News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengerahan Prajurit TNI Amankan Kantor Kejaksaan Tuai Polemik, Usman Hamid: Tidak Memiliki Dasar Hukum!

Buntut surat telegram tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan pengerahan alat kelengkapan dan personel TNI guna mendukung Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
Minggu, 11 Mei 2025 - 21:53 WIB
Pengerahan Prajurit TNI Amankan Kantor Kejaksaan Tuai Polemik, Usman Hamid: Tidak Memiliki Dasar Hukum!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut surat telegram tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan pengerahan alat kelengkapan dan personel TNI guna mendukung Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, ternyata menuai polemik, bahkan menuai komentar dari berbagai pihak.

Satu di antaranya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera mencabut surat telegram tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan pengerahan alat kelengkapan dan personel TNI guna mendukung Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, telegram tersebut melanggar konstitusi dan sejumlah undang-undang, serta mengancam independensi penegakan hukum di Indonesia.

"Pengerahan seperti ini semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum," kata Usman dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, Usman menjelaskan, tugas dan fungsi TNI seharusnya fokus pada aspek pertahanan dan tidak masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai instansi sipil.

Apalagi, kata dia, hingga saat ini belum ada regulasi tentang perbantuan TNI dalam rangka operasi militer selain perang (OMSP) terkait bagaimana tugas perbantuan itu dilaksanakan. 

"Kami menilai bahwa kerangka kerja sama bilateral antara TNI dan Kejaksaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi dasar pengerahan pasukan perbantuan kepada Kejaksaan. MoU tersebut secara nyata telah bertentangan dengan UU TNI itu sendiri," beber Usman.

Menurut Usman, pengamanan institusi sipil penegak hukum kejaksaan tidak memerlukan dukungan berupa pengerahan personil TNI karena tidak ada ancaman yang bisa menjustifikasi mengharuskan pengerahan satuan TNI. 

"Pengamanan institusi sipil penegak hukum cukup bisa dilakukan oleh misalkan satuan pengamanan dalam (satpam) kejaksaan. Dengan demikian, surat telegram itu sangat tidak proporsional terkait fungsi perbantuannya dan tindakan yang melawan hukum serta undang-undang," katanya.

Usman berpendapat bahwa surat perintah itu berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum, karena kewenangan penegakan hukum tidak sepatutnya dicampuradukkan dengan tugas fungsi pertahanan yang dimiliki oleh TNI.

"Surat perintah pengerahan ini semakin menguatkan dugaan masyarakat akan kembalinya dwifungsi TNI setelah UU TNI direvisi beberapa bulan lalu dan bahkan salah satu pasal yang menambahkan Kejaksaan Agung sebagai salah satu institusi yang dapat diintervensi oleh TNI," ujarnya.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Panglima TNI mencabut surat yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

"Dengan semangat penegakan hukum yang adil dan bermartabat, upaya membangun reformasi TNI yang lebih professional dan jaksa sebagai salah satu pilar penegakan hukum, kami mendesak Panglima TNI mencabut Surat Perintah tersebut dan mengembalikan peran TNI di ranah pertahanan," tegas Usman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di antaranya Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat.

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), De Jure. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marco Bezzecchi Lolos dari Cedera usai Crash di MotoGP Belanda 2026, Tapi Nasibnya di Klasemen Justru Berubah Drastis

Marco Bezzecchi Lolos dari Cedera usai Crash di MotoGP Belanda 2026, Tapi Nasibnya di Klasemen Justru Berubah Drastis

Aprilia memberikan kabar terbaru terkait kondisi dari rider andalan mereka, Marco Bezzecchi, pasca crash di MotoGP Belanda 2026 akhir pekan kemarin.
Siapkan Jurus Rayuan, Ruben Amorim Turun Langsung Bujuk Wonderkid Italia Kembali ke AC Milan

Siapkan Jurus Rayuan, Ruben Amorim Turun Langsung Bujuk Wonderkid Italia Kembali ke AC Milan

AC Milan belum menyerah memulangkan Mattia Liberali pada bursa transfer 2026. Rossoneri dikabarkan mengandalkan pelatih Ruben Amorim untuk memimpin pendekatan.
10 Ucapan Selamat HUT Kabupaten Deli Serdang ke-80, Jadikan Caption di Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kabupaten Deli Serdang ke-80, Jadikan Caption di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kabupaten Deli Serdang ke-80, jadikan sebagai referensi caption media sosial.
Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 T, Pertama Kali di Indonesia

Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 T, Pertama Kali di Indonesia

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun. Menurutnya, langkah ini menjadi yang pertama lakukan
Ramalan Zodiak Cancer 1 Juli 2026: Karier Cukup Menggembirakan, Peluang Baru Mulai Berdatangan

Ramalan Zodiak Cancer 1 Juli 2026: Karier Cukup Menggembirakan, Peluang Baru Mulai Berdatangan

Berikut ramalan zodiak Cancer pada 1 Juli 2026, karier cukup menggembirakan, hingga peluang baru mulai berdatangan.
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pegadaian Praya Dukung Pembangunan Infrastruktur Sekolah dan Kenalkan Investasi Emas Sejak Dini

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pegadaian Praya Dukung Pembangunan Infrastruktur Sekolah dan Kenalkan Investasi Emas Sejak Dini

PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya mempertegas dedikasinya dalam membantu pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). 

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral