News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PK Dikabulkan MA, Alex Denni Angkat Bicara

Mantan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni angkat bicara terkait MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) atas perkara yang menjerat dirinya.
Jumat, 16 Mei 2025 - 20:49 WIB
Mantan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni bersama Ketua Badan Pengurus PBHI Julius Ibrani.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni angkat bicara terkait Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) atas perkara yang menjerat dirinya. 

Diketahui, Alex Denni dinyatakan tidak bersalah atas kasus korupsi pengadaan proyek Distinct Job Manual di PT Telkom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PK itu membatalkan vonis 1 tahun penjara yang sempat dijatuhkan padanya.

Dia mengaku bersyukur MA dapat mengabulkan PK tersebut.

"Mahkamah Agung sudah memutuskan mengabulkan PK yang kami ajukan pada tanggal 23 April 2025," tegas Alex Denni saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

tvonenews

Dia berharap kasus yang menjeratnya tidak dialami oleh warga lain.

"Harapan saya tentu apa yang saya alami, apa yang keluarga saya alami, tidak lagi dialami oleh keluarga lain. Jadi pembelajaran kepada teman-teman di luar sana apabila menghadapi kasus hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, nama Alex Denni sempat heboh karena pada 2003, ketika ia terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Dirut PT Parardhya Mitra Karti.

Perkara itu berkaitan dengan proyek pengadaan jasa konsultan analisis jabatan atau distinct job manual (DJM) pada 2003.

Dalam kasus korupsi itu, Alex dijerat bersama Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah selaku Direktur SDM Niskung PT Telkom serta Asisten Kebijakan SDM pada Direktorat SDM Niskung PT Telkom yang menunjuk perusahaan Alex sebagai konsultan analisa jabatan.

Alex divonis bersalah hingga tingkat kasasi yang diputus MA pada 2013.

Namun, Alex baru ditangkap untuk dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Bandung pada 2024 di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex Denni dijebloskan ke Lapas Sukamiskin.

Secara singkat kabar mengenai Setelah itu, Alex Denni mengajukan PK dan diputus tidak bersalah pada 23 April 2025.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MBG Dikhawatirkan Sebabkan Inflasi di Bali

MBG Dikhawatirkan Sebabkan Inflasi di Bali

Permintaan tinggi untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG) di Pulau Dewata. dikhawatirkan akan menyebabkan inflasi akibat permintaan tinggi. 
Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan mendapatkan kabar superburuk soal bursa transfer. Warta ini mencuat sebelum pertandingan melawan Juventus di Liga Italia.
Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Gelombang kepulangan diaspora Timnas Indonesia ke Super League masih jadi sorotan, Sejumlah nama lain masih ditunggu kedatangannya oleh fans ke klub Tanah Air.
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi

PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi

Transformasi digital di tubuh PT PLN (Persero) menemukan wajah paling nyatanya pada aplikasi PLN Mobile.
Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

AKP Elwin Kristanto, Kasat Reskrim Polresta Manado, menjadi korban tabrak lari saat tengah memimpin personel gabungan membubarkan aksi keributan di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Gugatan itu diajukan untuk menguji keabsahan status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT