News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edy Meiyanto, Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Farmasi UGM Jalani Pemeriksaan Disiplin Kepegawaian, UGM Hati-hati Karena...

Edy Meiyanto, pelaku kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswinya di Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta kini memasuki tahapan pemeriksaan disiplin kepegawaian.
Rabu, 23 April 2025 - 21:18 WIB
Edy Meiyanto guru besar farmasi UGM
Sumber :
  • ugm.ac.id

Sleman, tvOnenews.com - Edy Meiyanto, pelaku kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswinya di Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta kini memasuki tahapan pemeriksaan disiplin kepegawaian.

Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dimulai pada awal Mei 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awal bulan Mei, kami akan mulai dengan proses pemeriksaan (disiplin kepegawaian)," kata Andi Sandi, Sekretaris UGM ditemui usai media gathering di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), Rabu (23/4/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, UGM menerapkan prinsip kehati-hatian karena menyangkut dengan hak seseorang.

"Makanya, kami melakukannya dengan hati-hati. Ini pemanggilan pertama terkait disiplin kepegawaian," ucapnya.

tvonenews

Sandi menyebut, pemeriksaan disiplin kepegawaian nantinya akan fokus pada status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Edy.

Padahal sebelumnya disampaikan, disiplin kepegawaian itu juga akan menentukan jabatan guru besar yang diemban Edy selain status PNS.

"Kami lebih fokus pada PNS-nya. Kalau guru besarnya adalah pangkat tertinggi seorang dosen. Jadi kalau sudah bukan dosen teman-teman bisa jawab sendirilah. Tapi kan pangkat tertingginya itu juga diberikan oleh negara bukan dari UGM," terang Sandi.

Ditanya berapa lama waktu pemeriksaan disiplin kepegawaian Edy, Sandi mengaku secepatnya.

"Kami akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan ini, lebih cepat, lebih baik. Tapi, bukan berarti terus grusa grusu. Kita harus hati-hati karena ini dampaknya, konsekuensinya akan panjang kalau kemudian ada cacat dari sisi legalitas atau prosesnya," ungkap Sandi.

Selanjutnya, pimpinan universitas akan menyampaikan hasil pemeriksaan disiplin kepegawaian Edy kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti).

"Kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada bu rektor dan bu rektor akan menyampaikan kepada menteri. Putusan akhir ada pada Menteri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Edy diketahui melakukan tindak kekerasan seksual di kediamannya dalam kurun waktu 2023-2024.

Berdasarkan laporan satgas PPKS UGM, ada 13 orang baik korban dan saksi yang telah dimintai keterangan.

Modusnya, Edy melakukan bimbingan akademik terhadap mahasiswinya di luar kampus.

"Modusnya, kegiatan dilakukan di rumah, mulai dari diskusi bimbingan akademik baik skripsi, tesis dan desertasi," ujar Andi Sandi, Sekretaris UGM ditemui usai halal bihalal di Balairung UGM, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) juga menjadi modus Edy melakukan aksi bejatnya.

Sebelumnya, Edy menjabat sebagai ketua CCRC.

"(Kekerasan seksual) juga terjadi di Research Center dan kegiatan lomba saat pembuatan proposal," imbuhnya.

Selain itu, Edy juga melakukan pelecehan seksual dalam bentuk verbal di lingkungan kampus. 

Adapun, tindakan kekerasan seksual ini terungkap setelah ada laporan yang masuk ke pihak Fakultas Farmasi UGM pada Juli 2024 lalu.

Secara kronologis, Satgas PPKS UGM langsung menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 750/U N1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan perubahan masa kerja Komite Pemeriksa dari 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2024.

Komite Pemeriksa melakukan pemeriksaan mulai dari meminta keterangan lebih lanjut dari para korban dan pelaku secara terpisah juga para saksi. Serta, memeriksa bukti-bukti pendukung yang ada hingga tahap pemberian rekomendasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan, Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023.

Terlapor juga terbukti telah melanggar kode etik dosen. Hasil putusan penjatuhan sanksi pemberhentian tetap dosen berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.(scp/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

John Herdman buka suara soal starting XI Timnas Indonesia yang tanpa pemain kelahiran Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.

Trending

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral