News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Buru Pemasok Obat Tramadol 31.900 Butir ke Pengedar di Tanah Abang

Polisi masih mendalami kasus penangkapan pria berinisial DS yang kedapatan memiliki 31.900 obat terlarang atau tramadol di indekos Pasar Tanah Abang, Jakpus.
Selasa, 22 April 2025 - 20:50 WIB
Polisi tengah memburu pemasok obat tramadol ke pria berinisial DS di Tanah Abang
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus penangkapan pria berinisial DS yang kedapatan memiliki 31.900 obat terlarang atau tramadol di indekos Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah memburu pemasok narkoba ke tersangka DS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Barang darimana kita udah interogasi dengan DS ini, barang ini ada yang namanya DG. Kita lagi kejar, tapi untuk saat ini masih kita lakukan penyelidikan terus. Jadi kami masih berupaya terus untuk menangkap atasnya si DS ini,” ungkap Roby, kepada wartawan, pada Selasa (22/4/2025).

Pria berinisial DS yang mengedarkan tramadol di Tanah Abang terancam 12 tahun penjara.
Pria berinisial DS yang mengedarkan tramadol di Tanah Abang terancam 12 tahun penjara.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

 

Sementara itu Roby menerangkan bahwa tersangka mengaku baru tiga bulan mengedarkan obat terlarang.

“Kalau DS ini menurut pengakuannya, sekitar tiga bulan dia mengedarkan barang ini. Dia baru datang dari Aceh tiga bulan di sini,” jelas Roby.

Kemudian atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 435 Sub 436 Ayat 1 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah indekos yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras di Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa terdapat satu pria yang diamankan diduga sebagai pengedar obat keras.

“Pelaku yang diamankan diketahui bernama DS, pria kelahiran Palembang, 8 Juli 2004, warga Simpang Raja Pendopo, Sumatra Selatan,” kata Roby, kepada wartawan, pada Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Heri menuturkan bahwa pengungkapan ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah hukumnya.

Kemudian terdapat juga laporan dadi wadga serta adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang merekam aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di sekitar Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral