Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku pembakaran mobil polisi dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pelaku yang menyerahkan diri tersebut adalah pria paruh baya berinisial THS, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi, ya saudara TS, ya saudara TS ini menyerahkan diri," ucap Ade Ary, Selasa (29/4/2025).
Ade Ary menyebut, pelaku merupakan anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Harjamukti. Dia menyerahkan diri beberapa hari yang lalu.
THS turut serta dalam melakukan perusakan dan membakar mobil sampai akhirnya menganiaya anggota dari Polres Metro Depok.
"Perannya yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengrusakan terhadap mobil petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian," ungkap Ade Ary.
"Dia yang menyuruh tersangka GR untuk membakar dan merusak mobil," sambungnya.
Kini, polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang masuk dalam DPO yaitu RS, VS alias T.
Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap satu dari empat buronan dalam kasus pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok.
Adapun satu orang itu berinisial S alias MS, yang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Ranting Harjamukti, ditangkap pada Jumat (25/4/2024) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
"Atas kerja sama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau, satu DPO atas nama S alias MS berhasil diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
"Berdasarkan interogasi dan keterangan saksi, yang bersangkutan adalah anggota Satgas Ormas G, ranting Harjamukti, Depok," sambungnya.
Ade Ary menjelaskan, S sempat mencoba melarikan diri ke rumah saudaranya di Siak dengan menggunakan bus. Polisi kemudian menangkapnya di lokasi pelarian tersebut.
Dari hasil penyelidikan, S diketahui berperan menghalangi petugas yang sedang bertugas, dan juga memukul salah satu anggota kepolisian, Bripda D.
"Saat ini, tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade Ary.(rpi/lkf)
Load more