News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSI Komitmen Jadi Garda Terdepan untuk Semua Warga Jakarta, Termasuk Serap Aspirasi Umat Buddha dari Vihara Tien En Tang

Pengelola Vihara Tien En Tang melakukan audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.
Rabu, 16 April 2025 - 10:19 WIB
Pengelola Vihara Tien En Tang melalui kuasa hukumnya Diantori, saat audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya, selaku pengelola Vihara Tien En Tang melalui kuasa hukumnya Diantori melakukan audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.

Pertemuan itu guna menanggapi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menganulir putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait perkara perdata yang melibatkan umat Buddha di Vihara Tien En Tang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, putusan perdata PT DKI Jakarta itu sangat kontradiktif dengan putusan pidana yang menyatakan bahwa Lily telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

"Saya sebagai praktisi hukum dan sebagai kuasa hukum Yayasan Metta Karuna Maitreya tentunya sangat kecewa dengan putusan PT DKI Jakarta Nomor: 388/Pdt/2025/PT DKI yang telah membatalkan putusan Nomor: 1042/Pdt.G/ 2023/PN Jkt.Brt. Putusan tersebut telah mengabaikan putusan pidana Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap yang amar putusannya menyatakan Lily terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik," ujar Diantori di ruang Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/4/2025).

tvonenews

Diantori mengatakan, seharusnya putusan pidana MA yang telah inkracht menjadi dasar dalam putusan perdata Nomor: 388/Pdt/2025/PT DKI.

Sebab, yang digugat keabsahan oleh pihak pembanding adalah SHGB Nomor: 07465 yang sudah jelas-jelas terbukti didasarkan keterangan palsu sebagaimana putusan pidana MA.

"Diduga ada tendesi yang kita akan coba menggali melalui Komisi Yudisial, apakah ada upaya-upaya kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di balik layar sehingga putusan PT DKI Jakarta menyatakan bahwa SHGB Nomor: 07465 atas nama Lily sebagai sertifikat yang sah, padahal putusan pidana MA yang sudah inkracht didasarkan dari keterangan palsu,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, setelah putusan perdata PT Jakarta ratusan umat Vihara Tien En Tang menangis.

Mereka khawatir rumah ibadah umat Buddha yang sudah berdiri sejak 23 tahun lalu di Green Garden Jakarta Barat itu dirampas.

"Kami memohon kepada semua pihak, termasuk kedatangan kami hari ini ke DPRD Fraksi PSI agar mendukung perjuangan umat Buddha Vihara Tien En Tang dalam mencari keadilan. Kami juga meminta pertolongan dari para tokoh lintas agama untuk meminta surat keterangan bahwa adalah benar 23 tahun Vihara Tien En Tang sebagai rumah ibadah. Keterangan tersebut tentunya akan memperkuat argumentasi kami yang saat ini kami sudah menempuh upaya kasasi di MA atas putusan PT DKI Jakarta," ungkapnya.

Perbimas Buddha Provinsi DKI Jakarta, Suliarna yang hadir dalam audiensi mengungkapkan keprihatinannya terkait nasib umat Vihara Tien En Tang.

Dia mengaku heran dengan sikap Majelis Hakim PT DKI Jakarta yang menganulir putusan perdata sebelumnya dan mengabaikan putusan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Bangunan Vihara Tien En Tang ini gak ujug-ujug berdiri begitu saja. Semua sudah jelas mulai dari pembelian tanahnya untuk rumah ibadah, termasuk perizinannya. Semoga persoalannya segera selesai. Kasihan kalau sampai berlarut-larut. Mohon para hakim, saya bukan Sarjana Hukum, saya Sarjana Agama, ngertinya hukum karma, kami pun mengetuk pintu hati para hakim. Doa yang terbaik dari kami umat Buddha," ucapnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu.

Pihaknya merasa prihatin atas berlarut-larutnya kasus yang terjadi di Vihara Tien En Tang.

Kepastian hukum yang berujung keadilan kembali terusik dengan adanya putusan perdata PT DKI Jakarta.

