News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PK Dikabulkan MA, Alex Denni Angkat Bicara

Mantan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni angkat bicara terkait MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) atas perkara yang menjerat dirinya.
Jumat, 16 Mei 2025 - 20:49 WIB
Mantan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni bersama Ketua Badan Pengurus PBHI Julius Ibrani.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni angkat bicara terkait Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) atas perkara yang menjerat dirinya. 

Diketahui, Alex Denni dinyatakan tidak bersalah atas kasus korupsi pengadaan proyek Distinct Job Manual di PT Telkom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PK itu membatalkan vonis 1 tahun penjara yang sempat dijatuhkan padanya.

Dia mengaku bersyukur MA dapat mengabulkan PK tersebut.

"Mahkamah Agung sudah memutuskan mengabulkan PK yang kami ajukan pada tanggal 23 April 2025," tegas Alex Denni saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

tvonenews

Dia berharap kasus yang menjeratnya tidak dialami oleh warga lain.

"Harapan saya tentu apa yang saya alami, apa yang keluarga saya alami, tidak lagi dialami oleh keluarga lain. Jadi pembelajaran kepada teman-teman di luar sana apabila menghadapi kasus hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, nama Alex Denni sempat heboh karena pada 2003, ketika ia terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Dirut PT Parardhya Mitra Karti.

Perkara itu berkaitan dengan proyek pengadaan jasa konsultan analisis jabatan atau distinct job manual (DJM) pada 2003.

Dalam kasus korupsi itu, Alex dijerat bersama Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah selaku Direktur SDM Niskung PT Telkom serta Asisten Kebijakan SDM pada Direktorat SDM Niskung PT Telkom yang menunjuk perusahaan Alex sebagai konsultan analisa jabatan.

Alex divonis bersalah hingga tingkat kasasi yang diputus MA pada 2013.

Namun, Alex baru ditangkap untuk dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Bandung pada 2024 di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex Denni dijebloskan ke Lapas Sukamiskin.

Secara singkat kabar mengenai Setelah itu, Alex Denni mengajukan PK dan diputus tidak bersalah pada 23 April 2025.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral