GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kuantan Singingi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembakaran Hutan Lindung, Tangkap 3 Orang Pelaku, Ini Pasal yang Digunakan

Polres Kuantan Singingi mengungkap tindak pidana pembakaran lahan hutan lindung di Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Selasa (27/5/2025).
Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB
Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap tindak pidana pembakaran lahan hutan lindung di Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Kuantan Singingi mengungkap tindak pidana pembakaran lahan hutan lindung di Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Selasa (27/5/2025).

Polisi telah menangkap tiga orang pelaku pembakaran lahan hutan lindung di Bukit Betabuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Shilton menyatakan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan tumbangan kebun karet di hutan lindung Bukit Betabuh di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi bermula dari laporan warga.

Pengungkapkan kasus ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat telah terjadi kebakaran lahan tumbangan kebun karet di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuantan Singingi.

tvonenews

"Kami segera mengarahkan tim analis l melakukan profiling terhadap identitas dan melacak keberadaan para pelaku. Sekira pukul 20.00 wib tim analis berhasil melakukan pengungkapan dan para pelaku yang terlibat yakni AW, NIK dan ARW berhasil ditangkap," ujar AKBP Angga Febrian dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Kuantan Singingi juga menyita barang bukti berupa kayu sisa terbakar dan didapati minyak yang dicampur oli kotor sebanyak 1 botol warna hijau yang dijumpai dibawah pokok sawit di dekat lahan yang terbakar.

"Akibat tindakan pembakaran tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 36 angka 17, angka 19 Jo Pasal 78 ayat (3), ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan/atau Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan," tegasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Penjaga Gawang Ratchaburi FC Tanggapi Misi 'Remontada' Persib Bandung di 16 Besar ACL Elite Two

Kata-kata Penjaga Gawang Ratchaburi FC Tanggapi Misi 'Remontada' Persib Bandung di 16 Besar ACL Elite Two

Kiper Ratchaburi FC Kampol Pathomakkakul buka suara terkait misi remontada Persib Bandung di hadapan Bobotoh demi tiket lolos perempat final ACL Elite Two.
Ramalan Keuangan Shio 18 Februari 2026: Peluang Rezeki Kuda sampai Babi

Ramalan Keuangan Shio 18 Februari 2026: Peluang Rezeki Kuda sampai Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial berikut ini!
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT