GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komplotan Pembuat Video Syur Terbongkar, Gadis 17 Tahun Jadi Korban, Modusnya Tak Habis Pikir

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) membongkar kasus tindak pidana ITE dengan meringkus komplotan pembuat video syur.
Selasa, 29 April 2025 - 08:15 WIB
Ilustrasi Video Porno
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) membongkar kasus tindak pidana ITE dengan meringkus komplotan pembuat video syur.

Tersangka ini seorang pemuda berinisial FS (20) merupakan warga Provinsi Kalimantan Selatan dan seorang gadis di bawah umur berusia 17 tahun.

"Pengungkapan ini berawal saat tim Subdit V Tindak Pidana Siber melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas di media sosial Telegram yang menjual konten pornografi anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Senin (28/4/2025).

Dengan bukti-bukti yang kuat, penyidik kemudian melakukan proses penyelidikan dan berhasil meringkus seorang gadis berusia 17 tahun yang merupakan warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada 20 Februari 2025.

Gadis di bawah umur tersebut mengaku membuat konten pornografi terkait dirinya yang kemudian ia jual di media sosial Telegram, dengan harga yang bervariasi.

"Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, penyidik berhasil mendapatkan informasi bahwa gadis di bawah umur tersebut tidak hanya seorang diri melakukan aksi menjual konten pornografi," ucapnya.

Dadis di bawah umur tersebut mengakui, aksi penjualan konten pornografi tersebut ia dibantu oleh seorang pemuda berinisial FS, yang merupakan warga Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan bukti-bukti yang kuat tersebut, pihaknya kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku FS pada 21 Februari 2025 di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Berdasarkan keterangan kedua pelaku, dari hasil melakukan penjualan konten pornografi tersebut, kedua terduga pelaku berhasil mendapatkan uang berkisar Rp1,5 juta hingga Rp5 juta," ujarnya.

Erlan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aksi tak terpuji tersebut dilakukan dengan motif untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara dari tangan kedua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone, satu aku TikTok, dua akun Telegram, dua akun gopay, dua akun dana dan empat buah simcard.

"Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkapnya.

Pelaku diancam dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar, dan kini berkas penyidikan terduga pelaku FS telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur telah dikembalikan ke keluarganya, dengan pengawasan oleh BAPAS serta Dinas Sosial.

"Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas penyebaran konten-konten pornografi yang dikhawatirkan merusak generasi muda Kalimantan Tengah," demikian Erlan.(ant/lkf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maarten Paes Dapat Julukan Spesial dari Ajax Usai Debut Memukau di Liga Belanda, Fans Timnas Indonesia Full Senyum Jelang FIFA Series

Maarten Paes Dapat Julukan Spesial dari Ajax Usai Debut Memukau di Liga Belanda, Fans Timnas Indonesia Full Senyum Jelang FIFA Series

Debut memukau Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam langsung berbuah julukan spesial. Kabar baik ini jadi angin segar bagi Timnas Indonesia jelang FIFA Series.
Polisi Ringkus Pelaku Curas di Ciledug, Cekik Hingga Tuduh Korban Lakukan Pelecehan di Ciledug

Polisi Ringkus Pelaku Curas di Ciledug, Cekik Hingga Tuduh Korban Lakukan Pelecehan di Ciledug

Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AA, usai melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seseorang, di Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang.
Jubir Kemenko Beberkan Penjelasan Detail Terkait Perjanjian Dagang Indonseia-AS

Jubir Kemenko Beberkan Penjelasan Detail Terkait Perjanjian Dagang Indonseia-AS

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto beberkan penjelasan detail terkait perjanjian dagang (ART) antara Indonesia dengan AS. 
Suporter Belanda Berbondong-bondong Puji Maarten Paes usai Bikin 7 Penyelamatan saat Debut dengan Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Puji Maarten Paes usai Bikin 7 Penyelamatan saat Debut dengan Ajax Amsterdam

Sejumlah suporter Belanda berbondong-bondong memberi pujian kepada Maarten Paes yang membuat debut bersama Ajax Amsterdam dalam laga kontra NEC Nijmegen.
Blunder Penjaga Gawang PSM Makassar Reza Arya saat Lawan Persija Disorot Asing, Sang Kiper Disejajarkan dengan Andre Onana

Blunder Penjaga Gawang PSM Makassar Reza Arya saat Lawan Persija Disorot Asing, Sang Kiper Disejajarkan dengan Andre Onana

Kesalahan fatal kiper PSM Makassar Reza Arya yang justru berbuah gol untuk Persija Jakarta membuat warganet menyamakannya dengan raja blunder MU, Andre Onana.
Kata-Kata Jujur Maarten Paes usai Debut dengan Ajax Amsterdam, Kiper Timnas Indonesia Kritik Satu Hal

Kata-Kata Jujur Maarten Paes usai Debut dengan Ajax Amsterdam, Kiper Timnas Indonesia Kritik Satu Hal

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, menyampaikan pernyataan pertamanya setelah debut bersama Ajax Amsterdam. Dia mengkritisi satu hal usai gagal mengalahkan NEC Nijmegen.

Trending

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Mario Barrios vs Ryan Garcia yang akan berlangsung pada siang ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT