News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Selama 20 Hari ke Depan

KPK menahan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti selama 20 hari ke depan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun 2018.
Kamis, 24 Maret 2022 - 18:55 WIB
KPK tetapkan eks Bupati Tabanan tersangka kasus korupsi DID
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) selama 20 hari ke depan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun 2018.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka NPEW selaku pemberi suap dalam korupsi pengurusan DID Tabanan pada tahun 2018 selama 20 hari pertama terhitung sejak 24 Maret 2022 sampai dengan 12 April 2022," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Ni Putu Eka Wiryastuti, KPK pun menahan satu tersangka pemberi suap lainnya, yakni Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) dengan durasi penahanan yang sama.

Terkait dengan lokasi penahanan, Lili menyampaikan Ni Putu Eka Wiryastuti ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, sedangkan I Dewa Nyoman Wiratmaja ditahan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta.

Atas perbuatannya, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) dan I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pada kesempatan yang sama, Lili mengungkapkan keprihatinan pihaknya terhadap terjadinya tindak pidana korupsi pada dana insentif daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK sangat menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada dana insentif daerah. Semestinya, dana tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan akselerasi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tabanan," ujarnya.

Oleh karena itu, ujar dia melanjutkan, KPK mengingatkan, kepada seluruh penyelenggara negara dan para pihak yang diberikan amanah untuk melaksanakan pembangunan dengan menggunakan uang negara, agar menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Menohok Pinkan Mambo saat Dicibir karena Minta Tarif Foto: Yang Penting Halal

Reaksi Menohok Pinkan Mambo saat Dicibir karena Minta Tarif Foto: Yang Penting Halal

​​​​​​​Pinkan Mambo dicibir usai minta tarif foto saat ngamen. Ia tak peduli hujatan dan menegaskan semua dilakukan demi anak, hutang, dan mencari nafkah halal.
Apa Itu War Tiket Haji? Sistem Baru yang Sempat Dipertanyakan, Berujung Dihentikan

Apa Itu War Tiket Haji? Sistem Baru yang Sempat Dipertanyakan, Berujung Dihentikan

Apa itu war tiket haji yang sempat ramai diperbincangkan? Begini penjelasan soal sistem kontroversial hingga akhirnya dihentikan karena menuai kritik.
Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Kendor, Ketegasan Kapolda Riau Diapresiasi

Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Kendor, Ketegasan Kapolda Riau Diapresiasi

Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Riau, Herry Heryawan, beserta jajaran dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Menkes Kena Semprot DPR, Banyak Aduan RS Masih Tolak Pasien BPJS Nonaktif

Menkes Kena Semprot DPR, Banyak Aduan RS Masih Tolak Pasien BPJS Nonaktif

Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kian memanas. 
Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara (Sumut) melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke polisi.
Getaran Hati Clara Shinta usai Gugat Cerai Suami, Jujur Masih Cinta Alexander Assad: Mau Mati Rasanya

Getaran Hati Clara Shinta usai Gugat Cerai Suami, Jujur Masih Cinta Alexander Assad: Mau Mati Rasanya

Selebgram Clara Shinta mengaku sudah gugat cerai suami, Muhammad Alexander Assad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan imbas dugaan perselingkuhan dengan Indah.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Selengkapnya

Viral