Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras menyebut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta angkutan truk over dimension over loading (odol) ditertibkan menjadi angin segar untuk Komisi V.
Pasalnya, kata Andi, Komisi V DPR telah berkali-kali mendorong agar Odol ditertibkan. Namun, hal itu belum dapat terealisasi dengan maksimal.
“Kita dari Komisi V bukan saat ini saja untuk mengejar yang namanya zero odol itu, tetapi sudah jauh-jauh hari sebelumnya, beberapa tahun yang lalu juga sudah mendorong agar bagaimana persoalan odol ini betul-betul bisa diantisipasi, atau dapat diselesaikan," kata Andi saat dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, dengan adanya instruksi Prabowo ini membawa kemudahan bagi Komisi V DPR dalam menyusun payung hukum terkait aturan odol tersebut.
“Nah ini, saya kira angin segar buat kita karena Kepala Negara juga sudah memberi perhatian terhadap odol ini,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Di sisi lain, Andi memahami bahwa penertiban Odol tidak mudah dilakukan.
Sebab, penegakan odol perlu melibatkan beberapa stakeholder, mulai dari Kementerian Perhubungan, kepolisian, hingga Kementerian Perindustrian.
Load more