GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Satuan atau Puluhan, Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah Berjumlah 32.000, Dibuat Sejak Agustus 2024

Bukan satuan atau puluhan, anggota grup Facebook Fantasi Sedarah ternyata mencapai 32.000 anggota.
Kamis, 22 Mei 2025 - 09:15 WIB
Grup Facebook Fantasi Sedarah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bukan satuan atau puluhan, anggota grup Facebook Fantasi Sedarah ternyata mencapai 32.000 anggota. 

Adapun grup Facebook yang bermuatan konten inses ini dibuat pada bulan Agustus 2024 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji saat menggelar konferensi pers pengungkapan tersangka di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). 

Himawan mengatakan penelusuran terkait grup Fantasi Sedarah itu dilakukan dengan uji forensik pada laboratorium digital yang dimiliki oleh Bareskrim Polri guna mengidentifikasi device yang digunakan oleh para anggota.

tvonenews

“Sampai dengan hari ini memang grup tersebut sudah di-suspend sehingga harapan kami dari hasil forensik itu kami bisa melihat anggota grup tersebut,” kata dia. 

Adapun tersangka dari kasus grup Facebook Fantasi Sedarah terdiri dari enam orang. Mereka adalah MR, DK, MS, MJ, MA dan KA.

Terkait kemungkinan ada atau tidaknya tersangka baru, Himawan menyebut hal itu bisa saja terjadi mengingat pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat beberapa pasal.

Mereka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 juncto Pasal ayat (1) dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) dan/atau Pasal 31 juncto Pasal 5 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Pasal 81 juncto Pasal 76 D dan/atau Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 E dan Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Himawan menambahkan keenam tersangka terancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Blak-blakan, Shayne Pattynama Akui Bicara dengan Satu Pemain Timnas Indonesia di Persib Sebelum Gabung Persija

Blak-blakan, Shayne Pattynama Akui Bicara dengan Satu Pemain Timnas Indonesia di Persib Sebelum Gabung Persija

Shayne Pattynama mengaku berbicara kepada beberapa rekannya di Timnas Indonesia jelang gabung Persija Jakarta. Namun, tak hanya dari skuad Macan Kemayoran, melainkan juga dari kubu Persib Bandung.
Bobotoh Pesimistis Persib Tersingkir, Ini Kata-kata Bijak Pelatih Persib

Bobotoh Pesimistis Persib Tersingkir, Ini Kata-kata Bijak Pelatih Persib

Kekalahan di leg pertama atas Ratchaburi FC menjadi alasan Bobotoh pesimistis Maung Bandung tersingkir dari AFC Champions League Two 2025-2026
Wagub DKI Groundbreaking Program Bedah Rumah di Kelurahan Kapuk Jakbar

Wagub DKI Groundbreaking Program Bedah Rumah di Kelurahan Kapuk Jakbar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Program Bedah Rumah di Jalan Ukir, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).
4 Alasan John Herdman Wajib Panggil Ezra Walian ke Timnas Indonesia, Statistiknya Bikin Ole Romeny Minder?

4 Alasan John Herdman Wajib Panggil Ezra Walian ke Timnas Indonesia, Statistiknya Bikin Ole Romeny Minder?

Ezra Walian tampil impresif bersama Persik Kediri. Empat alasan kuat membuat John Herdman layak memanggilnya ke Timnas Indonesia, bahkan statistiknya ungguli Ole Romeny.
TNI Selesaikan Jembatan Armco di Tapanuli Selatan Penghubung Antarlingkunan

TNI Selesaikan Jembatan Armco di Tapanuli Selatan Penghubung Antarlingkunan

Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam Kodam I/Bukit Barisan menyelesaikan perbaikan jembatan Armco di Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan
Gegara Ngantuk, Pengemudi Mobil Tabrak Pagar Rumah Wapres RI Jusuf Kalla di Kebayoran Baru

Gegara Ngantuk, Pengemudi Mobil Tabrak Pagar Rumah Wapres RI Jusuf Kalla di Kebayoran Baru

Seorang pengemudi mobil berinisial HP (34) menabrak pagar rumah Jusuf Kalla, Rabu (18/2/2026) dini hari. Diduga kecelakaan itu terjadi karena ia mengantuk.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT