News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Bawa Senpi Ilegal dan Narkoba di Jakpus Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan pengacara Samir (31) sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba. Ini diketahui saat dirinya terlibat laka lantas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi.
Senin, 28 April 2025 - 17:21 WIB
Pengacara Bawa Senpi Ilegal dan Narkoba di Jakpus Terancam 20 Tahun Penjara
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan pengacara Samir (31) sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba. Ini diketahui saat dirinya terlibat laka lantas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus menyebutkan bahwa tersangka terancam 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap tersangka S, penyidik menerapkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara,” kata Firdaus, saat konferensi pers, pada Senin (28/4/2025).

Sementara itu terhadap tersangka juga dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Untuk diketahui, Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan pengacara Samir (31), yang akhirnya terciduk membawa senjata api ilegal serta narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengungkapkan awalnya tersangka yang tengah membawa mobil ditabrak oleh kendaraan mikrolet.

“Kronologi terungkapnya kepemilikan senjata api ilegal ini berawal dari laka lantas. Yang mana tersangka S pada saat itu membawa satu unit mobil Sigra dan posisinya, mobil ini ditabrak oleh mikrolet,” kata Firdaus, saat konferensi pers, pada Senin (28/4/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno menyebutkan awalnya terdangka berjalan beriringan dengan mikrolet. Kemudian terjadi serempetan.

“Kedua kendaraan antara mikrolet dengan mobil Sigra ini berjalan beriringan di Jalan Kramat Raya. Kemudian terjadi serempetan, hanya senggolan. Mikrolet berada di depan dan Sigra di belakang,” terang Sumarno.

Setelahnya terjadi cekcok antara tersangka dengan pengemudi mikrolet. Kemudian tidak ditemukan titik penyelesaian masalah, tersangka justru marah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena terjadi serempetan, sehingga berhenti dan terjadi cecok mulut di TKP. Seningga ada laporan dari warga, anggota kami datang ke TKP dan kedua kendaraan tersebut dibawa ke pos Lapangan Banteng,” terang Sumarno.

Sementara itu setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka diketahui tidak memiliki SIM dan STNK mobil. Bahkan saat tersangka jongkok, terlihat menyimpan senjata api.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di wilayah administrasinya.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral