Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan memanggil anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani dalam waktu dekat.
Panggilan itu untuk memeriksa Ahmad Dhani usai MKD mendapat laporan dugaan pelanggaran etik lantaran diduga telah menghina marga Pono, marga dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, sebelum memanggil Ahmad Dhani, Dek Gam menyebut pihaknya akan memanggil Rayen Pono terlebih dulu sebagai pelapor.
“Si itu dulu, pelapor. Pelapor kita jadwalkan kita panggil mungkin tanggal 30 (April) atau tanggal 1 (Mei),” kata Dek Gam saat dihubungi, dikutip Jumat (25/4/2025).
“Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti minggu depannya kita akan panggil Ahamd Dhani,” tambahnya.
Dek Gam memastikan MKD tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus. Sekalipun, Ahmad Dhani berlatar belakang anggota DPR dan musisi dari band Dewa 19.
Load more