Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya diduga menduduki aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Keluruhan Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel).
Mereka menduduki lahan seluas 127.780 meter persegi atau sekira 12 hektare sejak dua tahun lalu dengan dalih sebagai ahli waris.
Padahal, lahan tersebut tercatat milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.
Pihak BMKG mengklaim anak buah Hercules yang tergabung di GRIB Jaya telah menduduki lahan miliknya yang terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
BMKG juga sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Meski demikian, rupanya insiden ini menuai pro kontra.
Pihak BMKG menyebutkan memiliki hak atas lahan seluas 127.780 meter persegi tersebut, seperti tercantum dalam Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003.
Meski demikian, pihak GRIB Jaya tetap menduduki lahan itu. Terungkap ternyata ormas pimpinan Hercules ini dimintai tolong oleh warga yang merupakan ahli waris lahan.
Salah satu ahli waris lahan yang bersengketa, Komariah mengatakan dirinya memang meminta tolong ormas tersebut untuk mendapatkan perlindungan.
Load more