GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Komplotan Begal Motor yang Bacok Korbannya di Tangerang, Begini Kronologinya

Polisi menangkap tiga terduga begal motor di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kamis, 17 April 2025 - 18:12 WIB
Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap tiga terduga begal motor di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ketiga pelaku tersebut, yakni berinisial MS (21), MI (24), dan MRA (19).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiganya sudah diamankan, dua di Polsek Rajeg dan satu terlebih dahulu di Polsek Pasar Kemis dengan kasus serupa," kata Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam keterangannya, Kamis (17/4).

Baktiar menjelaskan, ketiga begal itu diringkus polisi di lokasi berbeda-beda, yakni di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis.

Aksi pembegalan itu telah dilaporkan korban sejak 10 Februari 2025, dengan kejadian sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul, Desa Sukasari, Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Sepeda motor korban dipepet motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga pelaku. Korban pun terjatuh, lalu salah satu pelaku mengancam menggunakan parang dan mengambil sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.

"Korban bernama II (39) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku yang menggunakan ancaman parang," ujarnya.

Atas hasil pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX merah Nopol A3726 VAT serta pakaian para pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Para pelaku juga mengakui telah menjual hasil curiannya kepada seorang penadah bernama Alip seharga Rp3.800.000,- yang kemudian dibagi rata antara mereka bertiga," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bek Asing Persib Federico Barba Janji Mati-matian Balikkan Agregat dari Ratchaburi

Bek Asing Persib Federico Barba Janji Mati-matian Balikkan Agregat dari Ratchaburi

Persib dalam situasi tertinggal di babak 16 besar  AFC Champions League Two 2025/2026. Pada laga leg pertama, tim asuhan Bojan Hodak kalah dengan skor telak 0-3 di Thailand.
Setelah Lewis Hamilton, Kini Giliran Max Verstappen yang Kritik Regulasi Baru F1 2026, Berani Sebut Mobil Musim Ini...

Setelah Lewis Hamilton, Kini Giliran Max Verstappen yang Kritik Regulasi Baru F1 2026, Berani Sebut Mobil Musim Ini...

Regulasi baru F1 2026 kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, giliran pembalap tim Red Bull Racing asal Belanda, Max Verstappen yang melontarkan kritik terbuka.
Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Brebes Diringkus Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Motifnya

Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Brebes Diringkus Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Motifnya

Kasus mutilasi yang terjadi di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, yang terjadi Senin (16/2/2026) kemarin, berhasil diungkap Satreskrim Polres Brebes.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Pisces Dapat Bonus, Libra Keuntungan dari Kerja

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Pisces Dapat Bonus, Libra Keuntungan dari Kerja

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 18 Februari 2026 aries hingga pisces, lengkap dengan angka hoki dan 3 zodiak paling beruntung secara finansial besok.
Tantang Conor McGregor, Nate Diaz Bersiap Comeback usai UFC White House

Tantang Conor McGregor, Nate Diaz Bersiap Comeback usai UFC White House

Nate Diaz bersiap kembali ke oktagon UFC setelah absen panjang, dengan kemungkinan menantang Conor McGregor untuk laga ketiga, incar pertarungan besar lainnya.
Remontada Jalur Sanksi, Saingan Persib di ACL Two Resmi Dapat Hukuman WO dari AFC

Remontada Jalur Sanksi, Saingan Persib di ACL Two Resmi Dapat Hukuman WO dari AFC

Persib Bandung dan Tampines Rovers sama-sama kalah di laga leg pertama dari lawan mereka, Ratchaburi FC dan Cong An Ha Noi FC pada Rabu (11/2/2026) lalu.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT