Jakarta, tvOnenews.com - Lagi-lagi anak buah Hercules diringkus polisi gara-gara aksi premanisme.
Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pemerasan dan premanisme di wilayah Jakarta Pusat.
Adapun sembilan tersangka diantaranya T (45), FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto menyebutkan bahwa satu diantaranya yakni tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).
Adapun kartu tanda anggota ini milik tersangka Taufik alias T (45).
Load more