News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Guru Olahraga di Lumajang Video Call Muridnya Sambil Tunjukkan Alat Kelamin, Ternyata Ini Motifnya

Oknum guru olahraga di salah satu sekolah dasar negeri Kecamatan Tempursari, Lumajang, lakukan video call dengan siswi sendiri sambil menunjukkan alat kelamin.
Jumat, 18 April 2025 - 15:30 WIB
oknum guru cabul di lumajang
Sumber :
  • Wawan Sugiarto/tvOne

Lumajang, tvOnenews.com - Oknum guru olahraga di salah satu sekolah dasar negeri Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan video call dengan siswinya sendiri sambil menunjukkan alat kelamin.

Ternyata, kejadian ini dipicu oleh video porno yang sedang ditonton oknum guru tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, oknum guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) tersebut ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu muridnya.

Oknum Guru Honorer Mapel PJOK di Lumajang Ditangkap Polisi Gara-Gara Video Call Siswa Sambil Tunjukkan Alat Kelamin
Oknum Guru Honorer Mapel PJOK di Lumajang Ditangkap Polisi Gara-Gara Video Call Siswa Sambil Tunjukkan Alat Kelamin
Sumber :
  • Wawan Sugiarto-tvOne

 

Oknum guru olahraga bernama Jumadi ini melakukan pelecehan seksual dengan cara video call siswa berinisial N (13) sambil menunjukkan alat kelaminnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan, kejadian tidak senonoh itu bermula saat korban yang berinisil Z (12) menghubungi Jumadi untuk mempertanyakan kenapa tidak dimasukkan dalam grup WhatsApp mata pelarajan PJOK.

Kala itu, pesan dikirimkan sekira pukul 11 malam. Karena tidak dibalas, korban menarik kembali pesannya.

Sesaat setelah pesan itu ditarik, Jumadi malah membalas pesan korban. 

Dan berlanjut dengan percakapan korban menanyakan kenapa sampai jam tengah malam guru tersebut belum tidur.

Rupanya, percakapan itu terjadi saat Jumadi tengah menonton video porno.

Sehingga, Jumadi yang sedang memuncak birahinya nekat mengajak siswinya video call.

"Jadi korban hubungi tersangka JM menanyakan kenapa tidak dimasukkan dalam grup pelajaran PJOK, nah saat itu bersamaan tersangka ini sedang menonton video porno," kata Pras di Mapolres Lumajang, Jumat (18/4/2025).

Pras menambahkan, motif Jumadi melakukan perbuatan tidak senonoh itu lantaran yang bersangkutan ingin memuaskan diri.

Ditambah, Jumadi diketahui sudah berpisah dengan istrinya sejal 2013 silam.

"Motifnya memuaskan diri, korban sudah menjadi duda sejak 2013," pungkasnya.

Tersangka dijerat dengan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 36 junto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (wso/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malaysia Resmi Umumkan Jadwal FIFA Matchday November 2026, Timnas Indonesia masih Abu 

Malaysia Resmi Umumkan Jadwal FIFA Matchday November 2026, Timnas Indonesia masih Abu 

Malaysia mengumumkan jadwal laga uji coba internasional FIFA Matchday edisi November 2026 melalui laman resmi mereka pada Selasa (3/11/2026). 
Herri Pras Minta Adi Paryanto Bertobat, Tak Terima Video Dipotong hingga Dibuat Parodi

Herri Pras Minta Adi Paryanto Bertobat, Tak Terima Video Dipotong hingga Dibuat Parodi

Herri Pras meminta Adi Paryanto bertobat karena menudingnya melakukan framing dengan memotong video hingga membuat parodi pakaian yang menyerupai atribut silatnya.
Michael Carrick Terpojok, Pelatih AS Roma Ogah Terbuai dengan Keterpurukan Manchester United

Michael Carrick Terpojok, Pelatih AS Roma Ogah Terbuai dengan Keterpurukan Manchester United

Pelatih AS Roma, Gian Piero Gasperini, menolak terbuai dengan situasi yang dialami oleh Manchester United. Michael Carrick berada dalam posisi terpojok jelang duel.
Soal Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran, Polri Tegaskan Proses Evaluasi Masih Terus Berjalan

Soal Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran, Polri Tegaskan Proses Evaluasi Masih Terus Berjalan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir buka suara soal penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) lalu. Dia menerangkan salah satu bentuk evaluasi yang telah dilakukan, yaitu Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena telah dinonaktifkan.
Buntut Kasus Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Mabes Polri Minta Para Kapolres Bercermin dan Profesional Pimpin Satuan

Buntut Kasus Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Mabes Polri Minta Para Kapolres Bercermin dan Profesional Pimpin Satuan

Polri masih terus melakukan evaluasi buntut peristiwa penggeledahan yang terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) lalu. Polri meminta kepada Kapolres jajaran agar peristiwa tersebut kedepannya dijadikan sebagai pembelajaran.
Resmi, The Remarried Empress Tayang Lebih Awal Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Lengkapnya

Resmi, The Remarried Empress Tayang Lebih Awal Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Lengkapnya

Drama Korea The Remarried Empress tayang lebih awal hari ini, 3 November 2026, simak sinopsis dan jadwal lengkapnya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Selengkapnya

Viral