News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram Umi Pipik Dihujat Terlampau Kasar, Abidzar Pasang Badan Layangkan Somasi pada Dua Netizen, Ternyata Ini Isi Hujatannya

Anak kedua Umi Pipik dan almarhum Ustaz Jefri Al Buchori, Abidzar Al Ghifari melayangkan somasi terhadap dua akun yang menghina terlampau kasar terhadap ibunya.
Rabu, 16 April 2025 - 07:51 WIB
Abidzar Al Ghifari dan Umi Pipik
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Anak almarhum Ustaz Jefri Al Buchori, Abidzar Al Ghifari melayangkan somasi terhadap dua orang netizen yang telah memberikan hujatan kasar kepada ibunya, Umi Pipik.

Di dalam sebuah konferensi pers Senin (14/4/2025) lalu, Abidzar meminta dua netizen tersebut minta maaf kepada Umi Pipik dalam waktu 2x24 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika tidak, Abidzar akan memproses dua netizen tersebut ke jalur hukum.

"Apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap, maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian," kata kuasa hukum Abidzar, Rendy Anggara Putra.

Di dalam kesempatan itu, Abidzar juga menegaskan dirinya tak main-main.

Di hari ulang tahunnya, ia ingin menunjukkan baktinya kepada sang ibunda dengan melindunginya dari komentar jahat.

"Pasti Umi enggak bisa memperlihatkan itu (rasa tak terima) ke teman-teman semua dikarenakan harus jaga imej. Cuma saya sebagai anak, mewakili keluarga, diri saya sendiri, bahkan mewakili ibu saya," kata Abidzar menegaskan.

Rendy kemudian menjelaskan dua netizen yang disomasi adalah dua akun X yakni @yoginatakusuma dan @Fid0Dild0 atau Francois Sigit.

Akun @yoginatakusuma disebut pernah menuliskan Umi Pipik sebagai 'ibu yang goblok'.

Konteks hujatan tersebut adalah ketika Abidzar berbicara dalam sebuah podcast mengenai ijazah SMA.

Tak hanya itu, netizen lain kemudian mulai menggali cuitan lama dari kedua akun tersebut.

Ternyata pada 11 Februari 2025, akun Yogi Natakusuma pernah mengomentari sebuah unggahan berita tentang Abidzar yang tak memiliki ijazah SMA.

"Umi Pipik adalah ibu yang goblok ternyata," tulis akun tersebut.

Selanjutnya, akun Francois Sigit menimpalinya dengan sebuah komentar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Umi Pepe*," tulis akun tersebut.

Nampaknya dua komentar tersebut yang membuat Abidzar geram dan memutuskan untuk melayangkan somasi. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Ikatan Alumni PPM School of Management menggelar Forum Leadership bertajuk "Adaptive & Resilient Leadership : Menjadi Pemimpin Adaptif Menghadapi Ketidakpastian" di PPM School of Management, Jakarta, Sabtu (27/6).
Drone Iran Serang Bahrain

Drone Iran Serang Bahrain

Iran mengerahkan serangan drone ke wilayah Bahrain. Kementerian Luar Negeri Bahrain mengecam keras serangan pesawat nirawak (drone) Iran ke wilayah kerajaan itu pada Sabtu (27/6) dini hari.
Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral