GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengerahan Prajurit TNI Amankan Kantor Kejaksaan Tuai Polemik, Usman Hamid: Tidak Memiliki Dasar Hukum!

Buntut surat telegram tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan pengerahan alat kelengkapan dan personel TNI guna mendukung Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
Minggu, 11 Mei 2025 - 21:53 WIB
Pengerahan Prajurit TNI Amankan Kantor Kejaksaan Tuai Polemik, Usman Hamid: Tidak Memiliki Dasar Hukum!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut surat telegram tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan pengerahan alat kelengkapan dan personel TNI guna mendukung Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, ternyata menuai polemik, bahkan menuai komentar dari berbagai pihak.

Satu di antaranya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera mencabut surat telegram tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan pengerahan alat kelengkapan dan personel TNI guna mendukung Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, telegram tersebut melanggar konstitusi dan sejumlah undang-undang, serta mengancam independensi penegakan hukum di Indonesia.

"Pengerahan seperti ini semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum," kata Usman dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, Usman menjelaskan, tugas dan fungsi TNI seharusnya fokus pada aspek pertahanan dan tidak masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai instansi sipil.

Apalagi, kata dia, hingga saat ini belum ada regulasi tentang perbantuan TNI dalam rangka operasi militer selain perang (OMSP) terkait bagaimana tugas perbantuan itu dilaksanakan. 

"Kami menilai bahwa kerangka kerja sama bilateral antara TNI dan Kejaksaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi dasar pengerahan pasukan perbantuan kepada Kejaksaan. MoU tersebut secara nyata telah bertentangan dengan UU TNI itu sendiri," beber Usman.

Menurut Usman, pengamanan institusi sipil penegak hukum kejaksaan tidak memerlukan dukungan berupa pengerahan personil TNI karena tidak ada ancaman yang bisa menjustifikasi mengharuskan pengerahan satuan TNI. 

"Pengamanan institusi sipil penegak hukum cukup bisa dilakukan oleh misalkan satuan pengamanan dalam (satpam) kejaksaan. Dengan demikian, surat telegram itu sangat tidak proporsional terkait fungsi perbantuannya dan tindakan yang melawan hukum serta undang-undang," katanya.

Usman berpendapat bahwa surat perintah itu berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum, karena kewenangan penegakan hukum tidak sepatutnya dicampuradukkan dengan tugas fungsi pertahanan yang dimiliki oleh TNI.

"Surat perintah pengerahan ini semakin menguatkan dugaan masyarakat akan kembalinya dwifungsi TNI setelah UU TNI direvisi beberapa bulan lalu dan bahkan salah satu pasal yang menambahkan Kejaksaan Agung sebagai salah satu institusi yang dapat diintervensi oleh TNI," ujarnya.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Panglima TNI mencabut surat yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

"Dengan semangat penegakan hukum yang adil dan bermartabat, upaya membangun reformasi TNI yang lebih professional dan jaksa sebagai salah satu pilar penegakan hukum, kami mendesak Panglima TNI mencabut Surat Perintah tersebut dan mengembalikan peran TNI di ranah pertahanan," tegas Usman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di antaranya Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat.

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), De Jure. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Fans One OK Rock Jangan Sampai Salah, Simak Informasi Penting Soal Konser di Jakarta Berikut

Fans One OK Rock Jangan Sampai Salah, Simak Informasi Penting Soal Konser di Jakarta Berikut

Grup asal Jepang, One Ok Rock kembali menyambanginJakarta untuk bertemu kangen dengan fans Indonesia pada Sabtu (16/5/2026).
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
One Ok Rock Konser di Jakarta Hari Ini, Simak Informasi Penukaran Tiket Berikut

One Ok Rock Konser di Jakarta Hari Ini, Simak Informasi Penukaran Tiket Berikut

Grup musik asal Jepang, One Ok Rock akan kembali menyapa fans Indonesia dalam ONE OK ROCK Detox Asia Tour 2026 Jakarta.
Begini Nasib Josepha Sekarang, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Karena Berani Protes ke Juri LCC Empat Pilar MPR RI

Begini Nasib Josepha Sekarang, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Karena Berani Protes ke Juri LCC Empat Pilar MPR RI

Nama Josepha Alexandra Roxa Potifera atau yang akrab disapa Ocha mendadak viral karena keberaniannya di LCC Empat Pilar MPR RI baru-baru ini.
Detik-detik Menegangkan Penumpang Wanita Jatuh di Stasiun Manggarai Jelang Kedatangan Kereta Api

Detik-detik Menegangkan Penumpang Wanita Jatuh di Stasiun Manggarai Jelang Kedatangan Kereta Api

Seorang penumpang wanita mendadak terjatuh ke rel kereta api saat suasana peron di Stasiun Manggarai Jakarta dipenuhi antrean penumpang, Rabu (13/5/2026) sore.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Selengkapnya

Viral