News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati, Polisi Sekarang Terapkan ETLE Handheld: Tilang Elektronik Berbasis Telepon Genggam

Penegakan hukum lalu lintas berbasis digital kini semakin diperluas oleh Korps Lalu Lintas Polri melalui penerapan ETLE handheld atau tilang elektronik dengan -
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:57 WIB
Ilustrasi penerapan ETLE handheld
Sumber :
  • Polri

tvOnenews.com — Penegakan hukum lalu lintas berbasis digital kini semakin diperluas oleh Korps Lalu Lintas Polri melalui penerapan ETLE handheld (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik menggunakan perangkat genggam.

Inovasi ini melengkapi sistem ETLE statis yang sebelumnya mengandalkan kamera tetap di titik-titik tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu ETLE Handheld?

Berbeda dengan kamera statis, ETLE handheld bersifat mobile dan dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan. Perangkat ini dapat:

- Merekam atau memotret pelanggaran secara langsung

- Terhubung otomatis ke database nasional

- Mengirim bukti pelanggaran secara digital ke pemilik kendaraan

Penerapannya sudah dimulai sejak Februari 2026 di sejumlah wilayah, termasuk Penajam Paser Utara dan beberapa kota lain.

Cara Kerja dan Mekanisme Pembayaran

- Pelanggaran direkam oleh petugas menggunakan perangkat genggam.

- Data diverifikasi sistem.

- Pelanggar menerima notifikasi tilang digital.

- Pembayaran dilakukan melalui QR code atau virtual account.

Tidak ada transaksi tunai langsung dengan petugas. Semua proses berlangsung secara digital.

Jika denda tidak dibayarkan dalam batas waktu yang ditentukan, data kendaraan dapat diblokir, sehingga pemilik tidak bisa:

- Membayar pajak kendaraan

- Mengurus administrasi kendaraan

Jenis Pelanggaran yang Disasar

ETLE handheld menindak pelanggaran yang sama dengan ETLE statis, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sepeda Motor
Tidak memakai helm / berboncengan lebih dari dua orang → maksimal Rp250 ribu

Melanggar lampu merah / marka / melawan arus → maksimal Rp500 ribu

Menggunakan ponsel saat berkendara → maksimal Rp750 ribu

Mobil
Tidak memakai sabuk keselamatan → maksimal Rp250 ribu

Melanggar lampu merah / marka / rambu → maksimal Rp500 ribu

Menggunakan ponsel saat mengemudi → maksimal Rp750 ribu

Tidak memiliki SIM → maksimal Rp1 juta

Perlu dicatat, angka tersebut adalah batas maksimal undang-undang. Besaran denda yang dibayarkan bisa berbeda tergantung hasil putusan e-tilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan Penerapan
Kehadiran ETLE handheld dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan ke titik tanpa kamera statis, mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, meningkatkan transparansi penindakan, serta mendorong perubahan perilaku berkendara.

Dengan sistem yang semakin mobile dan terintegrasi, peluang pelanggaran lolos dari pengawasan semakin kecil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Princess Cup 2026: Kalah Tiga Set Langsung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Akhiri Fase Grup Sebagai Runner Up

Klasemen Princess Cup 2026: Kalah Tiga Set Langsung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Akhiri Fase Grup Sebagai Runner Up

Klasemen Princess Cup 2026 dari Pool A setelah pertandingan terakhir yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi tuan rumah Thailand.
KDM Resmi Tutup Sayembara Rp250 Juta Bagi yang Temukan Taufik Hidayat, Putuskan Uang Diserahkan kepada YTR

KDM Resmi Tutup Sayembara Rp250 Juta Bagi yang Temukan Taufik Hidayat, Putuskan Uang Diserahkan kepada YTR

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mengabarkan sayembara Rp250 juta menangkap Taufik Hidayat, tersangka dugaan penyekapan & penganiayaan pada YTR resmi ditutup.
Jadwal Pertandingan Piala Dunia Tanggal 26 Juni 2026, Persaiangan Grup D, E, dan F Sengit Banget!

Jadwal Pertandingan Piala Dunia Tanggal 26 Juni 2026, Persaiangan Grup D, E, dan F Sengit Banget!

Pada tanggal 26 Juni 2026, turnamen sepak bola terakbar di dunia ini akan menyajikan enam pertandingan penentu dari Grup D, E, dan F. Berikut jadwal laganya.
12 Perusahaan RI Ambil Bagian di Africa Food Show 2026, Perkuat Jejak Indonesia di Pasar Afrika

12 Perusahaan RI Ambil Bagian di Africa Food Show 2026, Perkuat Jejak Indonesia di Pasar Afrika

Sebanyak 12 perusahaan RI ambil bagian dalam pameran internasional Africa Food Show (AFS) 2026 dengan menampilkan berbagai produk unggulan di Paviliun Indonesia.
Hasil Princess Cup 2026: Kesulitan Imbangi Tuan Rumah, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Kalah Tiga Set Langsung dari Thailand

Hasil Princess Cup 2026: Kesulitan Imbangi Tuan Rumah, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Kalah Tiga Set Langsung dari Thailand

Hasil Princess Cup 2026 yang mempertemukan tuan rumah Thailand menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia U-18 pada Kamis 25 Juni.
Gelombang Anti-Imigran di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru: Penegakan Hukum dan Tantangan Implementasi

Gelombang Anti-Imigran di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru: Penegakan Hukum dan Tantangan Implementasi

Pemerintah Afrika Selatan meningkatkan intensitas operasi gabungan antara aparat kepolisian, otoritas keimigrasian, dan instansi ketenagakerjaan dalam pengetatan pemeriksaan tenaga kerja asing.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT