Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 24 pasangan mesum dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mereka diamankan ketika berada di sebuah kos-kosan.
"Operasi pekat (penyakit masyarakat) ini digelar untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan menjadi tempat asusila," kata Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat, Sabtu (24/5/2025).
Operasi pekat ini digelar pada Jumat (23/5/2025) malam sampai Sabtu dini hari.
Di dalam operasi ini, Satpol PP juga dibantu TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri Karawang.
Sejumlah kos-kosan menjadi tujuan operasi tim gabungan ini, berdasarkan laporan masyarakat yang menduga ada perbuatan asusila.
"Kos-kosan di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Kecamatan Karawang Barat dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Telukjambe Timure jadi sasaran dalam operasi ini," kata dia menjelaskan.
Operasi yang dilakukan selama beberapa jam itu, sebanyak 24 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan asusila di kos-kosan.
Load more