE tidak dapat membedakan kendaraan (ambulans) yang melanggar dalam keadaan darurat atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamera ETLE tidak bisa membedakan apakah kendaraan yang melanggar sedang menjalankan misi kemanusiaan atau tidak. Sistem ini bekerja berdasarkan algoritma dan sensor, bukan penilaian manusia langsung,” kata Ojo, dalam keterangannya, pada Jumat (11/4/2025).

Ojo menyebutkan bahwa mereka ambulans yang tengah membawa pasien atau jenazah dalam kondisi darurat memiliki hak prioritas di jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

tvonenews

Sementara itu,dalam situasi tertentu, ambulans diperbolehkan menerobos lampu merah. Namun, disertai dengan sinyal suara, lampu isyarat dan tetap mengutamakan keselamatan.

Ojo menerangkan bahwa ambulans dapat menyanggah dan tidak langsung dinyatakan bersalah jika terekam melakukan pelanggaran dan menerima surat konfirmasi ETLE.

“Kami menjamin proses ini transparan dan profesional. Selama bukti yang diberikan valid, maka surat tilang ETLE akan dibatalkan dan tidak akan dikenakan sanksi apapun,” ucap Ojo.

Terkait hal ini, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh instansi pelayanan kesehatan maupun operator ambulans untuk selalu mendokumentasikan setiap tugas darurat. 

Rekaman perjalanan, surat tugas hingga dokumentasi video bisa menjadi bukti penting bila terjadi pelanggaran yang terekam ETLE.

“Prinsipnya kami tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, kemanusiaan dan kepastian hukum dalam setiap penerapan teknologi ETLE,” terang Ojo.

Adapun Polda Metro Jaya telah menyediakan mekanisme resmi bagi pengemudi atau penanggung jawab ambulans untuk mengajukan sanggahan. Pengajuan sanggahan melalui website ETLE PMJ. 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial terkait peristiwa sopir ambulans yang mengaku terkejut karena nomor polisi mobilnya diblokir. 

Usut punya usut, setelah diselidiki ternyata karena mobil ambulans tersebut kena tilang elektronik saat menerobos lampu merah. 

Febryan, seorang sopir ambulans swasta tersebut, menceritakan bahwa saat itu pihaknya tengah mengantarkan pasien yang membutuhkan penanganan darurat untuk menuju ke rumah sakit. 

Oleh karenanya, dirinya menerobos lampu lalu lintas yang saat itu sedang merah. 

"Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor. Pas saya buka, nomor polisinya diblokir," ucap Febryan, kepada wartawan, Kamis (10/4/2025). 

Alhasil Febry pun mengaku bingung mengapa dirinya terkena tilang dan bahkan nomor polisinya diblokir. 

Padahal saat itu kondisinya gawat darurat. Terlebih diketahui bahwa ambulans adalah kendaraan prioritas di jalan raya karena menyangkut nyawa manusia.

Febryan menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar seminggu yang lalu. Saat itu, mobil ambulansnya terdeteksi menerabas lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta. 

"Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu," terang Febryan.

Dia menerangkan dirinya mengemudikan ambulans PT Febryan Wira Sejahtera Indonesia yang diklaim telah memiliki izin lengkap walaupun menggunakan pelat sipil. 

"Iya sipil. Belum ransus, tapi ada perizinan perorangan," ujar dia.

Lebih jauh, dia membeberkan kasus seperti ini ternyata tidak hanya dialami dirinya. Banyak juga kendaraan ambulans yang terkena tilang ETLE. 

"Semua. Puskesmas juga kena, pelat merah juga kena. Puskesmas Tambora kena, pelat merah lho. Saya juga bingung," ucapnya.

Adapun saat ini Febryan sedang mengajukan banding. Dia berharap ada solusi atas permasalahan yang kini dihadapinya.

"Kita kalau bawa pasien emergency masa mau berhenti? Kan lucu," ucap dia. 

Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin angkat bicara.

Menurut Komarudin, pengemudi mobil ambulans bisa langsung melakukan konfirmasi ke petugas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menegaskan bahwa ambulans yang sedang membawa pasien termasuk dalam kendaraan prioritas. 

"Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi aja ke petugas," ucap Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025). (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral