LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • ANTARA

PPATK Bekukan 17 Rekening Senilai Rp77,9 Miliar Terkait Investasi Ilegal 

“Sehingga total penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp502,88 miliar dengan jumlah 275 rekening,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:48 WIB

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dari 17 rekening dengan nilai Rp77,945 miliar dengan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal.

“Sehingga total penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp502,88 miliar dengan jumlah 275 rekening,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Berdasarkan hasil analisis PPATK, modus aliran uang tersebut cukup beragam, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Sebagai lembaga sentral dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan FIU dari negara lain.

Baca Juga :

PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Selain itu, pelaporan yang disampaikan oleh Pihak Pelapor (Penyedia Jasa Keuangan dan Penyedia Barang dan Jasa) ke PPATK juga dimaksudkan untuk menjaga Pihak Pelapor dari risiko hukum dan reputasi. Pasalnya, hal itu dapat mencegah pemanfaatan Pihak Pelapor sebagai sarana dan sasaran oleh pelaku kejahatan untuk mencuci hasil tindak pidana.

Dalam Pasal 29 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang disebutkan secara tegas bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada PPATK.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Duet Anies Baswedan - Zaki Iskandar Mencuat di Pilkada 2024 Jakarta, PDIP Beri Sinyal Dukungan

Duet Anies Baswedan - Zaki Iskandar Mencuat di Pilkada 2024 Jakarta, PDIP Beri Sinyal Dukungan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyoroti wacana duet Anies Baswedan - Ahmed Zaki Iskandar pada perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Tangsel

Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Tangsel

Seorang pelajar SMP tewas usai terlibat bentrokan antar gangster di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
PDIP Beri Sinyal Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jakarta

PDIP Beri Sinyal Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jakarta

PDIP memuji kelayakan eks Capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang dinilai masih potensial maju pada bursa kandidat Pilkada 2024 Jakarta.
Megawati Soekarno Putri Siapkan Puan Maharani Jadi Ketum PDIP

Megawati Soekarno Putri Siapkan Puan Maharani Jadi Ketum PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri melangsungkan pidatonya dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Sindir Partai Politik Berebut Jabatan Menteri di Tengah Utang Negara Membengkak, Megawati Soekarno Putri : Mikir!

Sindir Partai Politik Berebut Jabatan Menteri di Tengah Utang Negara Membengkak, Megawati Soekarno Putri : Mikir!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidatonya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya pada Jumat (24/5/2024) di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
4 Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Jakarta Barat Diringkus, Polisi Dapati Barang Bukti Celurit Panjang

4 Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Jakarta Barat Diringkus, Polisi Dapati Barang Bukti Celurit Panjang

Sekelompok remaja diamankan oleh tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Di tengah kesibukan pasangan masing-masing yang padat, seks kilat bisa menjadi pilihan tepat buat paksu dan bunda untuk memuaskan hasrat yang terhalang waktu.
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Darurat Gangster di Kota Tangsel, Seorang Pelajar SMP Tewas Dibacok Usai Bentrokan

Darurat Gangster di Kota Tangsel, Seorang Pelajar SMP Tewas Dibacok Usai Bentrokan

Dua kelompok gangster terlibat bentrok di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tiga ASN Maluku Utara Pesta Sabu di Jakarta, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Tiga ASN Maluku Utara Pesta Sabu di Jakarta, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara diciduk Polda Metro Jaya usai berpesta sabu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
Selengkapnya