News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSI Komitmen Jadi Garda Terdepan untuk Semua Warga Jakarta, Termasuk Serap Aspirasi Umat Buddha dari Vihara Tien En Tang

Pengelola Vihara Tien En Tang melakukan audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.
Rabu, 16 April 2025 - 10:19 WIB
Pengelola Vihara Tien En Tang melalui kuasa hukumnya Diantori, saat audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya, selaku pengelola Vihara Tien En Tang melalui kuasa hukumnya Diantori melakukan audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.

Pertemuan itu guna menanggapi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menganulir putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait perkara perdata yang melibatkan umat Buddha di Vihara Tien En Tang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, putusan perdata PT DKI Jakarta itu sangat kontradiktif dengan putusan pidana yang menyatakan bahwa Lily telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

"Saya sebagai praktisi hukum dan sebagai kuasa hukum Yayasan Metta Karuna Maitreya tentunya sangat kecewa dengan putusan PT DKI Jakarta Nomor: 388/Pdt/2025/PT DKI yang telah membatalkan putusan Nomor: 1042/Pdt.G/ 2023/PN Jkt.Brt. Putusan tersebut telah mengabaikan putusan pidana Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap yang amar putusannya menyatakan Lily terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik," ujar Diantori di ruang Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/4/2025).

tvonenews

Diantori mengatakan, seharusnya putusan pidana MA yang telah inkracht menjadi dasar dalam putusan perdata Nomor: 388/Pdt/2025/PT DKI.

Sebab, yang digugat keabsahan oleh pihak pembanding adalah SHGB Nomor: 07465 yang sudah jelas-jelas terbukti didasarkan keterangan palsu sebagaimana putusan pidana MA.

"Diduga ada tendesi yang kita akan coba menggali melalui Komisi Yudisial, apakah ada upaya-upaya kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di balik layar sehingga putusan PT DKI Jakarta menyatakan bahwa SHGB Nomor: 07465 atas nama Lily sebagai sertifikat yang sah, padahal putusan pidana MA yang sudah inkracht didasarkan dari keterangan palsu,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, setelah putusan perdata PT Jakarta ratusan umat Vihara Tien En Tang menangis.

Mereka khawatir rumah ibadah umat Buddha yang sudah berdiri sejak 23 tahun lalu di Green Garden Jakarta Barat itu dirampas.

"Kami memohon kepada semua pihak, termasuk kedatangan kami hari ini ke DPRD Fraksi PSI agar mendukung perjuangan umat Buddha Vihara Tien En Tang dalam mencari keadilan. Kami juga meminta pertolongan dari para tokoh lintas agama untuk meminta surat keterangan bahwa adalah benar 23 tahun Vihara Tien En Tang sebagai rumah ibadah. Keterangan tersebut tentunya akan memperkuat argumentasi kami yang saat ini kami sudah menempuh upaya kasasi di MA atas putusan PT DKI Jakarta," ungkapnya.

Perbimas Buddha Provinsi DKI Jakarta, Suliarna yang hadir dalam audiensi mengungkapkan keprihatinannya terkait nasib umat Vihara Tien En Tang.

Dia mengaku heran dengan sikap Majelis Hakim PT DKI Jakarta yang menganulir putusan perdata sebelumnya dan mengabaikan putusan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Bangunan Vihara Tien En Tang ini gak ujug-ujug berdiri begitu saja. Semua sudah jelas mulai dari pembelian tanahnya untuk rumah ibadah, termasuk perizinannya. Semoga persoalannya segera selesai. Kasihan kalau sampai berlarut-larut. Mohon para hakim, saya bukan Sarjana Hukum, saya Sarjana Agama, ngertinya hukum karma, kami pun mengetuk pintu hati para hakim. Doa yang terbaik dari kami umat Buddha," ucapnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu.

Pihaknya merasa prihatin atas berlarut-larutnya kasus yang terjadi di Vihara Tien En Tang.

Kepastian hukum yang berujung keadilan kembali terusik dengan adanya putusan perdata PT DKI Jakarta.

"Tadi sudah disampaikan bahwa banyak kejanggalan. Kami akan terus memantau dan mengawal sesuai tupoksi kami, salah satunya agar hukum dapat ditegakan. Jangan sampai kasus ini mencoreng citra hukum. Pihak yang nyata-nyata telah terbukti bersalah secara hukum sudah seharusnya bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kevin Wu didampingi Bun Joi Phiau.

Kevin Wu menegaskan, PSI akan konsisten menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa pernah membeda-bedakan, termasuk menyerap aspirasi umat Buddha dari Vihara Tien En Tang.

"Umat Buddha Tien En Tang saat ini sedang terusik rasa keadilannya dan mereka mengadu ke PSI, kami akan selalu welcome karena DPRD ini rumah warga Jakarta. PSI tetap konsisten sebagai partai anti korupsi, dan anti intoleransi. Jangan sampai kenyaman dan keberlangsungan umat beragama terganggu, PSI akan senantiasa berada di garda terdepan untuk memperjuangannya," ujarnya.

Selain itu, penasihat LBH Dharmapala Nusantara, Sugiarto yang hadir dalam audiensi juga menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang terjadi di Vihara Tian En Tang.

Bahkan, dia merasa geram lantaran pihak Kejaksaan sampai saat ini belum juga mengeksekusi terpidana Lily yang sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

"PT Jakarta ini aneh sekali, karena dalam perkara pidana juga pernah melepaskan Lily, sekarang perdata menganulir putusan perdata yang sudah dimenangkan oleh Yayasan Metta Karuna Maitreya. Tapi kami yakin, MA akan kembali mengabulkan kasasi dengan membatalkan putusan perdata PT Jakarta, sebagaimana sebelumnya menghukum Lily," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia turut meminta Kejaksaan selaku eksekutor untuk mengeksekusi terpidana Lily karena putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Di MA pidananya Lily sudah terbukti. Kami akan meminta kasus ini diperhatikan. Presiden Prabowo katanya mau kejar pelaku pidana, nah Lily ini harus dikejar oleh kejaksaan," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Gulma Perairan Bisa Jadi Penggerak Ekonomi, Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok

Gulma Perairan Bisa Jadi Penggerak Ekonomi, Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok

Masyarakat binaan Pertamina Patra Niaga di Palembang dan Boyolali membuktikan eceng gondok yang sebelumnya hanya gulma perairan, ternyata bisa punya nilai tambah ekonomi yang menjanjikan.
Aksi Perundungan di SMAN 2 Bantul Heboh di Medsos, Sekolah Kooperatif Ikuti Proses Investigasi

Aksi Perundungan di SMAN 2 Bantul Heboh di Medsos, Sekolah Kooperatif Ikuti Proses Investigasi

Dugaan aksi perundungan di SMAN 2 Bantul menjadi perhatian publik setelah korban bercerita di media sosial. 

Trending

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026) siang WIB. Samurai Biru berhasil menang telak 4-0.
Selengkapnya

Viral