News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edy Meiyanto, Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Farmasi UGM Jalani Pemeriksaan Disiplin Kepegawaian, UGM Hati-hati Karena...

Edy Meiyanto, pelaku kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswinya di Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta kini memasuki tahapan pemeriksaan disiplin kepegawaian.
Rabu, 23 April 2025 - 21:18 WIB
Edy Meiyanto guru besar farmasi UGM
Sumber :
  • ugm.ac.id

Sleman, tvOnenews.com - Edy Meiyanto, pelaku kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswinya di Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta kini memasuki tahapan pemeriksaan disiplin kepegawaian.

Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dimulai pada awal Mei 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awal bulan Mei, kami akan mulai dengan proses pemeriksaan (disiplin kepegawaian)," kata Andi Sandi, Sekretaris UGM ditemui usai media gathering di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), Rabu (23/4/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, UGM menerapkan prinsip kehati-hatian karena menyangkut dengan hak seseorang.

"Makanya, kami melakukannya dengan hati-hati. Ini pemanggilan pertama terkait disiplin kepegawaian," ucapnya.

tvonenews

Sandi menyebut, pemeriksaan disiplin kepegawaian nantinya akan fokus pada status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Edy.

Padahal sebelumnya disampaikan, disiplin kepegawaian itu juga akan menentukan jabatan guru besar yang diemban Edy selain status PNS.

"Kami lebih fokus pada PNS-nya. Kalau guru besarnya adalah pangkat tertinggi seorang dosen. Jadi kalau sudah bukan dosen teman-teman bisa jawab sendirilah. Tapi kan pangkat tertingginya itu juga diberikan oleh negara bukan dari UGM," terang Sandi.

Ditanya berapa lama waktu pemeriksaan disiplin kepegawaian Edy, Sandi mengaku secepatnya.

"Kami akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan ini, lebih cepat, lebih baik. Tapi, bukan berarti terus grusa grusu. Kita harus hati-hati karena ini dampaknya, konsekuensinya akan panjang kalau kemudian ada cacat dari sisi legalitas atau prosesnya," ungkap Sandi.

Selanjutnya, pimpinan universitas akan menyampaikan hasil pemeriksaan disiplin kepegawaian Edy kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti).

"Kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada bu rektor dan bu rektor akan menyampaikan kepada menteri. Putusan akhir ada pada Menteri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Edy diketahui melakukan tindak kekerasan seksual di kediamannya dalam kurun waktu 2023-2024.

Berdasarkan laporan satgas PPKS UGM, ada 13 orang baik korban dan saksi yang telah dimintai keterangan.

Modusnya, Edy melakukan bimbingan akademik terhadap mahasiswinya di luar kampus.

"Modusnya, kegiatan dilakukan di rumah, mulai dari diskusi bimbingan akademik baik skripsi, tesis dan desertasi," ujar Andi Sandi, Sekretaris UGM ditemui usai halal bihalal di Balairung UGM, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) juga menjadi modus Edy melakukan aksi bejatnya.

Sebelumnya, Edy menjabat sebagai ketua CCRC.

"(Kekerasan seksual) juga terjadi di Research Center dan kegiatan lomba saat pembuatan proposal," imbuhnya.

Selain itu, Edy juga melakukan pelecehan seksual dalam bentuk verbal di lingkungan kampus. 

Adapun, tindakan kekerasan seksual ini terungkap setelah ada laporan yang masuk ke pihak Fakultas Farmasi UGM pada Juli 2024 lalu.

Secara kronologis, Satgas PPKS UGM langsung menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 750/U N1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan perubahan masa kerja Komite Pemeriksa dari 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2024.

Komite Pemeriksa melakukan pemeriksaan mulai dari meminta keterangan lebih lanjut dari para korban dan pelaku secara terpisah juga para saksi. Serta, memeriksa bukti-bukti pendukung yang ada hingga tahap pemberian rekomendasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan, Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023.

Terlapor juga terbukti telah melanggar kode etik dosen. Hasil putusan penjatuhan sanksi pemberhentian tetap dosen berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.(scp/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Masih Ingat Anco Jansen? Eks PSM Makassar Asal Belanda yang Sebut Indonesia Negara Miskin Nol Prestasi, Begini Kabarnya

Masih Ingat Anco Jansen? Eks PSM Makassar Asal Belanda yang Sebut Indonesia Negara Miskin Nol Prestasi, Begini Kabarnya

Striker PSM Makassar di Liga 1 2022/2023 Anco Jansen pernah bikin ucapan kontroversial dengan menyebut Indonesia sebagai negara miskin yang tak punya prestasi.
Seskab Teddy: Tak Ada Rencana Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Seskab Teddy: Tak Ada Rencana Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Meski tidak ada opsi penarikan, pemerintah memastikan aspek keselamatan seluruh personel TNI di wilayah konflik tetap menjadi perhatian utama.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, PSSI Siapkan Laga Kelas Dunia untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Vietnam Tak Habis Pikir, PSSI Siapkan Laga Kelas Dunia untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Vietnam kembali menyoroti manuver besar Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Rencana ambisius PSSI mengundang tim raksasa Eropa bikin tak habis pikir.
Ekonomi RI Sulit Tembus 5%, Tapi Bisa Kalahkan Ramalan Bank Dunia

Ekonomi RI Sulit Tembus 5%, Tapi Bisa Kalahkan Ramalan Bank Dunia

Bank Dunia merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 menjadi 4,7 persen, lebih rendah dari estimasi sebelumnya 4,8 persen.
Polisi Buru Pembunuh Sadis Bos Tenda Hajatan di Bekasi

Polisi Buru Pembunuh Sadis Bos Tenda Hajatan di Bekasi

Polres Metro Bekasi buru pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pengusaha tenda hajatan Eem (60) di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Selengkapnya

Viral