Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Johannes Oberlin Lumban Tobing menghadiri undangan dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Selasa (29/4/2025).
Kehadirannya bersama tim kuasa hukum Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa serta Jubir PDIP Guntur Romli untuk pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyidik KPK.
Johannes bersama rombongannya tiba di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 14.15 WIB.
Dia tampak menenteng map plastik berwarna merah yang berisi tumpukan kertas untuk menemui perwakilan Dewas KPK.
Johannes mengaku kedatangannya untuk memenuhi undangan dari Dewas KPK.
Dimana, undangan ini karena sebelumnya pihaknya telah membuat pengaduan terhadap adanya dugaan tindak pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kasatgas KPK yang bernama Rossa dan seluruh tim.
“Dugaan yang kami duga dilanggar oleh penyidik KPK itu, itu terhadap, yang pertama Saudara Kusnadi yang kedua klien kami terhadap Saudara Hasto Kristiyanto,” kata Johannes.
Load more