Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kini tengah memburu sosok perempuan yang dipanggil 'kaka' sebagai pengendali narkotika jenis sabu di salah satu unit apartemen lantai 38 kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menjelaskan pemburuan sosok 'kaka' ini berawal dari kurir sabu yang dikendalikan oleh 'kaka' ditangkap polisi.
Adapun, kurir yang ditangkap pada Sabtu (19/4/2025) adalah pria inisial S. Dia ditangkap di pinggir Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
"Dalam sebuah operasi yang digelar pada Sabtu sore, 19 April 2025, petugas berhasil menangkap seorang pria inisial S saat hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu," tutur Ade Chandra, Minggu (20/4/2025).
Usai ditangkap, polisi mendapati barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu, beserta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen.
Usut punya usut, setelah ditelusuri tempat penyimpanan sabu tersebut di salah satu kamar apartemen lantai 38 kawasan PIK 2 yang dikendalikan oleh sosok perempuan yang disebut-sebut sebagai 'kaka'.
"Di lokasi (apartemen) ini ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu, dengan total berat mencapai 8.441 gram," beber Ade Chandra.
Load more