News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara karena Dianggap Lalai

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menuntut sopir artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy dengan hukuman 7 tahun penjara
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 17 Maret 2022 - 18:52 WIB
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy saat jalani sidang tuntutan di PN Jombang
Sumber :
  • Umar Sanusi

Jombang, Jawa Timur - Sidang lanjutan perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri "Bibi" Andriansyah kembali digelar Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur Kamis (17/3/2022) siang. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menuntut sopir artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy dengan hukuman 7 tahun penjara. Pembacaan tuntutan tersebut disampai JPU Adi Prasetyo.

Adi Prasetyo membacakan pokok-pokok dalam tuntutan tersebut. Mulai dari keterangan saksi yang dihadirkan, hingga fakta-fakta persidangan. Menurut JPU, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy melanggar pasal 310 ayat 4 dan 2 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Unsur-unsur yang ada dalam pasal tersebut terpenuhi," kata Adi Prasetyo, "yakni setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan orang lain meninggal dunia. Serta setiap orang mengemudikan kendaraan karena kelalaiannya menyebabkan orang lain terluka. Unsur-unsur yang ada dalam pasal 310 ayat 4 dan 2 UU RI nomor 22 tahun 2009 terbukti secara sah dan meyakinkan dilakukan terdakwa." 

Berdasarkan uraian di atas, lanjut JPU, terdakwa Tubagus Muhammad Joddy terbukti secara sah melakukan tindakan pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 ayat 4 dan 2 UU RI nomor 22 tahun 2009. Sehingga JPU minta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap terdakwa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tubagus Muhammad Joddy dengan pidana selama tujuh tahun dikurangi masa penahanan terdakwa," kata Adi Prasetyo.

Mendengar tuntutan yang dibacakan jaksa, terdakwa Tubagus Joddy tidak tampak terjadi perubahan ekspresi di wajahnya.

Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan mempersilakan kuasa hukum terdakwa untuk menanggapi. Hasilnya, kuasa hukum akan menyusun pembelaan atau pledoi yang disampaikan pada persidangan Kamis pekan depan.

Kuasa Hukum terdakwa, Siswoyo mengatakan, pihaknya keberatan dengan tuntutan JPU. Yakni menjerat Tubagus Joddy dengan pasal 310 ayat 4. Karena dengan pasal tersebut tuntutan hukumannya terlalu tinggi.

"Tuntutan jaksa terlalu tinggi. Namun tanggapan kami akan kita jabarkan dalam pledoi Kamis depan," ungkap Siswoyo.

Sidang dengan agenda tuntutan itu digelar secara virtual. Majelis hakim, JPU, serta kuasa hukum terdakwa mengikuti persidangan di ruang Kusuma Atmaja PN Jombang. Sedangkan Tubagus Muhammad Joddy mengikuti sidang dari Lapas Jombang. 

Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300, tepatnya Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri.

Sementara itu, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1 tahun 7 bulan), serta asisten rumah tangganya Siska Lorenza (21) mengalami luka dan selamat. Kecelakaan tersebut terjadi pada tanggal 4 November 2021. (Umar Sanusi/act)

 

Keterangan foto :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Tubagus Joddy dalam sidang tuntutan 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Abaikan Hasil Akhir, Hector Souto Punya Fokus Lain di Laga Timnas Futsal Indonesia Vs Brasil

Abaikan Hasil Akhir, Hector Souto Punya Fokus Lain di Laga Timnas Futsal Indonesia Vs Brasil

Hector Souto menegaskan bahwa dia tidak terlalu memikirkan hasil akhir karena pertandingan tersebut menjadi kesempatan penting bagi Timnas Futsal Indonesia untuk menghadapi salah satu tim terbaik dunia.
Michael Carrick Keluhkan Keputusan VAR yang Rugikan Manchester United saat Dikalahkan Atletico Madrid

Michael Carrick Keluhkan Keputusan VAR yang Rugikan Manchester United saat Dikalahkan Atletico Madrid

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, mengeluhkan keputusan VAR yang merugikan timnya pada laga kontra Atletico Madrid. Duel berakhir dengan kekalahan 0-2 untuk The Red Devils.
Zhong Hui 'Gendong' Red Sparks di KOVO Cup 2026, Sosok Megawati Hangestri Perlahan Tergantikan

Zhong Hui 'Gendong' Red Sparks di KOVO Cup 2026, Sosok Megawati Hangestri Perlahan Tergantikan

Outside Hitter asal China Zhong Hui mulai bisa mengambil alih peran sebagai mesin poin di KOVO Cup 2026, fans Red Sparks perlahan lupakan Megawati Hangestri.
Soal Karhutla, BNPB Sebut Masih Ada 663 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Kalimantan Tengah hingga Sumatera Selatan

Soal Karhutla, BNPB Sebut Masih Ada 663 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Kalimantan Tengah hingga Sumatera Selatan

BNPB mengungkapkan saat ini terdapat dua titik prioritas di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang menjadi pusat penanganan Karhutla. Saat ini tercatat ada sebanyak 663 hektare lahan gambut yang masih terbakar.
Warga Resah Dua Rumah di Bekasi Jadi Sarang Narkoba, Sembilan Orang Diamankan

Warga Resah Dua Rumah di Bekasi Jadi Sarang Narkoba, Sembilan Orang Diamankan

Tim Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota melakukan penggerebekan terhadap dua rumah yang menjadi sarang narkoba. Penindakan ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Martha Tilaar, Pendiri Kosmetik Lokal Bahan Alami Wafat di Usia 89 Tahun

Martha Tilaar, Pendiri Kosmetik Lokal Bahan Alami Wafat di Usia 89 Tahun

Martha Tilaar, pendiri kosmetik lokal berbahan alami, wafat di usia 89 tahun. Beliau dikenal menggabungkan seni perawatan kecantikan tradisional dengan ilmu-ilmu kosmetik modern.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan masuk radar Timnas Malaysia untuk proyek menuju Piala Dunia 2030. Namun, FAM menegaskan belum ada kontrak.
Viral di Sosial Media dan Cuma Terjadi di China, 2 Bola Jadi Gol Berbarengan di League One 

Viral di Sosial Media dan Cuma Terjadi di China, 2 Bola Jadi Gol Berbarengan di League One 

Kejadian yang bahkan bisa saja cuma terjadi di China ini viral di sosial media. Adalah terjadinya momen dua bola dalam satu waktu dan akhirnya terjadi gol berbarengan. 
Selengkapnya

Viral