News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSI Komitmen Jadi Garda Terdepan untuk Semua Warga Jakarta, Termasuk Serap Aspirasi Umat Buddha dari Vihara Tien En Tang

Pengelola Vihara Tien En Tang melakukan audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.
Rabu, 16 April 2025 - 10:19 WIB
Pengelola Vihara Tien En Tang melalui kuasa hukumnya Diantori, saat audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya, selaku pengelola Vihara Tien En Tang melalui kuasa hukumnya Diantori melakukan audiensi dengan dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu dan Bun Joi Phiau.

Pertemuan itu guna menanggapi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menganulir putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait perkara perdata yang melibatkan umat Buddha di Vihara Tien En Tang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, putusan perdata PT DKI Jakarta itu sangat kontradiktif dengan putusan pidana yang menyatakan bahwa Lily telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

"Saya sebagai praktisi hukum dan sebagai kuasa hukum Yayasan Metta Karuna Maitreya tentunya sangat kecewa dengan putusan PT DKI Jakarta Nomor: 388/Pdt/2025/PT DKI yang telah membatalkan putusan Nomor: 1042/Pdt.G/ 2023/PN Jkt.Brt. Putusan tersebut telah mengabaikan putusan pidana Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap yang amar putusannya menyatakan Lily terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik," ujar Diantori di ruang Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/4/2025).

tvonenews

Diantori mengatakan, seharusnya putusan pidana MA yang telah inkracht menjadi dasar dalam putusan perdata Nomor: 388/Pdt/2025/PT DKI.

Sebab, yang digugat keabsahan oleh pihak pembanding adalah SHGB Nomor: 07465 yang sudah jelas-jelas terbukti didasarkan keterangan palsu sebagaimana putusan pidana MA.

"Diduga ada tendesi yang kita akan coba menggali melalui Komisi Yudisial, apakah ada upaya-upaya kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di balik layar sehingga putusan PT DKI Jakarta menyatakan bahwa SHGB Nomor: 07465 atas nama Lily sebagai sertifikat yang sah, padahal putusan pidana MA yang sudah inkracht didasarkan dari keterangan palsu,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, setelah putusan perdata PT Jakarta ratusan umat Vihara Tien En Tang menangis.

Mereka khawatir rumah ibadah umat Buddha yang sudah berdiri sejak 23 tahun lalu di Green Garden Jakarta Barat itu dirampas.

"Kami memohon kepada semua pihak, termasuk kedatangan kami hari ini ke DPRD Fraksi PSI agar mendukung perjuangan umat Buddha Vihara Tien En Tang dalam mencari keadilan. Kami juga meminta pertolongan dari para tokoh lintas agama untuk meminta surat keterangan bahwa adalah benar 23 tahun Vihara Tien En Tang sebagai rumah ibadah. Keterangan tersebut tentunya akan memperkuat argumentasi kami yang saat ini kami sudah menempuh upaya kasasi di MA atas putusan PT DKI Jakarta," ungkapnya.

Perbimas Buddha Provinsi DKI Jakarta, Suliarna yang hadir dalam audiensi mengungkapkan keprihatinannya terkait nasib umat Vihara Tien En Tang.

Dia mengaku heran dengan sikap Majelis Hakim PT DKI Jakarta yang menganulir putusan perdata sebelumnya dan mengabaikan putusan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Bangunan Vihara Tien En Tang ini gak ujug-ujug berdiri begitu saja. Semua sudah jelas mulai dari pembelian tanahnya untuk rumah ibadah, termasuk perizinannya. Semoga persoalannya segera selesai. Kasihan kalau sampai berlarut-larut. Mohon para hakim, saya bukan Sarjana Hukum, saya Sarjana Agama, ngertinya hukum karma, kami pun mengetuk pintu hati para hakim. Doa yang terbaik dari kami umat Buddha," ucapnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu.

Pihaknya merasa prihatin atas berlarut-larutnya kasus yang terjadi di Vihara Tien En Tang.

Kepastian hukum yang berujung keadilan kembali terusik dengan adanya putusan perdata PT DKI Jakarta.

