News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lesti Kejora Tiba-Tiba Dilaporkan Polisi sampai Terancam 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang berinsial YM atau YD. Laporan tersebut dilayangkan pada 18 Mei 2025 lalu, tentang..
Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB
Video Klip Lagu Lesti Kejora Bertajuk Insan Biasa
Sumber :
  • Istimewa/Kanal YouTube 3D entertaiment

Jakarta, tvonenews.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD. 

Lesti Kejora diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan terhadap Lesti Kejora tersebut.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan Lesti Kejora. Laporan ini diterima pada 18 Mei 2025.

"Pertama, kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari yang lalu, kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta," ungkap Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary menjelaskan bahwa pelapor adalah kuasa hukum dari korban yang merupakan seorang pencipta lagu yang memiliki hak cipta atas beberapa lagu.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK," tutur Ade Ary.

Berdasarkan laporan, Lesti Kejora diduga telah mengcover beberapa lagu milik korban dan menguploadnya ke media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban sejak tahun 2018 hingga saat ini.

"Apa peristiwa yang dilaporkan? Yaitu pelapor selaku kuasa dari korban, menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan sebuah PT, PT ASKM," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini laporan tersebut sedang didalami oleh penyidik.

Selain laporan, pihak pelapor juga telah menyerahkan barang bukti kepada polisi.

Ade Ary menyebut, Polda Metro Jaya telah menerima beberapa barang bukti dari pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelapor membawa beberapa barang bukti, yang diserahkan kepada penyelidik untuk dilakukan pendalaman. Pertama ada sebuah flashdisk, ada pernyataan dari publisher dan print-out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman," katanya.

Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dijerat dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan bayi 20 bulan di toilet umum Kebayoran Lama dengan ibu korban merupakan suami-istri tanpa ikatan yang sah.
Iman Sempat Goyah usai Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Larissa Chou Ingat Perjalanan Panjang Menjadi Mualaf

Iman Sempat Goyah usai Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Larissa Chou Ingat Perjalanan Panjang Menjadi Mualaf

Selebgram Larissa Chou bernostalgia perjuangan menjadi mualaf saat diterpa kekecewaan rumah tangganya gagal dua kali membuat spiritual dan imannya terguncang.
Bawa Inter Kalah 3 Kali dalam 3 Derby Lawan AC Milan, Cristian Chivu Masuk Daftar Hitam Sejarah Derby della Madonnina

Bawa Inter Kalah 3 Kali dalam 3 Derby Lawan AC Milan, Cristian Chivu Masuk Daftar Hitam Sejarah Derby della Madonnina

Kembali kalah saat memimpin Inter Milan dalam laga derby kontra AC Milan membuat nama Cristian Chivu menorehkan rekor buruk. Ia kini masuk dalam daftar hitam.
Profil Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, Pemburu Buronan Internasional Disorot Kasus Penggeledahan Ponpes

Profil Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, Pemburu Buronan Internasional Disorot Kasus Penggeledahan Ponpes

Nama Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika dan kejahatan lintas negara. 
Keterangan Penjaga Toilet Umum Dekat Stasiun Kebayoran Lama: Mengira Aksi Sodomi, Bukan Pembunuhan Bayi

Keterangan Penjaga Toilet Umum Dekat Stasiun Kebayoran Lama: Mengira Aksi Sodomi, Bukan Pembunuhan Bayi

Penjaga toilet umum dekat Stasiun Kebayoran Lama mengaku kalau awalnya tidak curiga dengan aksi AR (22) yang melakukan pembunuhan terhadap seorang bayi 20 bulan
Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Berikut rekapan jejak perjalanan cinta mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam dengan aktris Yuriska Patricia sebelum menikah pada Minggu (1/11/2026).

Trending

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Viral! Tetangga Diduga Sengaja Putar Musik Keras saat Acara Aqiqah Meski Sudah Ditegur

Viral! Tetangga Diduga Sengaja Putar Musik Keras saat Acara Aqiqah Meski Sudah Ditegur

Di media sosial Instagram viral potongan video menampilkan tetangga yang putar musik keras ketika rumah di sebelahnya sedang menggelar aqiqah untuk anaknya.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Putri Sulung Gus Dur hingga Cak Imin Berduka Cita atas Meninggalnya Eks Direktur BPJS Kesehatan Fatih Waluyo Wahid

Putri Sulung Gus Dur hingga Cak Imin Berduka Cita atas Meninggalnya Eks Direktur BPJS Kesehatan Fatih Waluyo Wahid

Kabar mantan Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Fatih Waluyo Wahid (Gus Firry) meninggal dunia membuat putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid hingga Menko PM, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berduka cita.
Selengkapnya

Viral