News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa-bawa Dalil Agama, Ustaz di Simeuleu Aceh Perkosa Anak di Bawah Umur

Seorang mengaku ustaz asal Padang, Sumatera Barat berinisial DF (32) ditangkap polisi karena dugaan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
Jumat, 25 April 2025 - 05:00 WIB
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra

Banda Aceh, tvOnenews.com - Seorang mengaku ustaz asal Padang, Sumatera Barat berinisial DF (32) ditangkap polisi karena dugaan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Simeulue, Aceh dengan modus jadi Ustaz dan bawa-bawa dalil agama.

DF diketahui datang ke Simeulue pada 2021 lalu dengan maksud untuk pengembangan dakwah islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapat simpati dari masyarakat Simeulue, ia lalu melancarkan aksi bejatnya ke anak-anak di bawah umur.

Aksi DF terungkap saat salah satu orang tua korban mendatangi polisi untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan. Korbannya yaitu anak masih berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda Zainur Fauzi setelah mendapat laporan itu langsung memerintahkan Unit PPA untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta melalui proses gelar perkara, penyidik meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah DF resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Simeulue sebelum akhirnya dititipkan ke Lapas Kelas III Sinabang,” ujar Zainur Fauzi, Kamis, (24/4/2025).

Dorongan pelaku melakukan tidak pidana pemerkosaan terhadap anak dan pelecehan adalah agar tersangka bisa melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban.

“Cara tersangka melakukan niatnya adalah dengan menggunakan dalil-dalil agama agar semua pihak dapat mempercayainya, meminta keluarga korban untuk mengikuti ajaran nabi untuk menikahi anak korban,” ujarnya.

Modus tersangka DF menggauli korban adalah akan menikahi secara siri dengan tidak berhubungan intim dengan korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan akan memasukkan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tetapi tersangka melanggar janjinya kepada korban,” ujar Ipda Zainur.

Atas perbuatannya, DF disangkakan melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling banyak 90 kali, atau denda hingga 900 gram emas murni, atau penjara hingga 90 bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas

Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong integrasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di sisi hulu dengan teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di sisi hilir, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota cerdas dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih di Sejumlah Wilayah

Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih di Sejumlah Wilayah

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih di sejumlah wilayah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).
RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai

RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta sejumlah aturan yang berpihak kepada buruh tetap dipertahankan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengoptimalkan hasil publikasi statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS). 
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin

Kapal Motor Penyebarangan (KMP) Putri Yasmin mengalami insiden kebakaran saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali menuju Pelanuhan Lembar, Lombok Barat pada Rabu (12/8/2026).
Waduh! Mobil Seret Motor Ratusan Meter di Palembang Viral, Penyebabnya Diduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Waduh! Mobil Seret Motor Ratusan Meter di Palembang Viral, Penyebabnya Diduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Fauzi Saleh menduga motif mobil hitam yang viral seret motor ratusan meter diduga akibat pelecehan seksual sesama jenis.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral