News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Kuliti "Dosa-dosa" Empat Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Terungkap Sangkaan Pasalnya...

Kejagung RI tetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit.
Minggu, 13 April 2025 - 01:23 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan bahwa empat tersangka berinisial WG, MS, AR, MAN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Satu tersangka WG, yang bersangkutan selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penetapan nomor 21 tanggal 12 April 2025,” ucap Qohar, di Kejagung, pada Sabtu (12/4/2025).

Kemudian tersangka MS selalu advokat. Penetapan tersangka berdasarkan surat nomor 22 tanggal 12 April 2025.

tvonenews

Selanjutnya tersangka AR yang juga sebagai advokat dengan penetapan nomor 23 tanggal 12 April 2025. 

“Dan yang terakhir adalah MAN, yang bersangkutan saat ini menjabat selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan penetapan nomor 24 tanggal 12 April 2025,” jelas Qohar.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka WG yakni Pasal 12 huruf a, juncto Pasal 12 huruf b, juncto Pasal 5 ayat 2, juncto Pasal 18, juncto Pasal 11, juncto Pasal 12 B, juncto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selanjutnya tersangka S dan AR, disangkakan dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a, juncto Pasal 5 ayat 1, juncto Pasal 13, juncto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka MAN diduga melanggar Pasal 12 huruf C, juncto Pasal 12 B, juncto Pasal 6 ayat 2, juncto Pasal 12 huruf A, juncto Pasal 12 b, juncto Pasal 5 ayat 2, juncto Pasal 11, juncto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Terhadap keempat tersangka yang sudah ditetapkan pada malam ini, dilakukan penahanan 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, yaitu untuk tersangka WG dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK,” jelas Qohar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Selengkapnya

Viral