News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Pers Bakal Selidiki Berita yang Dinilai Kejagung Merintangi Penyidikan hingga Buat Direktur tv Nasional Tersangka

Dewan Pers telah menyambangi kantor Kejaksaan Agung untuk merespons kabar ditetapkannya Direktur Pemberitaan salah satu tv nasional, Tian Bahtiar (TB) sebagai tersangka....
Selasa, 22 April 2025 - 17:30 WIB
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers telah menyambangi kantor Kejaksaan Agung untuk merespons kabar ditetapkannya Direktur Pemberitaan salah satu tv nasional, Tian Bahtiar (TB) sebagai tersangka kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kebenaran fakta pada Berita-berita yang dinilai Kejagung merintangi penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kami akan mengumpulkan berita-berita yang selama ini digunakan menurut Kejaksaan tadi digunakan untuk melakukan rekayasa permufakatan jahat. Berita-berita itulah yang nanti akan kami nilai apakah secara substansial atau secara prosedural itu menggunakan parameter kode etik jurnalistik atau bukan," ucap Ninik saat konferensi pers di Kejagung, Selasa (22/4/2025).

Maksud Ninik menyelidiki kembali isi pemberitaan tersebut adalah untuk memastikan apakah betul yang dikatakan Kejagung bahwa berita dapat menghalang-halangi proses penyidikan penegak hukum.

Ninik menyebut, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam memproduksi berita-berita itu.

"Kami ingin memastikan terlebih dahulu. Jadi, dalam konteks pemeriksaan itu bisa jadi nanti kami memanggil para pihak," jelasnya.

Tak hanya itu, Ninik juga menyebut, pihaknya akan mendalami perihal Tian Bahtiar menerima uang sejumlah Rp478 juta yang disebut Kejagung untuk membuat berita yang menyudutkan Jampidsus.

"Satu lagi yang akan kami telusuri adalah soal penerimaan uang, itu tentu kalau kasus hukumnya ada di kejaksaan, nanti akan kami teliti seperti apa," ucap Ninik.

"Karena itu menyangkut profesionalitas, karena dalam Jurnalistik independen itu menjadi sangat penting, syarat utama ketika orang membuat berita atau tidak membuat berita karena pemberian atau suap itukan dilarang," sambungnya.

Nantinya, kata Ninik, apabila memang benar ditemukan pelanggaran dalam pemberitaan tersebut, Dewan Pers akan memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan.

"Manakala mereka terindikasi melakukan pelanggaran, makan Dewan Pers memiliki bentuk sanksi terhadap perilaku yang melakukan pelanggaran ini bisa pencabutan terhadap kartu kompetensinya," jelas Ninik.

"Posisi direktur itu mensyaratkan ybs harus memiliki kartu utama, kedua yang bersangkutan menjadi anggota dari AJI (cek). Nanti kami akan cek ulang apakah pemenuhan syarat itu kami juga akan mengundang IJTI yang menjelaskan kepada kami permasalahan keanggotaan," tandasnya.

Dalam kesempatan sama, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa, dalam hal ini pihaknya menyoroti konteks penghalangan penyidikan yang dilakukan oleh TB dengan cara menciptakan opini di masyarakat luas melalui berita yang diproduksi.

Jika memang, kata Harli, nantinya Dewan Pers mendapati pelanggaran lain selain UU Tipikor, semisal UU Pers, maka itu adalah kewenangan Dewan Pers.

"Karena kami yang menangani sesuai kewenangan kami, tentu diarahkan kepada pasal-pasal yang diarahkan pada UU Tipikor, makanya pasal 21 perintangan terhadap itu. Kalau misalnya nanti dilihat oleh Dewan Pers, bahwa ada bentuk-bentuk lain apakah etik atau bentuk pasal lain kita lihat kewenangan siapa. Tapi saya kira bahwa ini suatu perbuatan yang menurut kami ini lebih dalam perbuatan Tipikor lebih ke dalam konteks perintangan, obstructive of justice (OOJ)," ungkap Harli.

Seperti diketahui, Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (TB) menjadi salah satu tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

TB menjadi tersangka bersama dengan advokat Marcella Santoso (MS), dan advokat-dosen Junaedi Saibih (JS). Mereka dituding melakukan persekongkolan untuk membuat narasi negatif tentang Kejagung.

Direktur Pemberitaan JAKTV itu menjadi tersangka karena pemberitaan tentang kasus timah dan impor gula.

Terkait hal tersebut, praktisi hukum Eko Nugroho mempertanyakan soal penetapan Direktur Pemberitaan JAKTV yang dijadikan tersangka. 

Menurut Eko, hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran baik bagi wartawan dan advokat yang membela kliennya.

Berdasarkan rilis kejaksaan di sejumlah media, disebutkan TB memiliki peran membuat berita yang menyudutkan kejaksaan soal kasus timah dan impor gula.

Pemberitaan itu diketahui berdasarkan pesanan dari dua advokat yakni MS dan JS.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Baru-baru ini berdar kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Pengakuan Mencengangkan Cak Imin Terkait Diusung PKB Jadi Presiden 2029

Pengakuan Mencengangkan Cak Imin Terkait Diusung PKB Jadi Presiden 2029

Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin angkat bicara terkait target PKB untuk menjadikannya presiden atau wakil
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Sahroni Ceritakan Kronologi Diperas Pegawai Gadungan KPK Rp300 Juta

Sahroni Ceritakan Kronologi Diperas Pegawai Gadungan KPK Rp300 Juta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ceritakan kronologi soal kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya oleh oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Selengkapnya

Viral