GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Rivqy: UU Konsumen yang Baru Mesti Melindungi Konsumen dari Pemasaran Produk Ilegal di Media Digital

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyatakan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru mesti melindungi konsumen dari banjirnya produk ilegal yang dipasarkan melalui media digital.
Minggu, 25 Mei 2025 - 14:07 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyatakan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru mesti melindungi konsumen dari banjirnya produk ilegal yang dipasarkan melalui media digital.

“Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru mesti melindungi konsumen dari pemasaran produk ilegal di media digital,” tegas Gus Rivqy sapaan akrabnya, Sabtu (24/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut menurut Gus Rivqy berangkat dari peristiwa Kemendag yang menemukan jutaan barang impor ilegal dari Tiongkok atau China yang diketahui milik PT. Asiaalum Trading Indonesia.

Ia mengaku khawatir dengan perlindungan konsumen ketika barang impor ilegal yang ditemukan seperti alat penghisap debu, sarung tangan, kapak serta perkakas lain, barang elektronik dan pakaian itu dipasarkan kepada konsumen melalui media sosial commerce, TikTok.

“Artinya para pelaku usaha telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena tidak menjual atau memasarkan produk mereka kepada konsumen dengan jujur sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, catatan pentingnya juga adalah pengawasan platform masih cukup lemah, karena meloloskan pemasaran produk ilegal,” tegas Gus Rivqy.

Selama ini, lanjut Legislator PKB tersebut, Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang lama belum mengatur secara mendetail terkait pemasaran produk ilegal melalui media digital. Menurut Gus Rivqy terkait pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pelaku usaha di media digital, payung hukum yang dipakai saat ini adalah Undang-Undang ITE.

“Dapat dilihat pada pasal 9 UU ITE yang bunyinya pelaku usaha yang menawarkan produk melalui sistem elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan,” jelas Gus Rivqy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu Gus Rivqy pun menekankan kedepan dirinya akan mendorong Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru dapat mengatur secara komperhensif pemasaran produk melalui media digital dengan mengajak platform atau e-commerce duduk bersama.

Selain perlindungan konsumen dari produk ilegal, Gus Rivqy yang berasal dari Dapil Jatim IV (Jember – Lumajang) juga menyoroti permasalahan terkait ketimpangan relasi antara pelaku usaha dengan konsumen ketika konsumen mengajukan keluhan terhadap barang atau jasa di media digital. Dari beberapa kasus yang ada, kata Gus Rivqy, konsumen sering kali kalah dengan tuntutan pencemaran nama baik di media digital.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Mencekam Longsor di Tambang Emas Batu Putih Jayapura, Satu Orang Diduga Masih Terjebak di Kedalaman

Detik-Detik Mencekam Longsor di Tambang Emas Batu Putih Jayapura, Satu Orang Diduga Masih Terjebak di Kedalaman

Tim SAR gabungan hingga saat ini masih berupaya keras mencari pemuda yang dilaporkan tertimbun longsor di kawasan pertambangan emas ilegal Batu Putih, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Ikon voli Korea Selatan dan idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung, resmi ditunjuk sebagai duta promosi Turnamen Liga Champions Bola Voli Wanita AVC 2026.
Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi

Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin rapat koordinasi terkait data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Makassar Fest Berakhir Meriah, Surabaya Jadi Kota Berikutnya

Makassar Fest Berakhir Meriah, Surabaya Jadi Kota Berikutnya

HGI City Cup 2026, Makassar Fest, program turnamen domino seasonal yang diselenggarakan langsung oleh Higgs Games Island (HGI), resmi ditutup dengan meriah.
Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Insiden mengerikan menimpa tiga remaja di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Diam-diam ke Giuseppe Meazza, Pemandu Bakat Manchester United Pantau Bintang Inter Milan dan Juventus di Laga Panas

Diam-diam ke Giuseppe Meazza, Pemandu Bakat Manchester United Pantau Bintang Inter Milan dan Juventus di Laga Panas

Manchester United mulai menyusun rencana jelang bursa transfer musim panas. Klub Setan Merah itu diam-diam mengirim pemandu bakat ke Stadion Giuseppe Meazza.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT