ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra

Bawa-bawa Dalil Agama, Ustaz di Simeuleu Aceh Perkosa Anak di Bawah Umur

Seorang mengaku ustaz asal Padang, Sumatera Barat berinisial DF (32) ditangkap polisi karena dugaan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
Jumat, 25 April 2025 - 05:00 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Banda Aceh, tvOnenews.com - Seorang mengaku ustaz asal Padang, Sumatera Barat berinisial DF (32) ditangkap polisi karena dugaan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Simeulue, Aceh dengan modus jadi Ustaz dan bawa-bawa dalil agama.

DF diketahui datang ke Simeulue pada 2021 lalu dengan maksud untuk pengembangan dakwah islam. 

Setelah mendapat simpati dari masyarakat Simeulue, ia lalu melancarkan aksi bejatnya ke anak-anak di bawah umur.

Aksi DF terungkap saat salah satu orang tua korban mendatangi polisi untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan. Korbannya yaitu anak masih berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda Zainur Fauzi setelah mendapat laporan itu langsung memerintahkan Unit PPA untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta melalui proses gelar perkara, penyidik meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah DF resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Simeulue sebelum akhirnya dititipkan ke Lapas Kelas III Sinabang,” ujar Zainur Fauzi, Kamis, (24/4/2025).

Dorongan pelaku melakukan tidak pidana pemerkosaan terhadap anak dan pelecehan adalah agar tersangka bisa melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban.

“Cara tersangka melakukan niatnya adalah dengan menggunakan dalil-dalil agama agar semua pihak dapat mempercayainya, meminta keluarga korban untuk mengikuti ajaran nabi untuk menikahi anak korban,” ujarnya.

Modus tersangka DF menggauli korban adalah akan menikahi secara siri dengan tidak berhubungan intim dengan korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan akan memasukkan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban.

“Tetapi tersangka melanggar janjinya kepada korban,” ujar Ipda Zainur.

Atas perbuatannya, DF disangkakan melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling banyak 90 kali, atau denda hingga 900 gram emas murni, atau penjara hingga 90 bulan.

Lalu Pasal 50, terkait Jarimah Pemerkosaan terhadap anak, diancam dengan cambuk antara 150–200 kali, atau denda 1.500–2.000 gram emas murni, atau penjara 150–200 bulan. (aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Sport Hari Ini: Megawati Hangestri Diincar Klub Turki? Ko Hee-jin Full Senyum Dapat Pengganti Mega, Yolla Yuliana Akhirnya Jujur

Terpopuler Sport Hari Ini: Megawati Hangestri Diincar Klub Turki? Ko Hee-jin Full Senyum Dapat Pengganti Mega, Yolla Yuliana Akhirnya Jujur

Berikut merupakan artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang Selasa (24/6/2025). Kabar seputar Megawati Hangestri dan destinasi klub selanjutnya.
Patrick Kluivert Pusing Thom Haye dkk Bikin Masalah, Timnas Indonesia Terancam Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026 Menurut ...

Patrick Kluivert Pusing Thom Haye dkk Bikin Masalah, Timnas Indonesia Terancam Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026 Menurut ...

Banyaknya pemain yang berstatus pengangguran di Timnas Indonesia bisa membuat tim asuhan Patrick Kluivert gagal lolos ke Piala Dunia 2026 menurut media Vietnam.
Bahlil Ungkap Kanada dan Rusia Tawarkan Proposal PLTN di Indonesia, Konsepnya Seperti Apa?

Bahlil Ungkap Kanada dan Rusia Tawarkan Proposal PLTN di Indonesia, Konsepnya Seperti Apa?

Bahlil juga menyampaikan bahwa selain Kanada dan Rusia, beberapa negara lain yang juga tertarik untuk proyek PLTN tetapi belum dapat disebutkan secara terbuka.
Timnas Malaysia Ketiban Sial Usai 'Ngebet' Naturalisasi Bintang Spanyol, Sang Pemain Blak-blakan Tolak Bela Harimau Malaya Gegara Ini

Timnas Malaysia Ketiban Sial Usai 'Ngebet' Naturalisasi Bintang Spanyol, Sang Pemain Blak-blakan Tolak Bela Harimau Malaya Gegara Ini

Program naturalisasi Timnas Malaysia kepada bintang muda Spanyol menemui titik buntu usai sang pemain memberi klarifikasi mengejutkan.
Insentif 2.047 Nakes Masih Nunggak sejak 2021, Ombudsman Desak Pemkot Semarang Bayar: Pengabaian Kewajiban

Insentif 2.047 Nakes Masih Nunggak sejak 2021, Ombudsman Desak Pemkot Semarang Bayar: Pengabaian Kewajiban

Ombudsman RI menerbitkan rekomendasi terkait 2.047 nakes yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Semarang sepanjang tahun 2021-2022.
Tiga Wakil Absen, Indonesia Tetap Turunkan 13 Nama di Japan Open 2025

Tiga Wakil Absen, Indonesia Tetap Turunkan 13 Nama di Japan Open 2025

Tiga pasangan wakil Indonesia dipastikan tidak akan ambil bagian dalam turnamen bulu tangkis BWF World Tour Super 750 Japan Open 2025 yang akan digelar di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Jepang, pada 15–20 Juli mendatang.

Trending

Langkah Pasti! Arsenal Siap Datangkan Bintang Chelsea ke Emirates Stadium

Langkah Pasti! Arsenal Siap Datangkan Bintang Chelsea ke Emirates Stadium

Arsenal dikabarkan tinggal selangkah lagi menyelesaikan proses transfer penjaga gawang Kepa Arrizabalaga dari rival sesama Liga Inggris, Chelsea, pada bursa transfer musim panas ini.
Detik-detik Mengerikan Ledakan Tabung Gas Hancurkan Rumah 3 Lantai di Makassar

Detik-detik Mengerikan Ledakan Tabung Gas Hancurkan Rumah 3 Lantai di Makassar

Baru-baru ini warga Makassar dikejutkan dengan kabar soal detik-detik mengerikan ledakan tabung gas. Pasalnya, ledakan itu hancurkan rumah 3 lanatai. 
Dibandingkan Era Shin Tae-yong, Media Korea Selatan Klaim Fans Timnas Indonesia Kecewa dengan Kualitas Patrick Kluivert: Tak Sesuai Harapan

Dibandingkan Era Shin Tae-yong, Media Korea Selatan Klaim Fans Timnas Indonesia Kecewa dengan Kualitas Patrick Kluivert: Tak Sesuai Harapan

Meski membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Patrick Kluivert tetap mendapat kritik dari sejumlah media asing.
Inter Milan Pasang Badan! Bek Andalan Ini Resmi Tak Dijual Meski Diminati Klub Spanyol

Inter Milan Pasang Badan! Bek Andalan Ini Resmi Tak Dijual Meski Diminati Klub Spanyol

Inter Milan dipastikan tidak akan melepas bek kiri andalan mereka, Carlos Augusto, pada bursa transfer musim panas ini meskipun mendapat minat serius dari klub La Liga Spanyol, Atletico Madrid.
Prabowo Panggil Ketum PBNU Gus Yahya ke Istana, Ada Apa?

Prabowo Panggil Ketum PBNU Gus Yahya ke Istana, Ada Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya
Tiga Tersangka Kredit Fiktif Ditetapkan, Kejari Tangsel Usut Dugaan Korupsi Rp10 Miliar

Tiga Tersangka Kredit Fiktif Ditetapkan, Kejari Tangsel Usut Dugaan Korupsi Rp10 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif di salah satu bank milik negara yang beroperasi di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan.
Bobotoh Perlu Sabar! Persib Bandung Siapkan Kejutan Rahasia Pemain Asing untuk Musim 2025/26

Bobotoh Perlu Sabar! Persib Bandung Siapkan Kejutan Rahasia Pemain Asing untuk Musim 2025/26

Persib Bandung terus menyiapkan langkah strategis dalam menyambut musim kompetisi Liga 1 Indonesia 2025/26.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT