News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa-bawa Dalil Agama, Ustaz di Simeuleu Aceh Perkosa Anak di Bawah Umur

Seorang mengaku ustaz asal Padang, Sumatera Barat berinisial DF (32) ditangkap polisi karena dugaan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
Jumat, 25 April 2025 - 05:00 WIB
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra

Banda Aceh, tvOnenews.com - Seorang mengaku ustaz asal Padang, Sumatera Barat berinisial DF (32) ditangkap polisi karena dugaan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Simeulue, Aceh dengan modus jadi Ustaz dan bawa-bawa dalil agama.

DF diketahui datang ke Simeulue pada 2021 lalu dengan maksud untuk pengembangan dakwah islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapat simpati dari masyarakat Simeulue, ia lalu melancarkan aksi bejatnya ke anak-anak di bawah umur.

Aksi DF terungkap saat salah satu orang tua korban mendatangi polisi untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan. Korbannya yaitu anak masih berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda Zainur Fauzi setelah mendapat laporan itu langsung memerintahkan Unit PPA untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta melalui proses gelar perkara, penyidik meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah DF resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Simeulue sebelum akhirnya dititipkan ke Lapas Kelas III Sinabang,” ujar Zainur Fauzi, Kamis, (24/4/2025).

Dorongan pelaku melakukan tidak pidana pemerkosaan terhadap anak dan pelecehan adalah agar tersangka bisa melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban.

“Cara tersangka melakukan niatnya adalah dengan menggunakan dalil-dalil agama agar semua pihak dapat mempercayainya, meminta keluarga korban untuk mengikuti ajaran nabi untuk menikahi anak korban,” ujarnya.

Modus tersangka DF menggauli korban adalah akan menikahi secara siri dengan tidak berhubungan intim dengan korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan akan memasukkan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tetapi tersangka melanggar janjinya kepada korban,” ujar Ipda Zainur.

Atas perbuatannya, DF disangkakan melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling banyak 90 kali, atau denda hingga 900 gram emas murni, atau penjara hingga 90 bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Line-up AC Milan Musim Depan: Maignan Tetap Pilar, Sorloth Jadi Ujung Tombak Lini Depan Allegri

Prediksi Line-up AC Milan Musim Depan: Maignan Tetap Pilar, Sorloth Jadi Ujung Tombak Lini Depan Allegri

Meski musim kompetisi belum sepenuhnya rampung, geliat bursa transfer mulai terasa. Isu demi isu bermunculan, menegaskan waktu tidak pernah buat bagi AC Milan.
Diliputi Rasa Cemas? Hilangkan Rasa Takut dengan Amalkan Doa Nabi Ibrahim AS yang Diabadikan dalam Al-Qur’an

Diliputi Rasa Cemas? Hilangkan Rasa Takut dengan Amalkan Doa Nabi Ibrahim AS yang Diabadikan dalam Al-Qur’an

Rasa takut menjadi hal yang wajar dirasakan setiap manusia, terutama saat menghadapi situasi sulit dan penuh ketidakpastian. Segera Amalkan doa Nabi Ibrahim AS
Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, Timnas Indonesia Bisa Bawa Pulang Trofi Perdana FIFA ASEAN Cup 2026?

Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, Timnas Indonesia Bisa Bawa Pulang Trofi Perdana FIFA ASEAN Cup 2026?

Bak "ketiban durian runtuh", berikut adalah empat alasan mengapa Indonesia punya jalur khusus menuju tangga juara perdana ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Musim Haji, BPKH Optimalkan Dana Abadi Umat untuk Kenyamanan Beribadah Jemaah

Musim Haji, BPKH Optimalkan Dana Abadi Umat untuk Kenyamanan Beribadah Jemaah

BPKH menyalurkan pemanfaatan Dana Abadi Umat untuk renovasi fasilitas dan pengadaan kendaraan listrik di asrama haji sebagai bagian dari upaya kemaslahatan jemaah.
Tiga WNI Ditangkap terkait Haji Ilegal, DPR Ingatkan: Jangan Tergiur Jalur Instan

Tiga WNI Ditangkap terkait Haji Ilegal, DPR Ingatkan: Jangan Tergiur Jalur Instan

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Mekkah terkait dugaan praktik haji ilegal.
Manuver Igli Tare di Bursa Transfer AC Milan: Incar Nathan Ake dalam Daftar Pertahanan Rossoneri

Manuver Igli Tare di Bursa Transfer AC Milan: Incar Nathan Ake dalam Daftar Pertahanan Rossoneri

AC Milan melihat peluang untuk perkuat lini belakang mereka pada bursa transfer musim panas mendatang. Nama Nathan Aké kini mencuat sebagai salah satu target.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Selengkapnya

Viral