News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Polda Banten Tangkap Paksa Charlie Chandra Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Polda Banten menangkap Charlie Chandra alias CC (49) terkait kasus pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektar di kawasan Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Selasa, 20 Mei 2025 - 20:24 WIB
Kronologi Polda Banten Tangkap Paksa Charlie Chandra Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Banten menangkap Charlie Chandra alias CC (49) terkait kasus pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektar di kawasan Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Tersangka kasus pemalsuan surat tanaha itu dijemput paksa penyidik di kediamannya kawasan Jakarta Utara, pada Senin (19/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan mengatakan penjemputan paksa pihaknya dilakukan usia berkasbperkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat (16/5/2025). 

Bahkan, tersangka didapati sempat membuat video podcast yang menyebut kepolisian tak menjalani tugas secara prosedural.

"Padahal faktanya tersangka CC ini sudah di periksa sebagai tersangka tapi pada waktu itu menolak untuk di BAP," kata Dia ln dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

"Akhirnya kemarin kita mengambil langkah tegas, kita melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan yang bersangkutan kemudian di bawa ke Polda Banten," sambungnya.

Tak hanya itu, Dian menyebut tersangka mencoba menggiring opini dengan menuding aksi penculikan yang dilakukan oleh penyidik.

Menurutnya saat penangkapan berlangsung kepolisian turut melibatkan pejabat lingkungan setempat yakni tingkat RT dan RW serta stakeholder lainnya.

"Karena CC ini mengabaikan hukum perkara sudah P21, jadi setelahnya berkas tersangka ini akan kami langsung limpahkan ke kejaksaan berikut barang buktinya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Charlie Chandra (48) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat oleh Ditreskrimum Polda Banten sejak tanggal 16 November 2023 melawan petugas saat hendak dijemput.

Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin menjelaskan, bahwa tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan pemanggilan pemeriksaan tersangka pertama pada tanggal 22 April 2025.

Namun, Charlie Chandra mangkir pada panggilan tersebut.

"Selanjutnya, ditanggal 25 April 2025, penyidik Ditreskrimum Polda Banten kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan tersangka kedua," ungkap Mirodin, Minggu (18/5/2025).

Mirodin mengatakan, pada tanggal 29 April 2025 sekira pukul 12.19 WIB Charlie Chandra didampingi pihak kuasa hukum tiba di Polda Banten untuk memenuhi panggilan penyidik.

Kemudian, pada tanggal 15 Mei 2025, penyidik Ditreskrimum Polda Banten menerima surat P21 dari Kejaksaan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa berkas perkara pidana atas nama Charlie Chandra sudah dinyatakan lengkap.

Oleh sebab itu, pada Sabtu, 17 Mei 2025 siang, penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan penjemputan kepada Charlie Candra di kediamannya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, yang bersangkutan menolak dan melakukan perlawanan kepada petugas.

"Posisi sekarang sudah P21. Maksud tujuan kami kesini untuk membawa saudara CC (Charlie Chandra) karena akan dilakukan tahap 2. Sudah 24 jam kami disini. Hingga saat ini kami penyidik masih standby disekitar kediaman CC dan masih menunggu niat baik dari saudara CC untuk keluar dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung," kata Mirodin di kediaman Charlie Chandra, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (18/5/2025).

Ketegangan pun sempat terjadi di kediaman Charlie Chandra pada Sabtu, 17 Mei 2025 malam saat penyidik meminta agar tersangka menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kuasa hukum Charlie Chandra pun sempat menghalanginya. Menurut kuasa hukum Charlie Chandra, Ghufron, pihaknya akan terus mendampingi kliennya saat berhadapan dengan kepolisian.

"Jadi kalau ada panggilan dari Polda Banten, kami akan datang. Akan memenuhi panggilan dari penyidik, sekalipun bahwa kasus ini jelas adalah kriminalisasi terhadap korban perampasan tanah oleh pengembang Pantai Indah Kapuk 2," ujar Ghufron selaku kuasa hukum Charlie Chandra. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" belum selesai. Komposer Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo lagi atas dugaan pelanggaran hak ekonomi pencipta karya itu.
Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan padel milik Coach Justin di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang yang hilang dibawa pencuri antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet dan mikrofon TWS.
Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, dimana pole position berhasil diraih oleh rider Trackhouse, Raul Fernandez.
Dosen Sekolah Tinggi Agama di Aceh Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Dosen Lainnya Harap Oknum Tidak Kembali ke Kampus

Dosen Sekolah Tinggi Agama di Aceh Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Dosen Lainnya Harap Oknum Tidak Kembali ke Kampus

Seorang dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, diduga melecehkan sejumlah mahasiswi. Apabila tidak ada penyelesaian yang tegas, dosen dan mahasiswa mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan belajar-mengajar sebagai bentuk protes.
Rio Ferdinand Tak Bisa Jamin Duel MU Vs Arsenal di SUGBK Berjalan Santai, Singgung Benturan Antarpemain

Rio Ferdinand Tak Bisa Jamin Duel MU Vs Arsenal di SUGBK Berjalan Santai, Singgung Benturan Antarpemain

Manchester United dan Arsenal akan kembali dipertemukan dalam pertandingan ekshibisi yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Duel para legenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) pukul 19.00 WIB.
Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina dukung bank sampah Desa Kuta, pengelolaan sampah kawasan wisata Mandalika lebih optimal.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral