Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pengerahan prajurit TNI untuk melakukan penjagaan di kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Tanah Air tak mempengaruhi independensi penegakan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa pemberian bantuan dari TNI itu justru malah menguntungkan Korps Adhyaksa dari segi pengamanan.
Apalagi, kata Harli, bantuan pengamanan dari TNI khususnya di Kejagung telah berlangsung lama. Tepatnya sejak Jaksa Agung Muda bidang Militer (Jampidmil) berdiri.
"Tidak ada (mempengaruhi penegakan hukum)," ucap Harli, Selasa (13/5/2025).
Dia mengatakan, dalam MoU itu memang ada ketentuan untuk pertukaran informasi, namun, Harli menegaskan bahwa, hanya informasi tertentu yang dapat dibagikan. Bukan semua informasi rahasia dapat dibagikan.
"Hampir di semua MoU ada klausul pertukaran informasi, tentu sifatnya informasi yang bisa dipertukarkan," jelas Harli.
Load more