GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Dukun Cabul Berkedok Ritual, Modusnya Bikin Tak Habis Pikir

Viral dukun berinisial MB (48) warga Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, diduga tega mencabuli pasien perempuan inisial MS (20).
Kamis, 15 Mei 2025 - 13:18 WIB
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra

Pamekasan, tvOnenews.com - Viral dukun berinisial MB (48) warga Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, diduga tega mencabuli pasien perempuan inisial MS (20).

Pelaku yang menjadi dukun sudah sejak 10 tabun silam itu melakukan persetubuhan terhadap pasiennya di kuburan dekat rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologinya awal mula kejadian dukun pencabulan itu pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Korban dibawa pamannya ke rumah dukun itu untuk diobati, agar MS berhenti kabur dari rumahnya.

Sebab, sebelumnya korban kabur tidak ingin dijodohkan oleh orang tuanya.

tvonenews

Aparat kepolisian lalu mengejar pelaku tersebut yang tega mencabuli pasien perempuan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, korban dibawa ke rumah dukun keesokan harinya pada Rabu (7/5/2025) malam, sekira pukul 19:00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah sampai di rumah dukun tersebut MS diajak pelaku ke area kuburan di dekat rumahnya dengan modus ritual.

Saat itu juga korban melancarkan aksinya dengan memegang tangan dan membekap mulut korban sembari mengatakan untuk tidak memberitahu ke siapapun.

Setelah itu pelaku membuka pakaian dalam korban dan menggerayangi tubuh korban sembari mengancam korban untuk diam meski korban menolak.

"Selanjutnya MB melakukan hubungan seksual dengan MS kurang lebih 20 menit. Setelah itu pelaku mengajak korban kembali ke rumahnya untuk mandi besar menggunakan air kembang," terangnya.

Menurut Doni, korban mengikuti apa yang disuruh dukun itu karena takut dengan ancamannya yang menyebut kalau diberitahui akan mati.

"Korban itu selanjutnya kembali dari rumah dukun tersebut bersama pamannya, namun saat sampai di rumahnya korban memberita tahu kalau dirinya dicabuli pelaku, sehingga orang tuan korban melaporkan tindakan itu ke Polres Pamekasan," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan atas laporan tersebut, anggota Polres Pamekasan langsung menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Pasean pada Kamis (8/5/2025) lalu.

"Selain menangkap pelaku inisial MB, petugas juga mengamankan barang bukti baju dalam korban dan pelaku," tandasnya.

Pelaku yang di tahan di Polres Pamekasan di jerat Pasal 285 KUHP atau Pasal 6C UURI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(vaf/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Bakal Lebih Selektif Pilih Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia, Fokus ke Talenta Muda

John Herdman Bakal Lebih Selektif Pilih Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia, Fokus ke Talenta Muda

John Herdman menegaskan pemain diaspora muda tetap jadi bagian penting Timnas Indonesia, namun seleksinya akan lebih ketat dari sebelumnya demi proyek Garuda.
WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman mengungkap Timnas Indonesia sedang memantau pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia hingga Amerika Serikat untuk masa depan skuad Garuda.
Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng dengan alasan keamanan.
Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jawa Timur menggelar Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) di Balai Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral