News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri, Ada 75 Kejadian Kereta Api Tertabrak Selama Periode Januari-Mei 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta lapor ada 75 kejadian kereta api tertabrak baik oleh kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan.
Senin, 5 Mei 2025 - 13:59 WIB
Kecelakaan kereta di Cicalengka
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melaporkan ada 75 kejadian kereta api tertabrak baik oleh kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan yang terjadi selama periode Januari-Mei 2025.

Hal itu disampaikan Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Senin (5/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari total tersebut, 55 kejadian terjadi sepanjang triwulan pertama tahun ini. Rinciannya Januari 10 kejadian, Februari 23 kejadian, dan Maret 22 kejadian. Sementara pada April, tercatat 20 kejadian,” ujar Ixfan.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yakni sebanyak 57 kejadian.

tvonenews



Ixfan  mengimbau pengguna jalan dan pejalan kaki agar meningkatkan kewaspadaan khususnya ketika melalui perlintasan sebidang, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi seluruh rambu dan sinyal demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa kereta akan melintas. Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta utamakan perjalanan kereta api,” kata dia.

Ixfan juga mengingatkan adanya sanksi hukum akibat pelanggaran aturan di perlintasan sebidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sesuai pasal 114 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Sementara itu, pasal 90 dan pasal 124 Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menegaskan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang dan pengguna jalan wajib mematuhinya.

“Bagi pengendara yang nekat menerobos palang pintu, dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu, sebagaimana diatur dalam pasal 296 UU LLAJ,” kata Ixfan.

Di samping itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengintensifkan kampanye keselamatan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat di perlintasan sebidang, termasuk melalui kegiatan sosialisasi pada Minggu (4/5/2025) di perlintasan sebidang di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 17 Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Kami terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk kampanye digital, sosialisasi di titik rawan kecelakaan, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait,”  tuturnya.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri memuji mental Timnas Indonesia yang mampu menahan Malaysia dengan 10 pemain, tetapi menilai sistem pertahanan Garuda masih perlu dibenahi.
BREAKING
NEWS
Terungkap Fakta Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Ada Masalah Sinyal hingga Pengereman

Terungkap Fakta Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Ada Masalah Sinyal hingga Pengereman

KNKT mengungkap fakta kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, mulai dari anomali sinyal, komunikasi, hingga pengereman sebelum tabrakan.
RD Buka Suara soal Timnas Indonesia usai Tahan Malaysia, Singgung Strategi dan Sikap Suporter

RD Buka Suara soal Timnas Indonesia usai Tahan Malaysia, Singgung Strategi dan Sikap Suporter

RD menilai perjuangan Timnas Indonesia saat menahan Malaysia 0-0 patut diapresiasi meski bermain 10 pemain, sekaligus menyoroti sikap suporter.
Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Yunus mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Nama Shin Tae-yong menggema di GBK usai Indonesia ditahan Malaysia. Tak lama berselang, ia mengunggah pesan singkat yang bikin publik makin penasaran hari ini.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral