News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Bongkar Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun per Tahun, Tantangan Serius Menuju Indonesia Emas 2045

BNN ungkap transaksi narkoba ilegal capai Rp524 triliun per tahun. Ancaman nyata bagi SDM unggul Indonesia Emas 2045. Simak strategi lengkapnya!
Selasa, 13 Mei 2025 - 10:52 WIB
Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap fakta mengejutkan bahwa potensi nilai transaksi narkoba ilegal di Indonesia bisa mencapai Rp524 triliun per tahun. Angka fantastis ini memperlihatkan besarnya tantangan dalam memberantas narkoba yang kini menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Utama BNN Irjen Pol. Tantan Sulistyana dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta. Menurutnya, kompleksitas peredaran gelap narkotika dan tingginya prevalensi penyalahgunaan di Indonesia maupun dunia menuntut strategi baru yang lebih solid dan terintegrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"BNN akan memperkuat sumber daya dan infrastruktur dalam rencana strategis 2025—2029 demi menciptakan SDM unggul bebas narkoba," ujarnya.

Strategi tersebut tertuang dalam program Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Fokus utamanya adalah membangun generasi masa depan yang sehat, produktif, dan terbebas dari jerat narkotika.

Dalam pertemuan tersebut, BNN juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi, intelijen, serta pengawasan wilayah perbatasan dan pesisir—yang selama ini menjadi jalur rawan penyelundupan narkoba. Selain itu, kerja sama tematik dan ikonik dengan negara-negara tetangga juga menjadi bagian dari strategi besar P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Namun, BNN mengakui masih menghadapi sejumlah hambatan, seperti keterbatasan SDM, sarana-prasarana, serta anggaran yang belum mencukupi.

Ironi: Peredaran Narkoba vs Program Makan Bergizi Gratis

Menanggapi data BNN, Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki menyoroti betapa besarnya angka transaksi narkoba tersebut. Ia membandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025 yang hanya membutuhkan Rp71 triliun.

"Kita butuh Rp71 triliun untuk masa depan anak-anak, tapi peredaran narkoba mencapai Rp524 triliun yang justru menghancurkan mereka," ujarnya prihatin.

Senada dengan itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyebut bahwa narkoba adalah persoalan serius yang harus ditangani secara sistematis dan komprehensif. Ia pun menyatakan dukungannya terhadap BNN, baik dari sisi anggaran, kelembagaan, hingga penguatan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan Pemerintah dan Komitmen BNN

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap terus bekerja keras menjalankan program-program Presiden RI dalam upaya menjadikan Indonesia bersih narkoba.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral