News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Yayasan Milik Mantan Wagub Jabar Diduga Terima Dana Hibah Rp45 Miliar

Belakangan ini terkuak, bahwa Yayasan milik mantan Wakil Gubenur Jawa Barat (Wagub Jabar) diduga terima hibah Rp45 Miliar. Hal ini karena kebijakan baru
Rabu, 30 April 2025 - 03:15 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Antara

Jabar, tvOnenews.com - Belakangan ini terkuak, bahwa Yayasan milik mantan Wakil Gubenur Jawa Barat (Wagub Jabar) diduga terima hibah Rp45 Miliar.

Hal ini karena kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jabar jadi perbincangan hangat di masyakarat terkait evaluasi ulang penyaluran dana hibah ke pesantren.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, demi memastikan bantuan tersalurkan lebih adil dan tepat sasaran.

Menurut Dedi, distribusi dana hibah sebelumnya terindikasi tidak merata dan lebih banyak mengalir ke yayasan yang memiliki kedekatan dengan partai politik atau tokoh politik.

Sementara itu, banyak pesantren kecil justru luput dari bantuan.

Berdasarkan data dari Biro Kesra Setda Jabar memperkuat dugaan tersebut.

Salah satu temuan mengarah ke yayasan milik mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, yang disebut menerima total dana hibah sekitar Rp45 miliar.

Yayasan yang dimaksud adalah Perguruan Al-Ruzhan, berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, membenarkan bahwa lembaga pendidikan tersebut mendapatkan kucuran dana hibah sejak tahun 2020 hingga 2024.

"Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul)," ujar Andrie kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Senin (28/4/2025).

Berdasarkan rinciannya, pada tahun 2020, SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya memperoleh hibah sebesar Rp59.400.000 dari Dinas Pendidikan Jabar. 

Selain itu, SMK Al-Ruzhan Manonjaya juga menerima bantuan senilai Rp600 juta.

Pada 2021, jumlah hibah yang diterima melonjak tajam menjadi Rp10 miliar.

Dana ini berasal dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, digunakan untuk pembangunan Gedung STAI Al-Ruzhan, dengan rincian: biaya konstruksi fisik Rp9.325.280.104,30, biaya perencanaan Rp178.700.000, biaya pengawasan Rp300.000.000, serta biaya umum sebesar Rp196.000.000.

Memasuki tahun 2022 dan 2023, Biro Kesra Setda Jabar kembali mengucurkan dana hibah untuk STAI Al-Ruzhan sebesar Rp30 miliar dan untuk Pondok Pesantren Al-Ruzhan sebesar Rp2,5 miliar.

Menurut Andrie, dana Rp30 miliar itu digunakan untuk berbagai pekerjaan, di antaranya sebegai berikut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, persiapan pembangunan Gedung Rektorat dan Gedung Perkuliahan sebesar Rp5.439.999.000.

Kedua, struktur pembangunan gedung sebesar Rp12.702.054.000, 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Keracunan MBG Meningkat, Dinkes DKI Perketat SPPG: Setiap Unit Baru Wajib Langsung Dilatih

Kasus Keracunan MBG Meningkat, Dinkes DKI Perketat SPPG: Setiap Unit Baru Wajib Langsung Dilatih

Kasus keracunan MBG meningkat, Dinkes DKI perketat pengawasan SPPG lewat pelatihan, inspeksi, dan uji makanan sebelum dibagikan ke sekolah.
Kronologi Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ucapkan Terimakasih Kepada Sosok Ini

Kronologi Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ucapkan Terimakasih Kepada Sosok Ini

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mendadak mengambil sanksi tegas terhadap Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung usai terbukti melanggar peraturannya.
Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Juara dunia 1996, Damon Hill, melontarkan ultimatum tegas kepada Max Verstappen yang teru-menerus mengeluhkan regulasi baru di F1 2026.
NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

KNVB melakukan investigasi pada pertandingan NAC Breda melawan Go Ahead Eagles setelah NAC Breda menuduh Dean James tidak sah untuk dimainkan dalam pertandingan tersebut. 
Bukan Hanya Warga Jabar, Warga Jateng Juga Dapat Bantuan Tunai dari Dedi Mulyadi, Kisah Mengharukan di Tol Subang

Bukan Hanya Warga Jabar, Warga Jateng Juga Dapat Bantuan Tunai dari Dedi Mulyadi, Kisah Mengharukan di Tol Subang

Bukan hanya warga Jabar, warga Jateng juga dapat bantuan tunai dari Dedi Mulyadi, kisah mengharukan di pintu Tol Subang.
Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional

Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional

Dony Oskaria percepat konsolidasi 15 BUMN logistik jadi satu perusahaan nasional, target rampung sebulan untuk efisiensi dan daya saing global.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Selengkapnya

Viral