Tak Terima Dituding Peras BMKG Rp5 Miliar, GRIB Jaya dengan Tegas Katakan Jajarannya Tak Pernah Sebut...
- Tim Kolase tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya buka suara soal tudingan pemerasan Rp5 miliar terhadap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait pendudukan lahan.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling membantah ormas yang dipimpin Hercules Rosario de Marshall minta Rp5 miliar kepada BMKG.
"Rp5 miliar tidak berdiri sendiri, dan tidak pernah ada," kata Wilson dikutip dari YouTube GRIB TV, Sabtu (24/5/2025).
"Kami selaku pengacara selama ini kami tidak pernah berhubungan dengan mereka (BMKG), tentang tawar menawar itu," tambahnya.
- IST
"Ya, kalau memangnya ada Rp5 miliar ya, kenapa dia tidak klarifikasi sebelum dia menaikkan berita?" katanya.
Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya mengaku kaget dengan pemberitaan sejumlah media yang dinilai tendensius tanpa meminta konfirmasi kepada pihak GRIB Jaya.
"Kasus ini kan sudah 2 tahun, kenapa baru sekarang momentum dia gunakan?" katanya.
Hal yang sama disampaikan Anggota Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Hika T Putra.
Menurutnya, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada seluruh jajaran DPP GRIB Jaya terkait angka RP5 miliar.
"Hasil dari konfirmasi kami, tidak pernah ada yang menyebutkan angka dan tidak pernah ada yang bertanya tentang angka. Tiba-tiba di media itu muncul sebutan angka, dan itu pun sampai Rp5 miliar," ungkapnya.
Menurutnya, pihak GRIB bisa membuktikan hal itu, bahwa tidak ada pihaknya yang menyebut angka Rp5 miliar.
Pengakuan BMKG Diminta Rp5 Miliar oleh Anak Buah Hercules
BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya kepada Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Hal itu diungkap langsung oleh Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (21/5/2025).
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," katanya.
Load more