"Tadi sudah disampaikan bahwa banyak kejanggalan. Kami akan terus memantau dan mengawal sesuai tupoksi kami, salah satunya agar hukum dapat ditegakan. Jangan sampai kasus ini mencoreng citra hukum. Pihak yang nyata-nyata telah terbukti bersalah secara hukum sudah seharusnya bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kevin Wu didampingi Bun Joi Phiau.

Kevin Wu menegaskan, PSI akan konsisten menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa pernah membeda-bedakan, termasuk menyerap aspirasi umat Buddha dari Vihara Tien En Tang.

"Umat Buddha Tien En Tang saat ini sedang terusik rasa keadilannya dan mereka mengadu ke PSI, kami akan selalu welcome karena DPRD ini rumah warga Jakarta. PSI tetap konsisten sebagai partai anti korupsi, dan anti intoleransi. Jangan sampai kenyaman dan keberlangsungan umat beragama terganggu, PSI akan senantiasa berada di garda terdepan untuk memperjuangannya," ujarnya.

Selain itu, penasihat LBH Dharmapala Nusantara, Sugiarto yang hadir dalam audiensi juga menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang terjadi di Vihara Tian En Tang.

Bahkan, dia merasa geram lantaran pihak Kejaksaan sampai saat ini belum juga mengeksekusi terpidana Lily yang sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

"PT Jakarta ini aneh sekali, karena dalam perkara pidana juga pernah melepaskan Lily, sekarang perdata menganulir putusan perdata yang sudah dimenangkan oleh Yayasan Metta Karuna Maitreya. Tapi kami yakin, MA akan kembali mengabulkan kasasi dengan membatalkan putusan perdata PT Jakarta, sebagaimana sebelumnya menghukum Lily," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia turut meminta Kejaksaan selaku eksekutor untuk mengeksekusi terpidana Lily karena putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Di MA pidananya Lily sudah terbukti. Kami akan meminta kasus ini diperhatikan. Presiden Prabowo katanya mau kejar pelaku pidana, nah Lily ini harus dikejar oleh kejaksaan," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Hina Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf, Kasus Yurizal Jadi Pengingat Keras Sumpah Profesi Tenaga Kesehatan

Dokter Hina Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf, Kasus Yurizal Jadi Pengingat Keras Sumpah Profesi Tenaga Kesehatan

Kasus pasien BPJS Yurizal yang meninggal setelah viral mengeluhkan layanan rumah sakit terus menuai sorotan. Dokter Benny Christian Sihombing meminta maaf
Terungkap! Detik-detik Penemuan Ratusan Senjata Api Hingga Narkoba di Sekolah Jaksel, Berawal dari Pinjam Ruangan

Terungkap! Detik-detik Penemuan Ratusan Senjata Api Hingga Narkoba di Sekolah Jaksel, Berawal dari Pinjam Ruangan

Kuasa Hukum Sekolah Islam di Jakarta Selatan, Hermawanto mengungkap detik-detik awal penemuan ratusan senjata api hingga narkoba di sebuah ruangan yang membuat geger.
Hasil Drawing Kejuaraan Dunia BWF 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil Jerman, Alwi Farhan Berpotensi jumpa Shi Yu Qi

Hasil Drawing Kejuaraan Dunia BWF 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil Jerman, Alwi Farhan Berpotensi jumpa Shi Yu Qi

Hasil drawing Kejuaraan Dunia BWF 2026 pada Rabu(5/8/2026) membuat wakil Indonesia, Alwi Farhan berpotensi jumpa juara bertahan sektor tunggal putra, Shi Yu Qi.
Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Tekankan Legislator Daerah Harus Perkuat Kepemimpinan

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Tekankan Legislator Daerah Harus Perkuat Kepemimpinan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto memberikan penekanan khusus pada peran krusial yang dimiliki oleh anggota DPRD dalam memastikan pembangunan daerah tetap berpegang pada prinsip keadilan ekologis.  
Ketum TP PKK Mengajak Para Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari

Ketum TP PKK Mengajak Para Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari

Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian, mendorong para pelajar di Kabupaten Biak Numfor, Papua, untuk semakin mencintai Indonesia. 
Mensesneg Ungkap Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry Warjiyo Bakal Diputuskan Minggu Ini

Mensesneg Ungkap Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry Warjiyo Bakal Diputuskan Minggu Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat bicara soal nasib kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang masih kosong.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Selengkapnya

Viral