Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menanggapi kabar soal dia yang dilaporkan ke polisi buntut tuduhan ijazah palsu Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo mempersilakan apabila ada pihak yang melaporkannya ke polisi imbas tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Ia mengklaim, dia bersama Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifa tak asal menyampaikan tuduhan, melainkan menggunakan teknologi untuk memeriksa keaslian ijazah Jokowi.
"Silakan saja diproses kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu," kata Roy, saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, masyarakat bisa menilai bagaimana hal yang sebenarnya terjadi terkait isu ijazah milik ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.
"Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi. Gusti Allah SWT tidak sare," ucapnya.
Tak hanya Roy Suryo, ada tiga sosok lainnya yang juga dilaporkan ke polisi terkait persoalan ini, yaitu ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Load more