GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Klinik GSC Pilih Lapor ke Polda Metro Jaya Usai Dituding Lakukan Pengrusakan dan Intimidasi

Pemilik klinik GSC berinisial IK melalui kuasa hukumnya yakni Krisna Murti memilih melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya.
Jumat, 2 Mei 2025 - 23:26 WIB
Pemilik Klinik GSC Pilih Lapor ke Polda Metro Jaya Usai Dituding Lakukan Pengrusakan dan Intimidasi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik klinik GSC berinisial IK melalui kuasa hukumnya yakni Krisna Murti memilih melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya.

Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/2079/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Maret 2025 atas dugaan tindak pidana Pengrusakan, Pemerasan dan memasuki pekarangan/tempat tinggal tanpa izin sehubungan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Krisna Murti mengatakan laporan yang dilayangkan pihaknya itu berupa respons dari perkara yang ada.

Sebab, sebelumnya IK dilaporkan rekan bisnisnya yakni Pemilik Klinik Beauty District (BD) yakni DJR ke Polres Metro Jakarta Utara.

Laporan tersebut diterima oleh Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/B/659/V/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.

Krisna menuturkan kasus ini sendiri berawal dari kerja sama bisnis yang dilakukan oleh kedua belah pihak. 

Ia menjelasakan kliennya yakni GSC sepakat menyediakan ruko di tiga lokasi diantaranya di kawasan PIK, Jakarta Utara untuk digunakan oleh BD menjadi klinik. 

Menurutnya penggunaan ini ruko ini tidak diminta bayaran hingga berjalannya waktu mulai muncul perselisihan hingga berujung laporan polisi.

Krisna Murti pun membantah kliennya telah bertindak semena-mena kepada karyawan BD.

"Telah disepakati bahwa seragam yang dipakai karyawan GSC dan BD terdapat bordiran logo masing-masing klinik. Tidak ada paksaan dengan pakaian seragam," kata Krisna, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Tak hanya itu, Krisna turut membantah adanya pencabutan CCTB oleh karyawan GSC di ruang praktik klinik.

Menurutnya pencabutan CCTV dilakukan oleh operator mengingat berada di ruang yang memerlukan pasien untuk membuka pakaiannya dan hak privasi.

Krisna turut membantah tudingan intimidasi terhadap karyawan BD berinisial R yang dilakukan pihak GSC.

Kendati demikian, pihak BD justru mengambil mesin keluar dari klinik hingga karyawannya tak ada lagi yang masuk bekerja dan tidak menanggapi pertanyaan GSC.

"Workplace bullying yang diduga terjadi kepada karyawan BD, itu adalah karangan cerita dari pihak BD, bahwa yang sebenarnya terjadi adalah keresahan yang ditimbulkan oleh karyawan BD yang bernama R yang tidak kooperatif karena tidak ingin memindahkan mesin dan barang yang sebelumnya sudah dimintakan berkali-kali," kata Krisna.

"Pelarangan masuk karyawan BD hanya ditujukan kepada R yang sudah dimintakan penggantian karyawan BD dengan alasan sikap dan perilaku yang tidak baik yang telah menimbulkan keresahan dan lingkungan kerja yang tidak nyaman di klinik," sambungnya.

Krisna menegaskan tidak ada pengerusakan yang terjadi dan memastikan seluruh barang diambil dalam keadaan baik dengan tanda terima. 

Sebab, kata Krisna, mesin diambil langsung oleh pihak BD dari lokasi klinik tanpa izin atau pemberitahuan terlebih dahulu.

"Barang dari klinik sendiri diambil oleh pihak Beauty District pada November 2024, atau setelah 6 bulan laporan polisi dibuat DJR di Polres Metro Jakarta Utara," katanya.

Di sisi lain, Krisna mempertanyakan kliennya ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan tersebut dibuat.

Pasalnya, kata Krisna, ganti rugi diminta oleh BD berdasarkan somasi yang disampaikan ke GSC menuntut ganti rugi sebesar Rp 811 juta.

Krisna menyebut pihak uang GSC awam dengan hukum dan bingung menanggapinya sehingga pimpinannya tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindak pidana pengrusakan.

Ia pun menilai penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut dinilai cacat hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagaiamana bisa dikatakan mengerusak mesin dan barang? Apa unsur-unsurnya, apa yang dirusak, siapa yang merusak, siapa saksi-saksinya, menggunakan alat apa merusaknya Polres Jakarta Utara harus membuktikan mens rea dari dugaan tindak pidana tersebut," katanya.

Di sisi lain, Krisna menilai jika tudingan BD terkait GSC tidak beritikad baik dan meminta tanggung jawab atas kerugian materil maka ranahnya menjadi perdata bukan pidana. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AFC Guyur Persib Cuan Fantastis Meski Gagal Lolos ke Perempat Final ACL 2, Jumlahnya Cukup Bayar Gaji Thom Haye Semusim

AFC Guyur Persib Cuan Fantastis Meski Gagal Lolos ke Perempat Final ACL 2, Jumlahnya Cukup Bayar Gaji Thom Haye Semusim

Persib Bandung memang gagal lolos ke perempat final ACL 2, namun Maung Bandung tetap meraup bonus besar dari AFC. Total pemasukan klub tembus Rp10 miliar musim ini.
AHY Ungkap Ancaman Perang Dunia ke-3 Hantui Indonesia

AHY Ungkap Ancaman Perang Dunia ke-3 Hantui Indonesia

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa ancaman Perang Dunia ke-3 turut menghantui Indonesia.
Menang dari Ratchaburi FC, Persib Bandung Resmi Tersingkir dari AFC Champions League Two 2025-2026

Menang dari Ratchaburi FC, Persib Bandung Resmi Tersingkir dari AFC Champions League Two 2025-2026

Persib menang lewat gol Andrew Jung di menit 42 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Diluar Perseteruan Sule dan Teddy Pardiyana, Orang Terdekat Ungkap Kedekatan Bintang dengan Kakak-kakaknya

Diluar Perseteruan Sule dan Teddy Pardiyana, Orang Terdekat Ungkap Kedekatan Bintang dengan Kakak-kakaknya

Konflik antara Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas, siapa sangka ternyata Bintang (anak Lina Jubaedah dan Teddy) memiliki kedekatan dengan anak-anak Sule
Pedagang Takjil Jakarta Dilarang Berjualan di Lokasi Ini Selama Ramadan

Pedagang Takjil Jakarta Dilarang Berjualan di Lokasi Ini Selama Ramadan

Satpol PP DKI Jakarta akan menertibkan pedagang takjil atau jajanan buka puasa serta parkir liar yang berada di 19 trotoar di Jakarta.
Reaksi Suporter Ratchaburi FC Usai Dibobol Persib: Animo Suporter Buat Tim Mati Gaya

Reaksi Suporter Ratchaburi FC Usai Dibobol Persib: Animo Suporter Buat Tim Mati Gaya

Persib Bandung tengah unggul 1-0 di leg kedua babak 16 besar ACL Two dari Ratchaburi FC lewat gol Andrew Jung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 

Trending

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT