News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selamat... 120 Ribu Siswa Lulus SNMPTN 2022

LTMPT menyebutkan sebanyak 120.643 peserta dari 612.049 pendaftar dinyatakan lolos mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2022.
Selasa, 29 Maret 2022 - 16:28 WIB
Ilustrasi Siswa yang Menunggu Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyebutkan sebanyak 120.643 peserta dari 612.049 pendaftar dinyatakan lolos mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2022.

"Untuk masuk ke dalam perguruan tinggi negeri (PTN) ada tiga jalur. Hari ini kita akan bicara yang 20 persen, karena menggunakan rapor. Itu porsinya 20 persen di setiap perguruan tinggi," kata Ketua LTMPT Mochamad Ashari dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Jalur SNMPTN 2022 yang diikuti di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ashari menyebut 120.643 peserta yang lolos tersebut telah diterima di 125 perguruan tinggi negeri (PTN) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan rincian sebanyak 109.276 peserta berhasil lolos pada pilihan pertama.

Pada pilihan kedua jumlah peserta yang lolos mencapai 11.367 peserta. Adapun peserta dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima sebanyak 35.570 peserta.

Ia menambahkan jumlah keseluruhan pendaftar SNMPTN tahun 2022 naik menjadi 612.049 peserta. Padahal, total daya tampung yang disediakan oleh LTMPT hanya ada 122.651 saja.

Dengan rincian total peserta yang mendaftar pilihan pertama mencapai 612.049, sedangkan yang mendaftar pilihan kedua ada 520.853 peserta. Sementara jumlah peserta dengan KIP yang mendaftar telah mencapai 151.514 peserta.

Ashari menekankan berdasarkan perbandingan total peserta dan total yang diterima, keketatan dalam penerimaan SNMPTN 2022 adalah 19,71 persen. Artinya, hanya 20 persen dari total pendaftar yang dinyatakan lolos mengikuti seleksi perguruan tinggi negeri tersebut.

“Keketatan adalah jumlah yang diterima dibanding yang mendaftar itu 19,71 persen. Tadi hampir 20 persen, jadi dari 100 pendaftar ada 20 orang yang diterima, sedangkan untuk KIP Kuliah persentase keketatan itu 23,48 persen. Tidak banyak beda, sama-sama ketat, baik yang regular maupun melalui KIP Kuliah,” ujar dia.

Terdapat 20 perguruan tinggi negeri yang dinyatakan menerima peserta SNMPTN 2022 terbanyak. Di antaranya adalah Universitas Brawijaya (3.445), Universitas Negeri Semarang (3.083), Universitas Pendidikan Indonesia (3.038), Universitas Lampung (3.027) dan Universitas Negeri Padang (2.867).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ashari berharap peserta yang tidak lolos SNMPTN 2022 tidak berkecil hati dan tetap berusaha untuk belajar di perguruan tinggi, baik melalui UTBK SBMPTN ataupun ujian mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.

“Bagi yang tidak diterima jangan berkecil hati. Tetap semangat, masih banyak tempat untuk meraih cita-cita,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral