GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Investasi Bodong Indra Kenz Laporkan Dugaan Praktik Penggelapan dan Pencucian Uang

Kasus investasi bodong Binomo terus bergulir dengan terpidana Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:52 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus investasi bodong Binomo terus bergulir dengan terpidana Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Pasalnya, para korban investasi bodong Binomo memilih melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dana pencucian uang terkait hasil penjualan aset rumah sitaan milik terpidana Indra Kenz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut pun turut teregister dengan nomor LP/B/184/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 22 April 2025.

"Sekitar lima orang terlapornya dan bisa lebih tergantung pengembangan perkara ke depan," kata kuasa hukum korban Binomo, Irsan Gusfrianto kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Irsan menjelaskan kelima terlapor itu masing-masing berinisial MN, MR, dan RXS yang merupakan pengurus Paguyuban Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB).

Sementara dua orang terlapor lainnya yakni IP selaku anggota PTIB dan NZ yang berperan sebagai pengacara.

Menurutnya laporan dibuat oleh korban berinisial VS dengan mewakili sembilan korban lainnya.

"Paguyuban PTIB tersebut menjual aset sitaan Indra Kenz setelah diserahterimakan dari JPU Tangerang Selatan," katanya.

Irsan menuturkan laporan dilayangkan berkaitan para terlapor yang diduga melakukan penggelapan dan pencucian uang terkait rumah sitaan dari Indra Kenz.

Menurutnya akibat perbuataan dari terlapor para korban diduga mengalami kerugian dengan taksiran Rp30 miliar.

"Modus para terlapor ini dengan cara memotong uang para korban sebesar Rp 4 miliar untuk biaya success fee lawyer yang mereka tunjuk, padahal lawyer tersebut tidak pernah diberikan surat kuasa oleh para korban," jelasnya.

Irsan menuturkan para terlapor menjual dua aset rumah Indra Kenz yang berlokasi di Jalan Seroja dan Jalan Bilal, Medan senilai Rp5,5 miliar.

Menurutnya aset rumah di Jalan Seroja dinilai sejarah Rp30 miliar dan di Jalan Bilal senilai Rp1,7 miliar.

Kata Irsan, hasil penjualan dua aset rumah tersebut dibagikan kepada 144 korban dengan total nilai distribusi Rp402 juta.

"Para terlapor memaksakan menjual rumah sitaan Indra Kenz meskipun mayoritas korban telah menolak penjualan tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun laporan para korban telah dilimpahkan dari Mabes Polri ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Irsan mengaju para korban berharap kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar anak dari mendiang penyanyi Indonesia, Deddy Dores dikabarkan berniat jual mata seharga ratusan juta. Begini penjelasan Calvin Dores
Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, akhirnya memberikan respons terhadap para kritikusnya di kancah sepak bola Liga Belanda. Dia baru saja menjadi pahlawan untuk Ajax Amsterdam.
Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Program bantuan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya menjadi distribusi hewan kurban berskala nasional, tetapi juga digerakkan sebagai penguatan industri peternakan dalam negeri.
Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Seorang pedagang kambing kurban di kawasan Urang Agung, Kabupaten Sidoarjo, menggelar promo unik beli dua ekor kambing gratis satu ekor.
Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev tiba-tiba memberikan peringatan keras untuk Sean Strickland, dan meminta pertarungan ulang melawan juara kelas menengah (middleweight) UFC tersebut.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral