News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing Periode Februari-Maret 2025, Dirpolairud Polri Tegaskan Tak Ada WNA

Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan 101 orang sebagai tersangka kasus destructive fishing pada periode Februari hingga Maret 2025.
Jumat, 25 April 2025 - 15:45 WIB
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Idil Tabransyah memberikan paparan capaian kepada awak media di Mako Korpolairud, Jakarta Utara, Jumat (25/4).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan 101 orang sebagai tersangka kasus destructive fishing pada periode Februari hingga Maret 2025.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idul Tabransyah menegaskan tidak ada warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejauh ini kami belum menemukan dan mendapatkan pelaku destructive fishing ini dari warga negara asing. Jadi masih pribumi seperti itu,” kata Idul, saat konferensi pers, Jumat (25/4).

Kendati demikian, Idul mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap meningkatkan kewaspaaan untuk mengantisipasi adanya destructive fishing dari pihak asing.

“Namun demikian kami tetap juga terus akan meningkatkan fokus, meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Idul.

Sementara itu, Idul menerangkan bahwa jika nantinya ditemukan adanya destructive fishing oleh WNA, maka pihak kepolisian akan menindak tegas.

“Siapa tahu mungkin memang seperti yang rekan kita bilang sampaikan tadi, ada warga negara asing masuk ke wilayah kita untuk melakukan kegiatan destructive fishing dan sudah pasti kami akan melaksanakan tindakan tegas,” tegas Idul.

Kemudian, atas peristiwa itu, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait, termasuk juga dengan tokoh masyarakat setempat, untuk memberikan edukasi. 

“Memberikan edukasi, memberikan sosialisasi tentang kegiatan-kegiatan, hal-hal yang perlu dan tidak perlu dilakukan terkait dengan hubungannya penangkapan ikan perairan di Indonesia ini,” jelas Idul.

Kemudian, Subdit Binmasair juga akan bekerja bersama dengan stakeholder dan tokoh masyarakat untuk transpalasi terumbu karang, mengembangkan binatang-binatang biota laut yang nanti akan menjadi sumber manfaat buat masyarakat sekitar.

“Intinya bagaimana kita menjaga biota laut itu bisa berkelangsungan lebih lanjut dan tanpa batas,“ ucap Idul.

Untuk diketahui, Korpolairud Baharkam Polri mengungkap 72 kasus destructive fishing dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025.

Brigjen Pol Idul Tabransyah mengatakan, ungkap kasus itu dilaksanakan dalam waktu 30 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KRYD destructive fishing yang telah kita laksanakan selama kurang lebih 30 hari, terhitung mulai tanggal 24 Februari sampai 24 Maret 2025,” kata Idul.

Lebih lanjut, Jenderal Polisi Bintang Satu itu mengungkapkan dari 72 kasus destructive fishing yang diungkap di antaranya bom ikan, alat tangkap, kimia, dan strum atau listrik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Ini yang Dikatakan Airlangga Hartarto

Ditanya Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Ini yang Dikatakan Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara wacana pemotongan gaji menteri
BNN Soroti Aturan Penyadapan di KUHAP Baru: Harus Bisa Sejak Penyelidikan

BNN Soroti Aturan Penyadapan di KUHAP Baru: Harus Bisa Sejak Penyelidikan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, mengkritisi pengaturan kewenangan penyadapan dalam KUHAP baru yang dinilai terlalu sempit.
Pengakuan Mencengangkan Istri Ono Surono Terkait Intimidasi hingga CCTV Usai Diperiksa KPK

Pengakuan Mencengangkan Istri Ono Surono Terkait Intimidasi hingga CCTV Usai Diperiksa KPK

Baru-baru ini mencuat pengakuan mencengangkan Istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro terkait intimidasi hingga CCTV. Pengakuan itu melalui kuasa hukumnya
Dedi Mulyadi Akui Dapat Arahan Langsung dari Presiden Prabowo, Dua Proyek di Jawa Barat  Ini Dipastikan Tak Akan Terhambat

Dedi Mulyadi Akui Dapat Arahan Langsung dari Presiden Prabowo, Dua Proyek di Jawa Barat Ini Dipastikan Tak Akan Terhambat

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ganggu Dominasi Mercedes saat F1 GP Jepang 2026, Oscar Piastri Yakin The Silver Arrows Masih Bisa Dikalahkan di Musim Ini

Ganggu Dominasi Mercedes saat F1 GP Jepang 2026, Oscar Piastri Yakin The Silver Arrows Masih Bisa Dikalahkan di Musim Ini

Pembalap tim McLaren, Oscar Piastri berhasil mengganggu dominasi dari Mercedes di awal musim F1 2026.
Hendrik Irawan Kembali Berulah, Usai Joget Insentif MBG Rp6 Juta Kini Mobilnya Parkir Sembarangan di Bandung

Hendrik Irawan Kembali Berulah, Usai Joget Insentif MBG Rp6 Juta Kini Mobilnya Parkir Sembarangan di Bandung

Setelah viral berjoget di dapur program MBG, Hendrik Irawan kembali jadi sorotan publik lantaran mobilnya parkir sembarangan di pinggir jalan Kota Bandung. 

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral