News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Kuliti "Dosa-dosa" Empat Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Terungkap Sangkaan Pasalnya...

Kejagung RI tetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit.
Minggu, 13 April 2025 - 01:23 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan bahwa empat tersangka berinisial WG, MS, AR, MAN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Satu tersangka WG, yang bersangkutan selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penetapan nomor 21 tanggal 12 April 2025,” ucap Qohar, di Kejagung, pada Sabtu (12/4/2025).

Kemudian tersangka MS selalu advokat. Penetapan tersangka berdasarkan surat nomor 22 tanggal 12 April 2025.

tvonenews

Selanjutnya tersangka AR yang juga sebagai advokat dengan penetapan nomor 23 tanggal 12 April 2025. 

“Dan yang terakhir adalah MAN, yang bersangkutan saat ini menjabat selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan penetapan nomor 24 tanggal 12 April 2025,” jelas Qohar.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka WG yakni Pasal 12 huruf a, juncto Pasal 12 huruf b, juncto Pasal 5 ayat 2, juncto Pasal 18, juncto Pasal 11, juncto Pasal 12 B, juncto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selanjutnya tersangka S dan AR, disangkakan dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a, juncto Pasal 5 ayat 1, juncto Pasal 13, juncto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka MAN diduga melanggar Pasal 12 huruf C, juncto Pasal 12 B, juncto Pasal 6 ayat 2, juncto Pasal 12 huruf A, juncto Pasal 12 b, juncto Pasal 5 ayat 2, juncto Pasal 11, juncto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Terhadap keempat tersangka yang sudah ditetapkan pada malam ini, dilakukan penahanan 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, yaitu untuk tersangka WG dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK,” jelas Qohar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hati Berdebar-debar, 4 Zodiak Ini Punya Peruntungan Cinta Menarik Besok

Hati Berdebar-debar, 4 Zodiak Ini Punya Peruntungan Cinta Menarik Besok

4 zodiak paling beruntung soal cinta besok 29 September 2026. Gemini, Leo, Capricorn, dan Aquarius diprediksi punya momen asmara menarik.
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Rezeki Nomplok Menghampiri! Cek Ramalan Keuangan Shio Babi 29 September 2026 di Sini

Rezeki Nomplok Menghampiri! Cek Ramalan Keuangan Shio Babi 29 September 2026 di Sini

Sifat shio Babi yang tulus, sabar, dan tidak suka memaksakan kehendak akan mendatangkan imbalan atas investasi emosional maupun materi yang telah ditanamnya.
ATSI Kaji Penghentian Jaringan 2G, Ditaksir Masih Ada 29 Juta Pengguna

ATSI Kaji Penghentian Jaringan 2G, Ditaksir Masih Ada 29 Juta Pengguna

ATSI mengkaji rencana penghentian jaringan 2G di Indonesia.
Bicara Jujur, John Herdman Akui Para Pemain Timnas Indonesia Gugup Jelang Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara Jujur, John Herdman Akui Para Pemain Timnas Indonesia Gugup Jelang Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengakui bahwa ada rasa gugup dari para pemainnya jelang hadapi Malaysia. Sebab, ini merupakan pertandingan besar di antara kedua tim.
Hamzah Batik di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur Lantai 3

Hamzah Batik di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur Lantai 3

Hamzah batik yang berada di kawasan Malioboro tepatnya jalan Margo Mulyo, Gondomanan, Kota Yogyakarta dilaporkan terbakar, Senin (28/9/2026) dini hari. Kobaran api diduga berasal dari ruang dapur yang berada di lantai 3.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
ATSI Kaji Penghentian Jaringan 2G, Ditaksir Masih Ada 29 Juta Pengguna

ATSI Kaji Penghentian Jaringan 2G, Ditaksir Masih Ada 29 Juta Pengguna

ATSI mengkaji rencana penghentian jaringan 2G di Indonesia.
Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan sebanyak 13 desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara kembali terendam banjir akibat meluapnya air sungai pascadiguyur hujan deras sejak kemarin malam, Sabtu (26/9/2026).
Selengkapnya

Viral