News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).
Kamis, 9 April 2026 - 23:12 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).

“Jadi pada hari ini, Kamis (9/4/2026), tim penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan tahun 2015,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung..

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Syarief menerangkan, tujuh tersangka ini diantaanya Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina berinisial BBG, Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014 berinisial AGS, Senior Trader Petral tahun 2009-2015 berinisial MLY.

Kemudian, VP ISC pada PT Pertamina berinisial TFK, BO (Beneficial Owner) dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender tersebut yakni MRC, Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC berinisial IRW, dan tersangka NRD.

“Salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) bagi Kejaksaan,” ujar Syarief.

Sementara itu, Syarief mengungkapkan, kasus ini terungkap usai adanya pengadaan minyak mentah dan produk kilang, dan ditemukan kebocoran informasi-informasi rahasia internal Petral Energy Services (PES) terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline, serta informasi lainnya yang dilakukan oleh salah satu tersangka.

“Salah satu tersangka lainnya yaitu MRC bersama tersangka IRW telah mempengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang, dan pengangkutan. Tersangka melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina terkait pengkondisian tender, informasi nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sehingga ada mark-up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif,” jelas Syarief.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, untuk mengakomodir kepentingan MRC dan IRW, pada Juli 2012, tersangka BBG, AGS, NRD, dan MLY, mengeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi PT Pertamina. 

“Setelah tender dilakukan sedemikian rupa, tersangka PES dibantu oleh perusahaan YR melakukan penandatanganan MOU terkait pemasokan produk kilang untuk tahun 2012-2014. Proses tender atau pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut menyebabkan rantai pasokan yang lebih panjang dan harga yang lebih tinggi, terutama untuk produk Gasoline 88 atau Premium 88 dan Gasoline 92, sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Prof. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan pengabdiannya di dunia pendidikan Islam.
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia terus meraih hasil positif. Termasuk Rivan Nurmulki yang menyusul Farhan Halim lolos ke semifinal, sedangkan Boy Arnez masih berjuang untuk lolos ke empat besar.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Inilah jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. KRL paling pagi tersedia pukul 05:00 WIB dan yang paling malam tersedia pukul 20:30 WIB untuk pengguna Pink Line.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral