News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa-bawa Dalil Agama, Ustaz di Simeuleu Aceh Perkosa Anak di Bawah Umur

Seorang mengaku ustaz asal Padang, Sumatera Barat berinisial DF (32) ditangkap polisi karena dugaan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
Jumat, 25 April 2025 - 05:00 WIB
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra

Banda Aceh, tvOnenews.com - Seorang mengaku ustaz asal Padang, Sumatera Barat berinisial DF (32) ditangkap polisi karena dugaan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Simeulue, Aceh dengan modus jadi Ustaz dan bawa-bawa dalil agama.

DF diketahui datang ke Simeulue pada 2021 lalu dengan maksud untuk pengembangan dakwah islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapat simpati dari masyarakat Simeulue, ia lalu melancarkan aksi bejatnya ke anak-anak di bawah umur.

Aksi DF terungkap saat salah satu orang tua korban mendatangi polisi untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan. Korbannya yaitu anak masih berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda Zainur Fauzi setelah mendapat laporan itu langsung memerintahkan Unit PPA untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta melalui proses gelar perkara, penyidik meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah DF resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Simeulue sebelum akhirnya dititipkan ke Lapas Kelas III Sinabang,” ujar Zainur Fauzi, Kamis, (24/4/2025).

Dorongan pelaku melakukan tidak pidana pemerkosaan terhadap anak dan pelecehan adalah agar tersangka bisa melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban.

“Cara tersangka melakukan niatnya adalah dengan menggunakan dalil-dalil agama agar semua pihak dapat mempercayainya, meminta keluarga korban untuk mengikuti ajaran nabi untuk menikahi anak korban,” ujarnya.

Modus tersangka DF menggauli korban adalah akan menikahi secara siri dengan tidak berhubungan intim dengan korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan akan memasukkan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tetapi tersangka melanggar janjinya kepada korban,” ujar Ipda Zainur.

Atas perbuatannya, DF disangkakan melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling banyak 90 kali, atau denda hingga 900 gram emas murni, atau penjara hingga 90 bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Daftar 16 Negara yang Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Iran Paling Tragis

Daftar 16 Negara yang Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Iran Paling Tragis

Daftar 16 negara yang tersingkir dari Piala Dunia 2026 usai fase grup berakhir. Iran tersingkir dramatis, Uruguay, Korea Selatan, hingga Curacao juga gagal.

Trending

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral