Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus penangkapan pria berinisial DS yang kedapatan memiliki 31.900 obat terlarang atau tramadol di indekos Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah memburu pemasok narkoba ke tersangka DS.
“Barang darimana kita udah interogasi dengan DS ini, barang ini ada yang namanya DG. Kita lagi kejar, tapi untuk saat ini masih kita lakukan penyelidikan terus. Jadi kami masih berupaya terus untuk menangkap atasnya si DS ini,” ungkap Roby, kepada wartawan, pada Selasa (22/4/2025).
Sementara itu Roby menerangkan bahwa tersangka mengaku baru tiga bulan mengedarkan obat terlarang.
“Kalau DS ini menurut pengakuannya, sekitar tiga bulan dia mengedarkan barang ini. Dia baru datang dari Aceh tiga bulan di sini,” jelas Roby.
Load more