"Tadi sudah disampaikan bahwa banyak kejanggalan. Kami akan terus memantau dan mengawal sesuai tupoksi kami, salah satunya agar hukum dapat ditegakan. Jangan sampai kasus ini mencoreng citra hukum. Pihak yang nyata-nyata telah terbukti bersalah secara hukum sudah seharusnya bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kevin Wu didampingi Bun Joi Phiau.

Kevin Wu menegaskan, PSI akan konsisten menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa pernah membeda-bedakan, termasuk menyerap aspirasi umat Buddha dari Vihara Tien En Tang.

"Umat Buddha Tien En Tang saat ini sedang terusik rasa keadilannya dan mereka mengadu ke PSI, kami akan selalu welcome karena DPRD ini rumah warga Jakarta. PSI tetap konsisten sebagai partai anti korupsi, dan anti intoleransi. Jangan sampai kenyaman dan keberlangsungan umat beragama terganggu, PSI akan senantiasa berada di garda terdepan untuk memperjuangannya," ujarnya.

Selain itu, penasihat LBH Dharmapala Nusantara, Sugiarto yang hadir dalam audiensi juga menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang terjadi di Vihara Tian En Tang.

Bahkan, dia merasa geram lantaran pihak Kejaksaan sampai saat ini belum juga mengeksekusi terpidana Lily yang sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

"PT Jakarta ini aneh sekali, karena dalam perkara pidana juga pernah melepaskan Lily, sekarang perdata menganulir putusan perdata yang sudah dimenangkan oleh Yayasan Metta Karuna Maitreya. Tapi kami yakin, MA akan kembali mengabulkan kasasi dengan membatalkan putusan perdata PT Jakarta, sebagaimana sebelumnya menghukum Lily," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia turut meminta Kejaksaan selaku eksekutor untuk mengeksekusi terpidana Lily karena putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Di MA pidananya Lily sudah terbukti. Kami akan meminta kasus ini diperhatikan. Presiden Prabowo katanya mau kejar pelaku pidana, nah Lily ini harus dikejar oleh kejaksaan," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk 76 Juta Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu

Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk 76 Juta Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu

Pemerintah menyiapkan rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang belum punya rekening, dengan saldo awal Rp50 ribu mulai 2027.
Menhub Pastikan Investigasi Tuntas Kecelakaan Kapal Virgo, Sebut Setiap Kecelakaan Sebab-sebabnya Berbeda

Menhub Pastikan Investigasi Tuntas Kecelakaan Kapal Virgo, Sebut Setiap Kecelakaan Sebab-sebabnya Berbeda

Menhub Dudy Purwagandhi memastikan investigasi tuntas untuk mengusut penyebab kecelakaan Kapal Virgo di Laut Jawa. 
Hasil Asian Games 2026: Satu-satunya Wakil Indonesia, Flairene Candrea Belum Berhasil Bawa Pulang Medali di 100m Gaya Punggung Putri

Hasil Asian Games 2026: Satu-satunya Wakil Indonesia, Flairene Candrea Belum Berhasil Bawa Pulang Medali di 100m Gaya Punggung Putri

Hasil Asian Games 2026 babak final renang nomor 100 meter gaya punggung putri yang baru saja berlangsung.
Kata-kata Pertama Marselino Ferdinan usai Resmi Gabung Persija

Kata-kata Pertama Marselino Ferdinan usai Resmi Gabung Persija

Marselino Ferdinan resmi bergabung dengan Persija Jakarta. Transfer ini membuatnya kembali bekerja sama dengan Shin Tae-yong dan memburu gelar juara.
Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Komnas Perempuan Desak Penjelasan Terperinci

Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Komnas Perempuan Desak Penjelasan Terperinci

Komnas Perempuan mendesak penjelasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dasar pembebasan bersyarat Mas Bechi.
VIral, Rumah Warga Bali Diteror Bom Molotov, 2 Pelaku Terekam CCTV hingga Tinggalkan Surat Utang

VIral, Rumah Warga Bali Diteror Bom Molotov, 2 Pelaku Terekam CCTV hingga Tinggalkan Surat Utang

Virala. sebuah video rumah warga di Pererenan, Badung, Bali, diteror bom molotov oleh dua pelaku yang terekam CCTV. Muncul surat ancaman utang Rp750 juta

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral