News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Bekasi Tunggu Usulan Partai Berhentikan Anggota Terjerat Korupsi

DPRD Bekasi masih menunggu surat usulan dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDI Perjuangan berkaitan dengan pemberhentian salah satu anggota legislatif daerah itu akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Rabu, 23 April 2025 - 07:07 WIB
DPRD Bekasi Tunggu Usulan Partai Berhentikan Anggota Terjerat Korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi masih menunggu surat usulan dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDI Perjuangan berkaitan dengan pemberhentian salah satu anggota legislatif daerah itu akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman saat ini masih berstatus anggota dewan meski jabatan pimpinan sudah digantikan Usup Supriatna melalui agenda Rapat Paripurna, Kamis (17/4) atau sehari setelah majelis hakim membacakan vonis penjara dua tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Soal keanggotaan masih, kami menunggu tujuh sampai 14 hari ke depan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Edi Yusuf Taufik di Cikarang, mengutip Antara pada Rabu.

Ia menjelaskan apabila tidak ada upaya hukum lanjutan dari terdakwa, maka dewan pimpinan pusat akan mengusulkan pemberhentian melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

Kemudian jika dalam waktu tertentu DPP PDI Perjuangan tidak mengusulkan pemberhentian dimaksud maka pimpinan DPRD akan mengusulkan kepada gubernur untuk permintaan proses pemberhentian.

EY Taufik mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat masuk dari DPP PDI Perjuangan terkait usulan pemberhentian dimaksud. 

"Belum ada, surat (DPP) ke DPRD," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Soleman divonis dua tahun pidana atas kasus penerimaan gratifikasi selaku penyelenggara negara setelah terbukti melanggar UU RI 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/2001.

Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Indra Oka Margana mengatakan putusan vonis dimaksud selesai dibacakan Majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Rabu (16/4) pukul 17.15 WIB dengan komposisi lengkap sesuai penetapan.

"Dari tuntutan tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) tiga tahun, vonis dua tahun. Soleman terbukti melanggar pasal 5 ayat (2) juncto pasal 5 ayat (1) huruf b," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan. Kemudian barang bukti sesuai tuntutan serta biaya perkara Rp7.500.

Oka mengaku terdakwa Soleman menyatakan menerima putusan vonis sedangkan jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Petugas Transjakarta Diduga Turunkan Penumpang dari Bus karena Bau Badan

Viral Petugas Transjakarta Diduga Turunkan Penumpang dari Bus karena Bau Badan

Beredar video 27 detik merekam momen seorang petugas Transjakarta yang meminta penumpang untuk turun dari Bus.
Bekasi Pet Expo 2026: Catat Sejarah sebagai Pet Expo Pertama dan Terbesar di Kota Bekasi

Bekasi Pet Expo 2026: Catat Sejarah sebagai Pet Expo Pertama dan Terbesar di Kota Bekasi

Bekasi Pet Expo 2026 menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat dunia hewan kesayangan mulai dari perawatan kesehatan, hingga perkembangan industri.
Shio Tiba-tiba Kebanjiran Rezeki pada 5 Agustus 2026, Kambing dari Orang Dekat

Shio Tiba-tiba Kebanjiran Rezeki pada 5 Agustus 2026, Kambing dari Orang Dekat

Ramalan keuangan shio 5 Agustus 2026 mengungkap 4 shio mendadak kebanjiran rezeki, lengkap angka hoki serta shio beruntung dari orang dekat pada hari Rabu ini.
Kejagung Sebut Empat Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat Money Laundery

Kejagung Sebut Empat Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat Money Laundery

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa empat perusahaan tersebut adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
Perkara Utang Rp150 Ribu, Pria di Bandung Dihajar Pakai Samurai oleh Temannya Sendiri

Perkara Utang Rp150 Ribu, Pria di Bandung Dihajar Pakai Samurai oleh Temannya Sendiri

Pria berinisial RP menjadi korban aksi penganiayaan & pembacokan oleh temannya sendiri akibat diduga perkara utang piutang lemari plastik Rp150 ribu di Bandung.
Tiga Cabor Indonesia Berangkat Mandiri ke Asian Games 2026, NOC Pastikan Perlakuan Setara

Tiga Cabor Indonesia Berangkat Mandiri ke Asian Games 2026, NOC Pastikan Perlakuan Setara

NOC Indonesia memastikan atlet tinju, anggar, dan tenis meja tetap mendapat fasilitas yang sama di Asian Games 2026 meski berangkat dengan pendanaan mandiri.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sore di kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia. 
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Selengkapnya

Viral