Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap hasil autopsi bocah berusia 4 tahun inisial MA yang tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06/RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025) siang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban anak adalah akibat kekerasan benda tumpul.
"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas," ungkap Zain, Selasa (29/4/2025).
Selain itu, Zain menyebutkan terdapat juga luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan.
"Lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar," beber Zain.
Namun demikian, Zain belum mau mengungkap lebih dalam terkait hal tersebut karena masih harus melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi.
Load more