News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSI Komitmen Jadi Garda Terdepan untuk Semua Warga Jakarta, Termasuk Serap Aspirasi Umat Buddha dari Vihara Tien En Tang

Pengelola Vihara Tien En Tang melakukan audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.
Rabu, 16 April 2025 - 10:19 WIB
Pengelola Vihara Tien En Tang melalui kuasa hukumnya Diantori, saat audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya, selaku pengelola Vihara Tien En Tang melalui kuasa hukumnya Diantori melakukan audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.

Pertemuan itu guna menanggapi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menganulir putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait perkara perdata yang melibatkan umat Buddha di Vihara Tien En Tang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, putusan perdata PT DKI Jakarta itu sangat kontradiktif dengan putusan pidana yang menyatakan bahwa Lily telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

"Saya sebagai praktisi hukum dan sebagai kuasa hukum Yayasan Metta Karuna Maitreya tentunya sangat kecewa dengan putusan PT DKI Jakarta Nomor: 388/Pdt/2025/PT DKI yang telah membatalkan putusan Nomor: 1042/Pdt.G/ 2023/PN Jkt.Brt. Putusan tersebut telah mengabaikan putusan pidana Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap yang amar putusannya menyatakan Lily terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik," ujar Diantori di ruang Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/4/2025).

tvonenews

Diantori mengatakan, seharusnya putusan pidana MA yang telah inkracht menjadi dasar dalam putusan perdata Nomor: 388/Pdt/2025/PT DKI.

Sebab, yang digugat keabsahan oleh pihak pembanding adalah SHGB Nomor: 07465 yang sudah jelas-jelas terbukti didasarkan keterangan palsu sebagaimana putusan pidana MA.

"Diduga ada tendesi yang kita akan coba menggali melalui Komisi Yudisial, apakah ada upaya-upaya kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di balik layar sehingga putusan PT DKI Jakarta menyatakan bahwa SHGB Nomor: 07465 atas nama Lily sebagai sertifikat yang sah, padahal putusan pidana MA yang sudah inkracht didasarkan dari keterangan palsu,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, setelah putusan perdata PT Jakarta ratusan umat Vihara Tien En Tang menangis.

Mereka khawatir rumah ibadah umat Buddha yang sudah berdiri sejak 23 tahun lalu di Green Garden Jakarta Barat itu dirampas.

"Kami memohon kepada semua pihak, termasuk kedatangan kami hari ini ke DPRD Fraksi PSI agar mendukung perjuangan umat Buddha Vihara Tien En Tang dalam mencari keadilan. Kami juga meminta pertolongan dari para tokoh lintas agama untuk meminta surat keterangan bahwa adalah benar 23 tahun Vihara Tien En Tang sebagai rumah ibadah. Keterangan tersebut tentunya akan memperkuat argumentasi kami yang saat ini kami sudah menempuh upaya kasasi di MA atas putusan PT DKI Jakarta," ungkapnya.

Perbimas Buddha Provinsi DKI Jakarta, Suliarna yang hadir dalam audiensi mengungkapkan keprihatinannya terkait nasib umat Vihara Tien En Tang.

Dia mengaku heran dengan sikap Majelis Hakim PT DKI Jakarta yang menganulir putusan perdata sebelumnya dan mengabaikan putusan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Bangunan Vihara Tien En Tang ini gak ujug-ujug berdiri begitu saja. Semua sudah jelas mulai dari pembelian tanahnya untuk rumah ibadah, termasuk perizinannya. Semoga persoalannya segera selesai. Kasihan kalau sampai berlarut-larut. Mohon para hakim, saya bukan Sarjana Hukum, saya Sarjana Agama, ngertinya hukum karma, kami pun mengetuk pintu hati para hakim. Doa yang terbaik dari kami umat Buddha," ucapnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu.

Pihaknya merasa prihatin atas berlarut-larutnya kasus yang terjadi di Vihara Tien En Tang.

Kepastian hukum yang berujung keadilan kembali terusik dengan adanya putusan perdata PT DKI Jakarta.

"Tadi sudah disampaikan bahwa banyak kejanggalan. Kami akan terus memantau dan mengawal sesuai tupoksi kami, salah satunya agar hukum dapat ditegakan. Jangan sampai kasus ini mencoreng citra hukum. Pihak yang nyata-nyata telah terbukti bersalah secara hukum sudah seharusnya bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kevin Wu didampingi Bun Joi Phiau.

Kevin Wu menegaskan, PSI akan konsisten menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa pernah membeda-bedakan, termasuk menyerap aspirasi umat Buddha dari Vihara Tien En Tang.

"Umat Buddha Tien En Tang saat ini sedang terusik rasa keadilannya dan mereka mengadu ke PSI, kami akan selalu welcome karena DPRD ini rumah warga Jakarta. PSI tetap konsisten sebagai partai anti korupsi, dan anti intoleransi. Jangan sampai kenyaman dan keberlangsungan umat beragama terganggu, PSI akan senantiasa berada di garda terdepan untuk memperjuangannya," ujarnya.

Selain itu, penasihat LBH Dharmapala Nusantara, Sugiarto yang hadir dalam audiensi juga menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang terjadi di Vihara Tian En Tang.

Bahkan, dia merasa geram lantaran pihak Kejaksaan sampai saat ini belum juga mengeksekusi terpidana Lily yang sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

"PT Jakarta ini aneh sekali, karena dalam perkara pidana juga pernah melepaskan Lily, sekarang perdata menganulir putusan perdata yang sudah dimenangkan oleh Yayasan Metta Karuna Maitreya. Tapi kami yakin, MA akan kembali mengabulkan kasasi dengan membatalkan putusan perdata PT Jakarta, sebagaimana sebelumnya menghukum Lily," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia turut meminta Kejaksaan selaku eksekutor untuk mengeksekusi terpidana Lily karena putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Di MA pidananya Lily sudah terbukti. Kami akan meminta kasus ini diperhatikan. Presiden Prabowo katanya mau kejar pelaku pidana, nah Lily ini harus dikejar oleh kejaksaan," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

Kabar gembira datang bagi pecinta sepak bola tanah air. Polemik administratif yang sempat menghambat langkah para pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga -
Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Pernyataan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan viral usai menantang Dedi Mulyadi membangun Kalbar dengan APBD Rp6 triliun, soroti perbedaan anggaran.
Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.
Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Kabar mengenai calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 rupanya tak hanya menjadi konsumsi publik tanah air, tetapi juga mendapat sorotan tajam -
Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral