Pemalang, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MA (27) warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara diamankan Polres Pemalang, karena membawa kabur dan melakukan pencabulan anak yang masih berstatus siswi di salah satu SMK di Pemalang.
Naifnya lagi, pelaku mengaku anggota tentara dalam melancarkan aksinya.
“Kami mengamankan tersangka MA, setelah menerima laporan dari orang tua korban berinisial T (49) warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, saat konferensi Pers, Rabu (23/4/2025).
Kapolres Pemalang mengatakan, kejadian bermula saat anak korban berpamitan dengan ibunya dengan alasan akan main ke rumah temannya, dan meminta ayahnya untuk mengantarkan sampai ke depan sekolahnya.
“Karena anak korban tidak kunjung pulang ke rumah, kemudian orang tua korban berupaya mencari keberadaan anaknya tersebut dengan menghubungi teman sekolah dan pihak sekolah, lalu melaporkan kejadiannya ke Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolres Pemalang, pihaknya berhasil mengetahui keberadaan anak korban di daerah Jakarta Utara, bersama seorang tersangka berinisial MA.
“Selanjutnya kami menjemput anak korban, dan membawa tersangka MA ke Polres Pemalang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Pemalang.
Load more