News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal SIM Keliling Hari Ini, Hanya Tersedia di Jaktim dan Jakbar

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di Jakarta Timur dan Jakarta Barat untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu
Minggu, 11 Mei 2025 - 06:56 WIB
ILUSTRASI - SIM Keliling
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Barat (Jakbar) untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Minggu.

Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di Jalan Raden Inten Kalimalang samping MCD Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pukul 07.00-12.00 dan di Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta barat pada pukul 07.00-12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tidak ada pelayanan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat pada hari ini.

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling tersebut, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Untuk memperpanjang SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.(ant/ree)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Anak Kandung dan Tetangga di Bulukumba Kerja Sama Habisi Nyawa Ayah, Usus Korban Terpisah

Sadis! Anak Kandung dan Tetangga di Bulukumba Kerja Sama Habisi Nyawa Ayah, Usus Korban Terpisah

Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Kampung Kelurahan Mario Rennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Daftar Pemain Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026: Bertabur Bintang, Megawati Hangestri Punya Tandem Kelas Dunia

Daftar Pemain Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026: Bertabur Bintang, Megawati Hangestri Punya Tandem Kelas Dunia

Daftar pemain Jakarta Pertamina Enduro di final four Proliga 2026, sang juara bertahan punya skuad bertabur bintang termasuk Megawati Hangestri bakal bertandem dengan pevoli kelas dunia.
Kesaksian Mantan Menteri Perhubungan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Proyek Rel KA Medan-Binjai

Kesaksian Mantan Menteri Perhubungan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Proyek Rel KA Medan-Binjai

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api Medan–Binjai saat memberikan
Pertamina Pastikan Bertanggung Jawas Penuh Atas Dampak Ledakan Hebat SPBE Cimuning Bekasi

Pertamina Pastikan Bertanggung Jawas Penuh Atas Dampak Ledakan Hebat SPBE Cimuning Bekasi

PT Pertamina buka suara terkait ledakan hebat yang terjadi di area Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Perantara Pengedar Narkoba Diringkus di Terminal Senen, Barang Bukti 1 kg Sabu dan 1.694 Butir Ekstasi Disita

Perantara Pengedar Narkoba Diringkus di Terminal Senen, Barang Bukti 1 kg Sabu dan 1.694 Butir Ekstasi Disita

Seorang pria berinisial SS (48) diringkus Polres Metro Jakarta Pusat usai didapati menerima paket narkoba di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat.
Eks Direktur PT DSI Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana

Eks Direktur PT DSI Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana

Ade Safri menerangkan, penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka, untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral